Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MUKOMUKO, jarrakpos.com – Anggaran pengadaan pakaian olahraga yang diadakan setiap tahunnya untuk 25 anggota dewan di Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 kini berada dalam sorotan. Pasalnya, pengadaan yang dilakukan rutin setiap tahun ini diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam aturan tersebut, tepatnya di Pasal 12 PP No. 18/2017, dijelaskan secara rinci jenis pakaian dinas yang menjadi hak anggota dewan. Yakni:
– Pakaian Sipil Harian (PSH): 2 pasang per tahun
– Pakaian Sipil Resmi (PSR): 1 pasang per tahun
– Pakaian Sipil Lengkap (PSL): 2 pasang dalam 5 tahun
– Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang (PDHL): 1 pasang per tahun
– Pakaian dengan ciri khas daerah: 1 pasang per tahun

Tak satupun dari poin tersebut yang mengatur adanya pengadaan pakaian olahraga bagi anggota dewan. Ketiadaan dasar hukum yang kuat dalam pengadaan itu bisa saja membuka peluang potensi praktik korupsi.

Seperti yang disampaikan pemuda Mukomuko yang enggan disebutkan namannya, mendengar hal tersebut dirinya meminta pihak Setwan untuk menjawab tuntas dugaan tersebut. Jangan mencoreng nama Kabupaten Mukomuko, apalagi barang tersebut dikenakan oleh wakil rakyat di sana.

“Jika benar ini adanya praktik korupsi, maka kami minta pihak berwajib juga bergerak dan mengusut tuntas pengadaan tersebut,” ungkapnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari Sekretariat DPRD Mukomuko terkait dasar penganggaran pakaian olahraga tersebut.(Kus)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waka Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    Waka Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pencapaian akademik tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dr. Sugiarto yang selama ini dikenal sebagai advokat nasional, aktivis hukum, […]

  • HIPMALIM Raya NTT Nilai Kepemimpinan Christian Widodo–Serena Francis Hadirkan Transformasi Sosial di Kota Kupang

    HIPMALIM Raya NTT Nilai Kepemimpinan Christian Widodo–Serena Francis Hadirkan Transformasi Sosial di Kota Kupang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 339
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Muslim Manggarai Raya (HIPMALIM Raya) NTT menilai kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis membawa perubahan besar dalam arah pembangunan Kota Kupang yang lebih inklusif, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat kecil. Penilaian tersebut disampaikan Ketua HIPMALIM Raya NTT, Muhammad Saleh, yang melihat kepemimpinan […]

  • Atletik Sumut Tambah 1 Emas

    Atletik Sumut Tambah 1 Emas

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MEDAN – Kontingen Sumatera Utara menambah medali 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggy dari cabang olahraga atletik pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025 di Lintasan Atletik PPOP Ragunan, Sabtu (8/11/2025). Medali emas diraih Kesia Sihotang dari nomor lari 2.000 meter steeplechase putri. Kesia menjadi tercepat dengan catatan waktu 7:31,76 detik. Medali perak nomor […]

  • Aroma Pengaturan Tender Pemprovsu Diduga Dikuasai Oknum Kelompok Tertentu, Diatur dan Dikordinir Oknum ‘B’ Pejabat Biro Pengadaan Pemprovsu

    Aroma Pengaturan Tender Pemprovsu Diduga Dikuasai Oknum Kelompok Tertentu, Diatur dan Dikordinir Oknum ‘B’ Pejabat Biro Pengadaan Pemprovsu

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Medan – Tender Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2026 sedang berlangsung melalui LPSE Provinsi Sumatera Utara, dengan fokus pada proyek konstruksi, rehabilitasi bendung, dan pengadaan barang/jasa lainnya Namun, Aroma pengaturan tender Pemprovsu diduga dikuasai kelompok tertentu. Bahkan, diduga diatur dan dikordinir oknum B yang disebut pejabat Birokrasi Pengadaan Pemprovsu Dengan selalu memenangkan harga penawaran […]

  • Tokoh Pemuda Bengkulu: Penyampaian Data PPA 70 Persen Harus Valid dan Tidak Tepat Dibenturkan dengan Kegiatan HUT Kaur

    Tokoh Pemuda Bengkulu: Penyampaian Data PPA 70 Persen Harus Valid dan Tidak Tepat Dibenturkan dengan Kegiatan HUT Kaur

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Tokoh Pemuda Provinsi Bengkulu, K. Hadi, menanggapi terkait pernyataan yang menyebut angka kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kaur mencapai 70 persen. Menurutnya, penyampaian data kepada publik harus berdasarkan sumber resmi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. K. Hadi menegaskan, hingga saat ini angka 70 […]

  • KPK Turun Tangan Petakan Celah Korupsi Program MBG

    KPK Turun Tangan Petakan Celah Korupsi Program MBG

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA.JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memetakan potensi celah korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan langkah ini dilakukan melalui fungsi pencegahan agar potensi penyimpangan bisa dimitigasi sejak awal. […]

expand_less