Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menjerat terdakwa MT semakin menarik perhatian publik.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 30 Januari 2025, saksi dari bagian administrasi keuangan PT. BIG, Devi Meilina, mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana tersebut.

Devi menyatakan bahwa dana sebesar Rp 100 miliar yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT sudah diganti dengan cek atas nama MT. Cek tersebut kemudian diterima oleh The Siauw Thjiu dan telah dicairkan ke dalam beberapa rekening, termasuk rekening The Siauw Thjiu, Tjindriawaty Halim, Budiman Halim, serta PT Jaya Mulia Raya.

Bahkan, lanjut Devi, jumlah yang dicairkan oleh The Siauw Thjiu melebihi nominal yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT, dengan kelebihan dana mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Sebenarnya uang yang Rp 100 miliar itu sudah dicairkan,” ujar Devi dalam persidangan.

Kuasa Hukum Terdakwa: “Tidak Ada Unsur Pidana”

Pernyataan saksi ini sejalan dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang juga dihadirkan dalam persidangan. Kuasa hukum terdakwa dari Kantor Hukum Randy Raynaldo menegaskan bahwa total nilai transaksi dari tahun 2015 hingga 2021 mencapai Rp 1,3 triliun. Namun, terdapat kelebihan dana yang ditarik sebesar Rp 36 miliar.

Pengacara Edward Gultom, yang juga tergabung dalam tim pembela terdakwa, menyatakan bahwa dengan adanya fakta bahwa uang tersebut telah dicairkan dan dialihkan ke pihak lain, maka logika hukum menegaskan bahwa pasal 372 (penggelapan) dan pasal 378 (penipuan) dalam dakwaan JPU harus gugur.

“Kalau sudah dicairkan dan dibayarkan, logika hukumnya gugur. Pasal 372 dan 378 harus gugur. Semua ini akan kita tuangkan dalam pledoi,” tegas Edward Gultom.

Edward juga menambahkan bahwa justru saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya memberikan keterangan yang meringankan terdakwa.

“Tidak ada dalil-dalil yang mendukung dakwaan JPU,” imbuhnya.

Sidang Berlanjut Pekan Depan, Saksi Ahli Akan Dihadirkan

Sidang perkara ini masih akan terus berlanjut. Pekan depan, pengadilan dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya, termasuk saksi ahli yang akan memberikan analisis lebih mendalam terkait dugaan penggelapan dana ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aliran dana dalam jumlah besar dan menyingkap kompleksitas transaksi keuangan yang terjadi selama bertahun-tahun. Dengan fakta bahwa dana tersebut telah dialihkan dan dicairkan, pembelaan dari pihak terdakwa semakin menguat, sementara JPU perlu menghadirkan bukti yang lebih solid guna mempertahankan dakwaannya.

Apakah dakwaan penggelapan dana senilai Rp 100 miliar ini akan tetap bertahan di pengadilan? Ataukah pembelaan terdakwa akan berhasil menggugurkan tuduhan? Sidang lanjutan pekan depan akan menjadi babak penting dalam kasus ini.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik Dan Diambil Sumpah, 3 Cpns Lapas Sukamiskin Siap Mengabdi dan Berkontribusi Positif Untuk Organisasi

    Resmi Dilantik Dan Diambil Sumpah, 3 Cpns Lapas Sukamiskin Siap Mengabdi dan Berkontribusi Positif Untuk Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | 3 CPNS Lapas Kelas I Sukamiskin resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, pada Rabu (7/5) di Aula Kanwil Ditjenpas Jabar. Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kusnali pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini […]

  • Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat”: Polresta Cirebon Galang Sinergi Lintas Elemen Wujudkan Kabupaten Aman dan Kondusif

    Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat”: Polresta Cirebon Galang Sinergi Lintas Elemen Wujudkan Kabupaten Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Guna memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas wilayah, Polresta Cirebon menggelar Apel Kebangsaan bertajuk “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, pada Jumat (14/8/2026) sore ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda serta ribuan perwakilan […]

  • Bahar Siagian Minta Batubara United Raih Prestasi di Liga 4 Sumut

    Bahar Siagian Minta Batubara United Raih Prestasi di Liga 4 Sumut

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Medan – Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., terus mendorong peningkatan prestasi atlet daerah, baik dari tingkat pelajar maupun umum, untuk mengharumkan nama Kabupaten Batu Bara.  Begitu juga dengan Batubara United yang akan berlaga pada Kompetisi Liga 4 Sumatera Utara piala Gubsu, akhir Maret mendatang Bupati Batubara menyatakan keikutsertaan Batubara United menjadi kehormatan bagi […]

  • Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.

    Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Rohul – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Ihsan Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Senin (09/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-6 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu setiap bulan suci Ramadhan ini dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin […]

  • Pemprovsu Apresiasi Prestasi Atlet NPC Sumut

    Pemprovsu Apresiasi Prestasi Atlet NPC Sumut

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Medan ,- Pengalungan bunga turut menyambut kedatangan para atlet National Paralympic Committee (NPC) Sumatera Utara usai tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Rabu, 28 Januari 2026. Tidak hanya itu, sejumlah pengurus NPC Sumut dan dari kabupaten/kota juga turut membentangkan spanduk sebagai ucapan selamat kembali ke tanah air. Meski dengan raut wajah lelah setelah melakukan […]

  • Ikuti Bercak Darah, Akhirnya Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    Ikuti Bercak Darah, Akhirnya Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diketahui bernama Rusti (77), warga setempat. Jenazah korban ditemukan di dalam sumur yang berada di belakang samping rumahnya dalam kondisi kepala […]

expand_less