Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terbongkarnya Korupsi di Bank Magelang Rp 4Miliar, Walikota Magelang: Momentum Perketat SOP

Terbongkarnya Korupsi di Bank Magelang Rp 4Miliar, Walikota Magelang: Momentum Perketat SOP

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Wali Kota Magelang Damar Prasetyono buka suara perihal skandal dugaan korupsi kredit fiktif di BPR Bank Magelang, perusahaan perbankan milik Pemerintah Kota Magelang.

Perkara rasuah itu merugikan keuangan negara hingga Rp 4 miliar. Kepada Kompas.com, Damar mengaku belum mengetahui secara detail konstruksi kasus korupsi kredit fiktif di Bank Magelang.

“Baru pagi tadi dikabari,” ucapnya usai menghadiri acara Dinas Sosial di Trio Azana Resort Magelang, Kamis (25/6/2026).

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Magelang menetapkan mantan Kepala Bagian Marketing Bank Magelang Suyamto sebagai tersangka.
Ia diduga meloloskan kredit senilai Rp 4 miliar kepada PT Niscala Bhumi Cundamani, meskipun komite kredit bank menyatakan kredit tidak layak dicairkan karena masalah status agunan perusahaan pengembang itu. Selain Suyamto, Kejari Kota Magelang juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT Niscala Helmi Ismail.

Momentum Bank Magelang perketat SOP Damar menyatakan terbongkarnya kasus korupsi itu menjadi momentum Bank Magelang memperketat standard operating procedure (SOP) alias prosedur operasional standar. “Semua sudah ada SOP-nya. Taati SOP itu,” ujarnya.

Komisaris Utama BPR Bank Magelang Wawan Setiadi menyatakan menghormati penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan. Wawan, yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang, tak ingin mengomentari perkara yang tengah ditangani itu.
“Pemerintah mendukung upaya penegakan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Bank Magelang, Kamis.

Ia mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah Bank Magelang kecolongan atas praktik jahat Suyamto. Manajemen bank memilih untuk mengikuti perkembangan hukum yang berlangsung. Adapun Bank Magelang telah memecat Suyamto per hari ini setelah dia ditetapkan tersangka kemarin.

Kepala Bagian Operasional Syarifah Tri Novita mengatakan Suyamto menjabat Kepala Bagian Marketing ketika meloloskan kredit ke PT Niscala. Novita mengungkapkan belakangan Otoritas Jasa Keuangan mengetahui praktik curang Suyamto dalam kasus rasuah tersebut.

“Setelah ada temuan OJK, mulai Januari (2026), Pak Suyamto kami downgrade menjadi staf marketing,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama
Pada 13 Juni 2023, PT Niscala menerima pencairan kredit senilai Rp 4 miliar dari Bank Magelang.

Pengembang di Daerah Istimewa Yogyakarta ini semula mengajukan kredit Rp 4,5 miliar untuk proyek perumahan di Desa Mudal, Kabupaten Temanggung. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Magelang Muhammad Rosyidin mengatakan komite kredit Bank Magelang melakukan verifikasi dan penilaian agunan sebagai dasar penyetujuan kredit.

PT Niscala memberikan agunan 14 bidang tanah di Desa Mudal yang statusnya masih atas nama warga. Komite kredit tidak merekomendasikan pemberian kredit lantaran status tanah belum clear and clean.

“Komite kredit terdiri dari lima orang. Seharusnya, kalau memegang prinsip profesional dan kehati-hatian, pasti (kredit) enggak akan disetujui,” beber Rosyidin kepada media, Kamis.

Ia menyatakan, Suyamto termasuk dalam anggota komite kredit. Suyamto memerintahkan stafnya untuk memanipulasi data sehingga kredit lolos.
Kongsi jahat antara Suyamto dan Helmi Ismail terbongkar setelah Bank Magelang tidak bisa menyita dan melelang aset PT Niscala yang menjadi agunan kredit. Dengan tenor satu tahun, perusahaan itu mengalami kredit macet
Rosyidin mengungkapkan kredit tersebut jatuh tempo pada 1 Juni 2024. PT Niscala, kata dia, hanya membayar bunga sebanyak dua-tiga kali.

Proyek perumahan yang diklaim dibangun perusahaan pun tidak berjalan. Suyamto dan Helmi Ismail dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Keduanya kini mendekam di Lapas Kelas IIA Magelang.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ops Zebra Candi 14 Hari Dimulai, Polres Magelang Kota Gelar Apel Pasukan Ini Sasarannya

    Ops Zebra Candi 14 Hari Dimulai, Polres Magelang Kota Gelar Apel Pasukan Ini Sasarannya

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 yang dipimpin Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H, bertempat di halaman Mapolres dengan melibatkan unsur TNI, Subdenpom, dan Pemerintah Kota Magelang. Senin (17/11/2025). Apel gelar pasukan tersebut menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra Candi 2025 yang akan […]

  • Wujudkan Indonesia Emas, Kapolda Kepri Hadiri Sosialisasi Pembangunan Sekolah Merah Putih di Galang

    Wujudkan Indonesia Emas, Kapolda Kepri Hadiri Sosialisasi Pembangunan Sekolah Merah Putih di Galang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Sekolah Merah Putih yang digelar di The Almora Cafe dan Restaurant, Sijantung, Kecamatan Galang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., melalui forum Musrenbang, dilanjutkan dengan paparan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur […]

  • Optimis Rampung Akhir Tahun: Pansus DPRD Batam Tekankan Kemudahan Masyarakat dalam Urus Dokumen Adminduk

    Optimis Rampung Akhir Tahun: Pansus DPRD Batam Tekankan Kemudahan Masyarakat dalam Urus Dokumen Adminduk

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, S.H., di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (6/10/2025). Meskipun Raperda Adminduk menjadi tugas utama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil […]

  • Tiga Prajurit TNI Berdarah Dingin Terlibat Pembunuhan

    Tiga Prajurit TNI Berdarah Dingin Terlibat Pembunuhan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Skandal kriminal yang melibatkan oknum militer kembali mengguncang publik. Tiga prajurit TNI AD, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY, resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer II-08 Jakarta atas dugaan penculikan dan pembunuhan berencana terhadap Kepala Cabang bank berinisial MIP (37). Dalam sidang perdana yang digelar Senin (6/4/2026), Oditur Militer Kolonel […]

  • Pakaian Bekas Ditumpuk Didepan Rumah Dan Dibakar Akibatkan Rumah Terbakar.

    Pakaian Bekas Ditumpuk Didepan Rumah Dan Dibakar Akibatkan Rumah Terbakar.

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik warga bernama H. Syahroni yang beralamat di Blok 03 RT/RW 004/ 005, Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Rabu 03 Juni 2026. Pkl 21:08. Menurut keterangan H. Syahroni sang pemilik rumah, api tiba-tiba terlihat sudah menyala di atap rumah yang dibawahnya terdapat tumpukan kain bekas yang […]

  • Perdana di Kota Kupang, Karnaval Budaya “Harmoni dalam Keberagaman” Siap Semarakkan HUT ke-30

    Perdana di Kota Kupang, Karnaval Budaya “Harmoni dalam Keberagaman” Siap Semarakkan HUT ke-30

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 134
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Untuk pertama kalinya, Kota Kupang akan menggelar Karnaval Budaya bertajuk Harmoni dalam Keberagaman, sebuah perhelatan akbar yang dipastikan menghadirkan warna baru dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-30 Kota Kupang. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026 mulai pukul 18.00 WITA hingga selesai, dengan rute yang melintasi Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa […]

expand_less