Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

  • account_circle Wahyu Supriatna
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Penebangan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus
Namun penebangan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Namun hal tersebut berlawanan dengan yang menimpa Sunenti seorang warga Singajaya yang memiliki kebun mangga disebelah gardu Induk Singaraja Indramayu.
Saat ditemui dikediamannya di blok Karang Baru desa Singajaya kec/Kab Indramayu Sabtu (25/01/25) Sunenti ” bahwa dirinya memiliki 21 buah pohon mamgga yang berada dikebun dekat demgan Gardu Induk (G.I) Indramayu desa Singaraja Kec/Kab Indramayu pada setiap tahunnya pohon mangga tersebut mengalami pemangkasan ranting dan batang oleh PLN Indramayu melalui pihak ke 3 (Vendor) yang telah ditunjuk namun mereka menempuh prosedur yang berlaku serta meminta ijin terlebih dahulu” tutur Sunenti.

Kejadiaannya berbeda itu dialami pada tahun 2024 silam ketika sebanyak 9 batang pohon mangganya di tebang dengan adanya surat pemberitahuan atau ijin langsung kepadanya, kesembilan pohon mangga tersebut ditebang membabi buta dan tiga batang pohon kini mati tak ada daun yang tumbuh, kemudiaan dia (Sunenti) melakukan protes ke Oknum PLN yang melakukan penebangan sehingga terjadi perdebatan dengan 3 petugas yang melakukan penebangan pohon tersebut yaitu :Wiranto, Willy dan Agung. Mereka malah menyarankan mengajukan Proposal Pemberdayaan ternak kambing dan bebek saja ke PLN cirebon pada tahun 2023 ” tegas Sunenti.

Kemudiaan Saya menamyakan ke PLN dan bertemulah saya dengan Wiranto, Willy, Agung, Samsudin dan Hengga dari PLN Cirebon semuanya tidak mengakui telah melakukan pemangkasan pohon mangga tersebut sebanyak 21 batang pohon mangga, ini hal yang aneh sedangkan ada bukti chat kepada saya dari pihak PLN yang meminta ijin memangkasan pohon tersebut. Akhirnya dilakukan mediasi ke 1, 2 sampai 6 dengan pihak PLN tapi semuanya gagal” ujar Sunenti

Mediasi selalu gagal karena pihak PLN tidak mau membuka siapa vendor untuk pemangkasan tersebut karena itu urusan pimpinan PLN, dan setiap terjadinya mediasi saya punya bukti resumenya. Kemudiaan pada tanggal 17 Januari 2025 diadakan mediasi kembali dengan menghadirkan Kapolres Indramayu yang di wakili oleh Kasat Intel AKP Saefullah, PLN Indramayu/Cirebon, Perwakilan ketua media di Indramayu PWI, KWRI,PWRI , saya (Sunenti ) dan Mantan Pegawai PLN Pusat Irianto Irawan yang bertempat di Cafe and Resto Barrak Indramayu. Pada mediasi tersebut Pihak PLN memberikan kompensasi sebesar Rp.1.400.000 per pohon × 21 pohon = Rp.29.400.000 untuk tahun 2024 dimana pemangkasan pohon sendiri dalam 1 tahun sebanyak 2x jadi untuk 6 bulan hanya RP.700.000,- namun sampai dengan saat ini kompensasi tersebut belum di bayarkan!!!” Ujar Sunenti.

Kalau pohon yang produktif dipangkas sebesar 500 pohon saja di wilayah kabupaten Indramayu maka uang yang bisa digelapkan oleh oknum PLN atau vendor sebesar 500 × Rp.1.400.000,- = Rp 700.000.000,- itu untuk satu kabupaten saja, sedangkan kalau se Provinsi Jawa Barat berapa besar biaya yang dikeluarkan pihak PLN 500 × 26 × Rp.1.400.000 = Rp.18.200.000.000,- Kemana uangnya??? Sedangkan masyarakat yang memiliki pohon produktif di Indramayu tidak pernah mendapat dana kompensasi sesuai: Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. ******(GUS Wahyu Ratusan)*****

  • Penulis: Wahyu Supriatna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

    Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan […]

  • Bupati Imron Tegaskan Peran ASN Ke 3.521 PPPK Paruh Waktu Di Apel Kesadaran Nasional

    Bupati Imron Tegaskan Peran ASN Ke 3.521 PPPK Paruh Waktu Di Apel Kesadaran Nasional

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 251
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Bupati Cirebon Imron menegaskan status dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 3.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Kesadaran Nasional yang digelar di Stadion Ranggajati, Rabu (17/12/2025). Dalam sambutannya, Imron menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang telah menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ia […]

  • Bupati Imron Apresiasi Polda Jabar Bangun Dua SPPG Di Ponpes Buntet Cirebon

    Bupati Imron Apresiasi Polda Jabar Bangun Dua SPPG Di Ponpes Buntet Cirebon

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 286
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM I Bupati Cirebon Imron memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat atas pembangunan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Buntet, Kabupaten Cirebon. Pembangunan tersebut dinilai sangat bermanfaat dalam mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Bupati Imron saat menghadiri kegiatan […]

  • Usman Husin Perjuangkan Lima Traktor Roda Empat untuk Petani Kabupaten Kupang

    Usman Husin Perjuangkan Lima Traktor Roda Empat untuk Petani Kabupaten Kupang

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 289
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Komitmen Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam memperjuangkan kebutuhan petani di Nusa Tenggara Timur kembali diwujudkan melalui bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kali ini, aspirasi yang diperjuangkannya menghadirkan lima unit traktor roda empat bagi kelompok tani di Kabupaten Kupang. Bantuan tersebut menjadi bagian dari […]

  • Ratusan Botol Miras Beserta Penjualnya Berhasil Diamankan Polresta Magelang

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 568
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) jajaran Polresta Magelang terus dilaksanakan guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukumnya. Seperti dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Secang dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (24/01/2025). Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Secang AKP Kamidi menuturkan KRYD […]

  • Kematian Lansia di Magelang Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sempat Kabur di Kalimantan

    Kematian Lansia di Magelang Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sempat Kabur di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Kasus kematian seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Magelang yang semula dianggap wajar, akhirnya terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Selasa (24/3/2026). Peristiwa ini mengungkap rangkaian kejadian panjang, mulai dari temuan awal yang minim kecurigaan hingga terbongkarnya fakta kriminal melalui proses forensik. Pristiwa bermula pada Kamis, 12 Februari 2026 […]

expand_less