Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort (Polres) Kuningan Jawabarat menangkap 5 orang tersangka dalam kasus Pembalakan Liar diwilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak TNGC terkait adanya pengangkutan kayu tanpa izin diwilayah konservasi menurut Kapolres.

Ditambahkan Kapolres dalam hal ini setelah kami menerima informasi terus melakukan penyelidikan termasuk kunjungan ke tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa beberapa saksi yang terkait dalam hal ini. Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang mendalam, kami pihak kepolisian akhirnya menetapkan sebanyak 5 (lima) orang dalam kasus Pembalakan Liar ini ucap Kapolres AKBP M Ali Akbar dihadapan awak media Jum’at (16/01/2026).

Kapolres menerangkan lebih lanjut dalam peristiwa Pembalakan Liar ini terjadi di Blok Simaung (Grid 19M) di Zona Rehabilitasi TNGC Desa Singkup Kecamatan Pasawahan pada tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Dalam aksi ini pihak kepolisian menangkap seluruh tersangka diantaranya dengan inisial K, U, ES, NS dan NUR yang semuanya merupakan warga lokal dengan peran masing-masing mulai dari pemotong, pengangkut dan ada juga yang mengondisikan.

Dalam aksinya untuk memotong kayu Sonokeling ini pelaku menggunakan mesin Chainsaw. Setelah dipotong kayu tersebut diangkut dari dalam hutan dengan cara manual ditarik dengan menggunakan tambang, yang selanjutnya direncanakan dijual untuk keuntungan pribadi.

Kawasan TNGC merupakan kawasan konservasi yang mendapatkan perlindungan hukum dari negara, jadi meskipun kayu dalam kondisi tumbang tidak diperkenankan untuk diambil tanpa izin, ujarnya.

Dalam kejadian ini pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti diantaranya:

– 2 batang kayu yang digunakan untuk alat bantu dalam pengangkutan
– 9 batang kayu Sonokeling berbagai ukuran
– 1 Set mesin Chainsaw

“Dalam kejadian ini TNGC diperkirakan rugi materil yang mencapai kurang lebih Rp 34 juta, ucap Kapolres.

Semua tersangka dalam kasus ini dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Diamandemen UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) Khususnya Pasal 37 angka 3 dan 13 serta Pasal 83 ayat (1) huruf a dan b.

“Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah hukuman penjara selama 1 tahun dan maksimal selama 5 tahun, dan tersangka harus membayar denda sebesar Rp 500 juta dan maksimal hingga Rp 2.5 milliar, cetusnya.

“Dalam praktik Pembalakan Liar ini menurut Kapolres kami pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang karena hutan merupakan aset yang sangat strategis dan harus dijaga oleh kita semua,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Bulutangkis Indonesia Jalani Latihan Resmi di Lapangan Pertandingan Jelang Turnamen wondr by BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Medan – Tim bulutangkis Indonesia melaksanakan sesi latihan resmi di arena pertandingan GOR PBSI Sumatera Utara pada hari ini (20/10) menjelang dimulainya turnamen wondr by BNI Indonesia Masters 2025 yang akan berlangsung 21-26 Oktober 2025. Latihan ini menjadi bagian penting dari persiapan akhir tim Merah Putih untuk menghadapi kompetisi bergengsi yang akan diikuti oleh para […]

  • KEJAM! UINFas Tetap Gembok TK Permata Bunda, Murid Terpaksa Belajar di Jalan

    KEJAM! UINFas Tetap Gembok TK Permata Bunda, Murid Terpaksa Belajar di Jalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 605
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Aksi sepihak Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu yang menggembok gerbang TK Permata Bunda menuai kecaman luas. Ironisnya, di tengah cuaca yang tidak menentu dan tahun ajaran yang nyaris berakhir, para murid taman kanak-kanak itu justru terpaksa belajar di jalanan. Pemandangan memilukan ini terjadi pada Senin (19/5), saat para guru dan anak-anak […]

  • Jadi Ketum IPF, Nazaruddin Dorong Prestasi Pickleball Indonesia di level Internasional

    Jadi Ketum IPF, Nazaruddin Dorong Prestasi Pickleball Indonesia di level Internasional

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Medan – Muhammad Nazaruddin resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) untuk periode 2026–2031 dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Hotel Artotel Jakarta Pusat , pada tanggal (31/03/2026) lalu Keputusan tersebut diambil secara bulat oleh 29 delegasi pengurus provinsi IPF dari seluruh Indonesia yang hadir dalam forum tertinggi organisasi tersebut. Terpilihnya Nazaruddin menandai babak baru […]

  • Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Omah Katresnan, Personel Yonarmed 11 Kostrad Berpartisipasi dalam Giat Taddapur Alam

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 486
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Anggota Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial “Taddabur Alam” bersama anak-anak Panti Asuhan Omah Katresnan, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komunitas Indahnya Berbagi Magelang (IBM).Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat, komunitas, dan instansi militer, sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak panti asuhan. Minggu,(12/1/2025). Acara yang berlangsung di obyek wisata […]

  • Antisipasi Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau 2026

    Antisipasi Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPO.COM – Menghadapi ancaman musim kemarau yang diprediksi akan berdampak signifikan pada ketersediaan air bersih dan stabilitas sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. […]

  • Anton Dorong Penguatan Ekonomi Desa, Dengan Resmikan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sontang

    Anton Dorong Penguatan Ekonomi Desa, Dengan Resmikan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sontang

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Jarrakpos. Com Rohul – Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., meresmikan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, dalam kunjungan kerjanya pada Rabu (2/7/2025). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi. Seremoni peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Anton, penarikan tirai pada plang nama […]

expand_less