Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kasus Kekerasan Seksual Anak di Magelang Utara Terungkap

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Magelang Utara Terungkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satres PPA dan PPO Polres Magelang Kota mengungkap kasus tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual fisik terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial T (50), warga Magelang Utara. Korban NN (No Name) berusia 14 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Senin (11/05/2026).

Wakapolres Magelang Kota Kompol Eka Yuniastuti, S.H melalui Kasatres PPA dan PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari, S.Si., M.Ling mengatakan perkara tersebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Magelang Utara dan dilaporkan ke Polres Magelang Kota pada 20 April 2026. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Riana, tersangka diduga telah melakukan perbuatannya sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak hingga korban berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali di rumah korban maupun di rumah tersangka dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang sekitar Rp50 ribu agar korban menuruti keinginannya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap korban,” ujar AKP Riana saat konferensi pers di Mapolres Magelang Kota.

Puncak kejadian terjadi pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 00.03 WIB saat korban sedang berdoa dan tertidur di rumah. Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit dan mencakar tersangka hingga akhirnya aksi tersebut diketahui oleh kakak korban sehingga pelaku menghentikan perbuatannya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi kakak ipar dan keluarganya untuk meminta pertolongan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Magelang Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dok.jarrakpos/fri

Petugas Satres PPA dan PPO Polres Magelang Kota selanjutnya mengamankan tersangka di rumahnya pada 20 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian berlangsung, sementara korban saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendra Asman Tetap Semangat Jalankan Tugas Sebagai Wakil Ketua III DPRD

    Hendra Asman Tetap Semangat Jalankan Tugas Sebagai Wakil Ketua III DPRD

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 323
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hendra Asman angkat bicara menanggapi sorotan sejumlah anggota DPRD ketidak hadirannya dalam beberapa agenda penting DPRD. Dalam pernyataannya Hendra Asman mengatakan ketidak hadirannya bukan karena kelalaiannya atau bukan lepas tanggung jawab sebagai wakil DPRD melainkan karena kondisi kesehatan. “Saya pada prinsipnya kondisi badan kurang sehat,tetapi saya […]

  • Jelang Misa Natal, Pihak Keamanan Gelar Sterilisasi Gereja di Kuningan

    Jelang Misa Natal, Pihak Keamanan Gelar Sterilisasi Gereja di Kuningan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Jajaran Polres Kuningan melakukan sterilisasi di sejumlah gereja, salah satunya di Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, menjelang pelaksanaan ibadah umat Kristiani, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaat. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, mengatakan sterilisasi gereja merupakan bagian dari […]

  • Bupati Pati Tertangkap OTT KPK

    Bupati Pati Tertangkap OTT KPK

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PATI,JARRAKPOS.COM – Bupati Pati Sudewo dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK) pada Senin (19/1/2026) terkait dugaan jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Selain Sudewo, Camat Jaken Tri Agung Setiawan juga disebut turut diperiksa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa […]

  • Anggota TNI di Kuningan Kawal Terus Stabilitas Harga Pangan

    Anggota TNI di Kuningan Kawal Terus Stabilitas Harga Pangan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sertu Dadi Haryadi anggota Koramil 1509/Ciawigebang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal stabilitas harga pangan di tingkat desa. Hal ini dilakukan melalui pendampingan aktif dalam proses penyerapan hasil panen petani oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas antar instansi untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak sesuai ketetapan pemerintah. Seperti […]

  • Presiden Komisaris Ajaib Group, Berikan CSR Satu Unit Mobil Ambulans untuk “UNIKU”

    Presiden Komisaris Ajaib Group, Berikan CSR Satu Unit Mobil Ambulans untuk “UNIKU”

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan resmi menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari Presiden Komisaris Ajaib Group, Andi Gani Nena Wea, SH., MH., dalam sebuah seremoni yang digelar di Kampus I Universitas Kuningan, Jumat (03/07/2026). Acara penyerahan dihadiri oleh Presiden Komisaris Ajaib Group Andi Gani Nena Wea, Wakil Bupati Kuningan, Ketua DPRD Kab. kuningan, Kapolres […]

  • Dialog Sepakbola Bersama Arya Sinulingga, KPSU Apresiasi Program PSSI Sumut

    Dialog Sepakbola Bersama Arya Sinulingga, KPSU Apresiasi Program PSSI Sumut

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Medan – Penilaian yang dilakukan Komite Perubahan Sepakbola Sumatera Utara (KPSU) menunjukkan mayoritas masyarakat dan penggiat puas terhadap kinerja PSSI di era Plt Arya Sinulingga Penilaian KPSU ini berdasarkan bahwa semakin tinggi intensitas warga dengan sepak bola, semakin puas warga terhadap kinerja PSSI Sumut “Ini tak terbantahkan. Banyak perubahan dilakukan PSSI Sumut seperti tahun lalu hadirnya piala […]

expand_less