Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MUKOMUKO, jarrakpos.com – Anggaran pengadaan pakaian olahraga yang diadakan setiap tahunnya untuk 25 anggota dewan di Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 kini berada dalam sorotan. Pasalnya, pengadaan yang dilakukan rutin setiap tahun ini diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam aturan tersebut, tepatnya di Pasal 12 PP No. 18/2017, dijelaskan secara rinci jenis pakaian dinas yang menjadi hak anggota dewan. Yakni:
– Pakaian Sipil Harian (PSH): 2 pasang per tahun
– Pakaian Sipil Resmi (PSR): 1 pasang per tahun
– Pakaian Sipil Lengkap (PSL): 2 pasang dalam 5 tahun
– Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang (PDHL): 1 pasang per tahun
– Pakaian dengan ciri khas daerah: 1 pasang per tahun

Tak satupun dari poin tersebut yang mengatur adanya pengadaan pakaian olahraga bagi anggota dewan. Ketiadaan dasar hukum yang kuat dalam pengadaan itu bisa saja membuka peluang potensi praktik korupsi.

Seperti yang disampaikan pemuda Mukomuko yang enggan disebutkan namannya, mendengar hal tersebut dirinya meminta pihak Setwan untuk menjawab tuntas dugaan tersebut. Jangan mencoreng nama Kabupaten Mukomuko, apalagi barang tersebut dikenakan oleh wakil rakyat di sana.

“Jika benar ini adanya praktik korupsi, maka kami minta pihak berwajib juga bergerak dan mengusut tuntas pengadaan tersebut,” ungkapnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari Sekretariat DPRD Mukomuko terkait dasar penganggaran pakaian olahraga tersebut.(Kus)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatgas MBG, Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan untuk Seluruh Relawan

    Kasatgas MBG, Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan untuk Seluruh Relawan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan untuk memastikan terjaminnya asupan gizi bagi seluruh anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan. Sebagai wujud komitmen tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Tingkat Kabupaten Kuningan, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. […]

  • Masyarakat Harus Tau, Bayar Tilang Tunai di Jalan Dilarang, ini Aturan Hukumnya

    Masyarakat Harus Tau, Bayar Tilang Tunai di Jalan Dilarang, ini Aturan Hukumnya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Masyarakat perlu mengetahui bahwa pembayaran tilang secara tunai atau cash langsung kepada petugas di jalan adalah tindakan yang dilarang dan tidak dibenarkan oleh hukum. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 267 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas dikenai pidana […]

  • Ali Faathir/Devin Artha Pulangkan Unggulan China

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Medan – Laga sengit terjadi di babak 16 besar BNI Indonesia Masters 2025 saat ganda putra Indonesia, Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi,memulangkan unggulan asal China, Chen Xu Jun dan Guo Ruo Han dengan skor 21-14, 21-18 di GOR PBSI Jalan Wiliam Iskandar Medan, Kamis (23/10/2025) Devin Artha Wahyudi mengungkapkan kunci kemenangan mereka adalah […]

  • Wisata Dewi Bahari Diresmikan, Peluang Baru bagi Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 633
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Wisata Dewi Bahari dan Mangrove Kasih Sayang di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kamis (23/1/2025). Destinasi wisata ini diharapkan mampu menjadi daya tarik baru bagi wisatawan sekaligus mendukung perekonomian masyarakat setempat. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, yang hadir mewakili Pj Bupati Cirebon, menegaskan […]

  • LPM “UNIKU” Lakukan Bechmarking Penjaminan Mutu di “UUM” Negeri Jiran Malaysia

    LPM “UNIKU” Lakukan Bechmarking Penjaminan Mutu di “UUM” Negeri Jiran Malaysia

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Kuningan (Uniku) melaksanakan kegiatan benchmarking penjaminan mutu ke Universiti Utara Malaysia (UUM) pada 21 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Kuningan untuk terus meningkatkan kualitas sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, khususnya dalam bidang akademik dan akreditasi. Kegiatan benchmarking dilaksanakan secara hybrid dan menjadi momentum penting […]

  • Belgia Ditahan Iran

    Belgia Ditahan Iran

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Medan – Iran kembali mengamankan satu poin Piala Dunia 2026 usai menahan Belgia dengan skor tanpa gol di Stadion SoFi, Inglewood, Minggu (21/6) atau Senin (22/6) WIB. Sejak awal pertandingan Belgia mendominasi permainan. Mengenakan seragam merah hitam, Belgia menguasai lapangan tengah, yang membuat Iran dominan bertahan. Kendati demikian bukan berarti Iran sama sekali tidak bisa menekan. […]

expand_less