Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kasus Kekerasan Seksual Anak di Magelang Utara Terungkap

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Magelang Utara Terungkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satres PPA dan PPO Polres Magelang Kota mengungkap kasus tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual fisik terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial T (50), warga Magelang Utara. Korban NN (No Name) berusia 14 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Senin (11/05/2026).

Wakapolres Magelang Kota Kompol Eka Yuniastuti, S.H melalui Kasatres PPA dan PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari, S.Si., M.Ling mengatakan perkara tersebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Magelang Utara dan dilaporkan ke Polres Magelang Kota pada 20 April 2026. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Riana, tersangka diduga telah melakukan perbuatannya sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak hingga korban berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali di rumah korban maupun di rumah tersangka dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang sekitar Rp50 ribu agar korban menuruti keinginannya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap korban,” ujar AKP Riana saat konferensi pers di Mapolres Magelang Kota.

Puncak kejadian terjadi pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 00.03 WIB saat korban sedang berdoa dan tertidur di rumah. Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit dan mencakar tersangka hingga akhirnya aksi tersebut diketahui oleh kakak korban sehingga pelaku menghentikan perbuatannya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi kakak ipar dan keluarganya untuk meminta pertolongan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Magelang Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dok.jarrakpos/fri

Petugas Satres PPA dan PPO Polres Magelang Kota selanjutnya mengamankan tersangka di rumahnya pada 20 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian berlangsung, sementara korban saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruko Barokah Di Jalan Cakrabuana Cirebon Terbakar.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran sebuah Rumah Toko (Ruko) Barokah, milik Bapak Aldi yang beralamat di Jln. Cakrabuana, Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sabtu 01/02/25 Api diketahui berada dibagian tengah pada jajaran Freezer yang diatasnya terdapat tumpukan bahan makanan kemudian menjalar ke seluruh ruangan. Menurut informasi yang didapat dari anggota keluarga pemilik Ruko […]

  • Puluhan Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Ikuti Latihan Bela Diri Taktis

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 487
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Puluhan Babinsa Kodim 0615/Kuningan mengikuti Latihan Bela diri taktis bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0615/Kuningan Jl RE Martadinata 97 Kuningan, Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan Kapten Arh Reza Ramdan Pahlevi ST. Han menyampaikan kegiatan latihan ini dalam rangka pengkaderan pelatih bela diri taktis, setelah mendapatkan latihan Babinsa perwakilan Koramil akan menularkan hasil latihan […]

  • Kunci Stabilitas Kepri: HUT ke-80 TNI Perkuat “Duo Serigala” TNI-Polri di Tanjungpinang

    Kunci Stabilitas Kepri: HUT ke-80 TNI Perkuat “Duo Serigala” TNI-Polri di Tanjungpinang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 907
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, jarrakpos.com  | Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang, Minggu (5/10/2025). Upacara dipimpin oleh Kaskogabwilhan Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E. M.Si., M.Tr.Opsla., dan diikuti oleh Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, […]

  • Puluhan WO dan MUA, Ikuti Wedding Organizer Gathering di Kuningan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 796
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka mempererat hubungan dengan para Wedding Organizer (WO) Kuningan dan Cirebon, Grand Cordella Hotel AS Putra Kuningan menggelar kegiatan Wedding Organizer Gathering Kuningan-Cirebon, Kamis (13/2/2025). Acara yang bertempat di Ballroom Grand Cordella Hotel AS Putra Kuningan ini menjadi ajang pertemuan para pelaku industry pernikahan di Kuningan dan Cirebon juga untuk mempererat […]

  • Usman Husin Salurkan 600 Ayam Petelur untuk Warga Desa Pathau, Dorong Ekonomi Lokal Kabupaten Kupang

    Usman Husin Salurkan 600 Ayam Petelur untuk Warga Desa Pathau, Dorong Ekonomi Lokal Kabupaten Kupang

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 213
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Momen yang cukup berbeda di Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Di halaman sederhana tempat kelompok tani berkumpul, suara ayam-ayam petelur bercampur tawa warga. Di sanalah, Selasa (23/12/2025), Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, menyerahkan 600 ekor ayam petelur kepada Kelompok Tani Tunas Harapan. Bagi […]

  • Ucapan Hari Anak Nasional 2026

    Ucapan Hari Anak Nasional 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Ucapan Hari Anak Nasional Kapolsek Sungai Sembilan

expand_less