Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hal itu menjadi hak Hasto sebagai tersangka.

“Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Pimpinan KPK saat ini belum memberikan keputusan terkait pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Hasto. Setyo menyebut hal itu menjadi wewenang dari penyidik.

“Tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasarkan pertimbangan,” jelas Setyo.

Lebih lanjut Setyo juga menjelaskan mekanisme penangguhan penahanan dalam penanganan kasus di KPK. Dia mengatakan selama ini belum pernah ada tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh tim penyidik.

“Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan,” katanya.

Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, sebelumnya mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Hasto. Permohonan itu diajukan setelah Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

“Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan,” ungkap Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Maqdir menjelaskan penangguhan penahanan ini pun akan kembali diajukan pihaknya ke KPK. Dia mengatakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Hasto akan dikirim ke KPK pekan depan.

“Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya,” jelas Maqdir.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Remaja Ditangkap Satnarkoba Polresta Magelang Gegara Edarkan 32.290 Ribu Pil Y

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.339
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Polresta Magelang amankan Dua remaja berenisial I Als B 22 tahun warga Dusun Batikan Desa Pabelan Kecamatan Mungkid Kab. Magelang yang berdomisili di Dusun Pagerjurang Pagersari Kec. Mungkid Kab. Magelang bersama AAW Als N (19 tahun) pengangguran warga Dusun Brontokan Desa Danurejo Kecamatan Mertoyudan Kab. Magelang digelandang petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 447
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banjar pada Selasa (21/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Sahardjo, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, bersama Tim Pokja 2 […]

  • Ojek Online Tertipu Penumpang Offline

    Ojek Online Tertipu Penumpang Offline

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga menjadi korban penipuan setelah menerima pesanan offline dari seorang perempuan paruh baya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penumpang tersebut meminta diantar ke Depok dengan jarak sekitar 40 kilometer dan menyepakati tarif Rp100 ribu karena mengaku tidak memiliki aplikasi. Setibanya di lokasi Kelapa Dua Depok, penumpang meminta diturunkan […]

  • Usman Husin Bagikan Beras untuk 210 Kepala Keluarga di Alak, Dari Petani Lokal untuk Warga Kurang Mampu

    Usman Husin Bagikan Beras untuk 210 Kepala Keluarga di Alak, Dari Petani Lokal untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 136
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kesederhanaan pembagian beras di Rumah Tujuh, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, menyimpan makna yang jauh lebih dalam dari sekadar bantuan pangan. Sebanyak 210 kepala keluarga (KK) menerima masing-masing satu kantong beras berisi 3 kilogram dalam kegiatan reses Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB dapil NTT II, Usman Husin, pada 2 Mei 2026. Di […]

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Peringati Hari Santri, Bupati Dian Siapkan Beasiswa dan Program untuk Pesantren by Redaksi  22 Oktober 2025 KUNINGAN – Suasana halaman Setda Kabupaten Kuningan tampak berbeda dari biasanya. Rabu (22/10/2025), ribuan peserta upacara Peringatan Hari Santri Nasional tampil khas dengan sarung dan peci, menghadirkan nuansa religius. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang bertindak sebagai […]

  • Anton Suratto Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu […]

expand_less