Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menjerat terdakwa MT semakin menarik perhatian publik.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 30 Januari 2025, saksi dari bagian administrasi keuangan PT. BIG, Devi Meilina, mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana tersebut.

Devi menyatakan bahwa dana sebesar Rp 100 miliar yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT sudah diganti dengan cek atas nama MT. Cek tersebut kemudian diterima oleh The Siauw Thjiu dan telah dicairkan ke dalam beberapa rekening, termasuk rekening The Siauw Thjiu, Tjindriawaty Halim, Budiman Halim, serta PT Jaya Mulia Raya.

Bahkan, lanjut Devi, jumlah yang dicairkan oleh The Siauw Thjiu melebihi nominal yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT, dengan kelebihan dana mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Sebenarnya uang yang Rp 100 miliar itu sudah dicairkan,” ujar Devi dalam persidangan.

Kuasa Hukum Terdakwa: “Tidak Ada Unsur Pidana”

Pernyataan saksi ini sejalan dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang juga dihadirkan dalam persidangan. Kuasa hukum terdakwa dari Kantor Hukum Randy Raynaldo menegaskan bahwa total nilai transaksi dari tahun 2015 hingga 2021 mencapai Rp 1,3 triliun. Namun, terdapat kelebihan dana yang ditarik sebesar Rp 36 miliar.

Pengacara Edward Gultom, yang juga tergabung dalam tim pembela terdakwa, menyatakan bahwa dengan adanya fakta bahwa uang tersebut telah dicairkan dan dialihkan ke pihak lain, maka logika hukum menegaskan bahwa pasal 372 (penggelapan) dan pasal 378 (penipuan) dalam dakwaan JPU harus gugur.

“Kalau sudah dicairkan dan dibayarkan, logika hukumnya gugur. Pasal 372 dan 378 harus gugur. Semua ini akan kita tuangkan dalam pledoi,” tegas Edward Gultom.

Edward juga menambahkan bahwa justru saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya memberikan keterangan yang meringankan terdakwa.

“Tidak ada dalil-dalil yang mendukung dakwaan JPU,” imbuhnya.

Sidang Berlanjut Pekan Depan, Saksi Ahli Akan Dihadirkan

Sidang perkara ini masih akan terus berlanjut. Pekan depan, pengadilan dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya, termasuk saksi ahli yang akan memberikan analisis lebih mendalam terkait dugaan penggelapan dana ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aliran dana dalam jumlah besar dan menyingkap kompleksitas transaksi keuangan yang terjadi selama bertahun-tahun. Dengan fakta bahwa dana tersebut telah dialihkan dan dicairkan, pembelaan dari pihak terdakwa semakin menguat, sementara JPU perlu menghadirkan bukti yang lebih solid guna mempertahankan dakwaannya.

Apakah dakwaan penggelapan dana senilai Rp 100 miliar ini akan tetap bertahan di pengadilan? Ataukah pembelaan terdakwa akan berhasil menggugurkan tuduhan? Sidang lanjutan pekan depan akan menjadi babak penting dalam kasus ini.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Gerindra Dorong Pemda Kuningan Beri Bantuan Nyata untuk Lembaga Disabilitas Swasta

    Legislator Gerindra Dorong Pemda Kuningan Beri Bantuan Nyata untuk Lembaga Disabilitas Swasta

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan untuk memberikan perhatian nyata terhadap lembaga pendidikan anak disabilitas berbasis swasta. Salah satunya yakni Rumah Tumbuh Kembang Ananda (RTKA) yang hingga kini dinilai masih minim sentuhan bantuan pemerintah. ​Harapan tersebut disampaikan Sri usai menghadiri kegiatan Kreasi Rumah […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Presisi untuk Berantas Kejahatan Jalanan.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.642
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Dalam upaya memberantas kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi geng motor dan premanisme, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli Presisi pada Senin malam (24/02/25). Kegiatan patroli ini dilakukan secara mobile dan dialogis dengan tujuan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel kepolisian […]

  • Kadis PUPR dan Perindag ESDM Sumut Resmi Mundur dari Jabatannya

    Kadis PUPR dan Perindag ESDM Sumut Resmi Mundur dari Jabatannya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Medan – Kabar mengejutkan datang dari tubuh birokrasi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi mundur dari jabatannya. Keduanya yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Dinas Disperindag ESDM Sumut Fitra Kurnia. Hal ini pun dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis. […]

  • Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke – XXV Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Resmi Di Buka

    Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke – XXV Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Resmi Di Buka

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Rohul — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXV tingkat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi dibuka pada Senin (17/11/2025) di Astaka MTQ Dataran Tinggi Pematang Baih. Meski diawali rintik hujan, prosesi pembukaan tetap berlangsung lancar dan khidmat, disaksikan seluruh masyarakat yang menyaksikan langsung dan siaran Live Streaming di chanel Rohul TV beserta seluruh kafilah dari […]

  • Polresta Magelang Ikuti Bimtek Mitigasi Pemberitaan Bencana untuk Perkuat Kehumasan

    Polresta Magelang Ikuti Bimtek Mitigasi Pemberitaan Bencana untuk Perkuat Kehumasan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM -– Jajaran Polresta Magelang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Pemberitaan Bencana Alam yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui video conference (vicon) di Aula Polresta Magelang pada Jumat,(23/1/2026) pukul 14.00 WIB hingga 16.20 WIB. Bimtek diikuti oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., M.H., Kabid […]

expand_less