Dinas PRKP Kota Kupang: Di Balik 28 Rumah MBR, Ada Air Mata Haru Warga dan Visi Wali Kota
- account_circle Mario
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Suasana haru kerap menyertai setiap kunjungan lapangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang.
Di balik pembangunan 28 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2025, tersimpan cerita panjang tentang harapan warga yang akhirnya terwujud.
Plt. Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, mengisahkan banyak keluarga penerima manfaat sebelumnya tinggal di rumah yang nyaris roboh, bocor saat hujan, dan tidak memiliki sanitasi layak.
“Saat mulai pengerjaan ada warga yang menangis. Itu momen yang tidak bisa dibayar dengan apa pun,” ujarnya (11/12/2025).
Rumah-rumah tersebut dibangun dengan standar nasional, berukuran 36 meter persegi, lengkap dengan ventilasi udara dan MCK.
Pembangunan rumah layak huni tersebut ditargetkan rampung dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan, dengan dua unit rumah yang masih dalam tahap penyelesaian akhir.
Selanjutnya, direncanakan penyerahan rumah secara simbolis oleh Wali Kota Kupang kepada masyarakat penerima manfaat.
Bagi warga, rumah itu bukan sekadar bangunan, melainkan awal hidup yang lebih bermartabat.
Matheus menegaskan, arah kebijakan ini merupakan implementasi langsung visi misi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis yang memandang perumahan sebagai hak dasar warga, bukan sekadar proyek fisik.
“Dalam berbagai momen, Pak Wali selalu katakan bahwa Kota Kupang harus jadi rumah bersama. Rumah yang aman untuk semua, tanpa memandang latar belakang,” kata Matheus.
Untuk diketahui, 28 titik rumah itu berlokasi di Airmata RT/RW 002/001 dan Airmata RT/RW 005/002, Oeba RT/RW 010/003, Oetete RT/RW 005/002 dan Oetete RT/RW 012/004.
Maulafa RT/RW 031/012, Oebufu RT/RW 042/011, Fatu Feto RT/RW 011/004 dan RT/RW 010/003, Penfui RT/RW 028/012, Penkase Oeleta RT/RW 025/005 dan RT/RW 009/007, Manutapen RT/RW 018/005, NBD RT/RW 015/008.
Airnona RT/RW 019/005 dan RT/RW 020/006, Batuphat RT/RW 007/003, Bakunase II RT/RW 007/002, Nunleu RT/RW 021/004, Liliba RT/RW 006/003 dan RT/RW 045/001.
Lasiana RT/RW 031/008, Oesapa RT/RW 010/004, Fatukoa RT/RW 019/006 dan RT/RW 001/001, Manulai II RT/RW 014/005, serta Bakunase RT/RW 010/004.*** (Mario Langun/ADV)
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar