Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Jual Motor Hasil Curian di Medsos, 2 Residivis Ditangkap Polisi

Jual Motor Hasil Curian di Medsos, 2 Residivis Ditangkap Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kuningan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diketahui sebagai residivis. Kemudian dua tersangka sebagai penadah yang membeli melalui media sosial facebook.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.

“Satreskrim Polres Kuningan telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kuningan.

Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan empat orang tersangka,” ujar AKP Abdul Aziz, Senin (26/1).
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial DS (33) warga Dukuhpuntang Cirebon, RM (28) warga Cibingbin, serta dua penadah berinisial Ru (48) warga Sindangagung dan AA (22) warga Jalaksana.

Ia menjelaskan, DS dan RM berperan sebagai pelaku utama pencurian. Keduanya melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T.

Sementara Ru dan AA diketahui berperan sebagai penadah, yakni menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

“Modus operandi para pelaku yakni mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T, kemudian hasil kejahatan tersebut dijual atau diserahkan kepada para penadah,”jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dua buah kunci kontak palsu, satu buah kunci leter T beserta mata kuncinya, serta satu unit telepon genggam merk Itel warna emas. Ke empat tersangka berhasil diamankan Subnit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cibingbin di Desa Ciangir, Kecamatan Cibingbin, Kuningan.

Atas perbuatannya, pelaku DS dan RM dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Tersangka Ru dan AA dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Mempererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar “UNIKU” Gelar Halal Bihalal

    Upaya Mempererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar “UNIKU” Gelar Halal Bihalal

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan kembali menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah sebagai bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi, serta meneguhkan semangat kebersamaan di lingkungan Universitas Kuningan. Acara halal bihalal ini diselenggarakan di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Uniku, Senin pagi (30/03/2026). Dalam sambutannya, Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., mengajak seluruh sivitas […]

  • Kejari Humbahas Tetapkan Ketua KONI Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

    Kejari Humbahas Tetapkan Ketua KONI Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan Ketua KONI Humbahas Jentrio H Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Donald TJ Situmorang SH MH mengatakan, bahwa Jentrio H Simatupang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas yang merugikan negara […]

  • Ratusan Personil Kodim 0615/KNG Ikuti Tes Kesemaptaan Jasmani

    Ratusan Personil Kodim 0615/KNG Ikuti Tes Kesemaptaan Jasmani

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 311
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kodim 0615/Kuningan menggelar tes kesamaptaan jasmani Periodik II bagi Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0615/Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan di Stadion Mas’ud Wisnu Saputra dan Kolam Renang Sanggariang, Selasa (4/11/2025). Menurut Pasi Pers Kodim 0615/Kuningan, Kapten Arh Hariyanto, kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan meningkatkan kemampuan fisik serta kesiapan […]

  • Kepala Sekolah di Indramayu Mengeluhkan Dampak dari Pengangkatan P3K Paruh Waktu dan Membikin Carut Marut!!

    Kepala Sekolah di Indramayu Mengeluhkan Dampak dari Pengangkatan P3K Paruh Waktu dan Membikin Carut Marut!!

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 204
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-Pengangkatan P3K Paruh Waktu disambut dengan suka cita oleh para tenaga honorer yang ada di setiap instansi tidak terkecuali para guru honorer yang telah mengabdikan didikasi kepada dunia pendidikan. Namun hal itu menjadi problem tersendiri bagi para kepala sekolah baik SD maupun SMP yang ada di Indramayu. Beberapa guru yang memegang mata pelajaran penting […]

  • Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

    Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Magelang senilai total Rp 603.201.000. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Magelang, Damar Prasetyono, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Kamis (16/07/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Magelang Damar Prasetyono, Wakil Walikota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Kota Magelang Evin […]

  • Proses Seleksi PPIH 2026 Kemenhaj Diduga Masih Jauh dari Semangat Reformasi Haji

    Proses Seleksi PPIH 2026 Kemenhaj Diduga Masih Jauh dari Semangat Reformasi Haji

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fikri
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta–Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) baru secara terpisah dan menghapus Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah di Kementerian Agama. Menurut Selly Adriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI, pemisahan dan pembentukan kementerian baru adalah bagian dari semangat tata reformasi haji serta memudahkan dalam masalah koordinasi. Menanggapi hal […]

expand_less