Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Jual Motor Hasil Curian di Medsos, 2 Residivis Ditangkap Polisi

Jual Motor Hasil Curian di Medsos, 2 Residivis Ditangkap Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kuningan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diketahui sebagai residivis. Kemudian dua tersangka sebagai penadah yang membeli melalui media sosial facebook.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.

“Satreskrim Polres Kuningan telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kuningan.

Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan empat orang tersangka,” ujar AKP Abdul Aziz, Senin (26/1).
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial DS (33) warga Dukuhpuntang Cirebon, RM (28) warga Cibingbin, serta dua penadah berinisial Ru (48) warga Sindangagung dan AA (22) warga Jalaksana.

Ia menjelaskan, DS dan RM berperan sebagai pelaku utama pencurian. Keduanya melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T.

Sementara Ru dan AA diketahui berperan sebagai penadah, yakni menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

“Modus operandi para pelaku yakni mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T, kemudian hasil kejahatan tersebut dijual atau diserahkan kepada para penadah,”jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dua buah kunci kontak palsu, satu buah kunci leter T beserta mata kuncinya, serta satu unit telepon genggam merk Itel warna emas. Ke empat tersangka berhasil diamankan Subnit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cibingbin di Desa Ciangir, Kecamatan Cibingbin, Kuningan.

Atas perbuatannya, pelaku DS dan RM dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Tersangka Ru dan AA dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Pesilat Sumut Mulus di PON Bela Diri

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Kudus+ Lima pesilat Sumatera Utara yang berlaga pada hari pertama cabang olahraga pencak silat PON Bela Diri 2015, Kudus, Jawa Tengah, melaju ke babak selanjutnya setelah berhasil mengalahkan lawan lawannya. Pesilat pertama yang memastikan langkah ke babak penyisihan selanjutnya adalah Pandira Sinaga (+50-55 kg putra) yang berhasil mengalahkan Rony Rasya Putra dari Bengkulu. Berlaga di […]

  • PT Fashion Stitch Joshua Gelar Puncak Peringatan HUT ke-81 RI di GOR Ewangga, Pererat Kebersamaan 2000 Karyawan dan Keluarga

    PT Fashion Stitch Joshua Gelar Puncak Peringatan HUT ke-81 RI di GOR Ewangga, Pererat Kebersamaan 2000 Karyawan dan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — PT Fashion Stitch Joshua sukses menggelar puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan menghadirkan kemeriahan rangkaian perlombaan, pembagian hadiah, hingga doorprize bagi para pekerja. Berlokasi di GOR Ewangga Sabtu (22/08/2026), acara tahunan ini berhasil menyedot antusiasme sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari karyawan beserta keluarga mereka. ​Manager HRD PT […]

  • Pemkot Bengkulu Kolaborasi dengan Polda dan REI, Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Pematang Gubernur

    Pemkot Bengkulu Kolaborasi dengan Polda dan REI, Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Pematang Gubernur

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sebuah aksi kemanusiaan yang menyentuh hati baru saja terlaksana di Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu. Seorang warga bernama Pak Pandi yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni bahkan berdampingan dengan kandang ayam, kini dapat menempati rumah baru yang lebih sehat dan nyaman. Program bedah rumah tersebut merupakan hasil kerja sama antara […]

  • Pemprov NTT Terus Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

    Pemprov NTT Terus Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 643
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena hadir langsung dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan serta koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI di Bali pada Selasa (15/4 2025). […]

  • Pelantikan KONI Masa Bhakti 2026-2030 Dan Di Ketuai Oleh Abdul Kadir Jailani.S.H

    Pelantikan KONI Masa Bhakti 2026-2030 Dan Di Ketuai Oleh Abdul Kadir Jailani.S.H

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Dumai.Jarrakpos.com – Abdul Kadir Jailani, S.H. atau AKJ resmi memimpin KONI Kota Dumai untuk masa bakti 2026-2030. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua KONI Provinsi Riau Ir. Iskandar Hoesin, M.H. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai laksanakan pelantikan kepengurusan masa bakti 2026-2030 sekaligus rapat kerja di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai, Senin (28/9/2026). Dalam kegiatan […]

  • Forkompimcam dan Warga Bersihkan Jalan Sepanjang 10 KM

    Forkompimcam dan Warga Bersihkan Jalan Sepanjang 10 KM

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Serangkaian pejabat lokal dan masyarakat setempat menggelar kegiatan pembersihan jalan raya di sepanjang jalur Ciniru sampai Hantara yang memiliki panjang 10 kilometer, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Danramil Ciniru Kapten Inf Sudrajat, Kapolsek Ciniru, Camat Ciniru, kepala desa sewilayah, serta ratusan warga yang antusias berpartisipasi. Selama kegiatan yang berlangsung seharian itu, peserta […]

expand_less