Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Kontainer

Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Kontainer

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial MG, yang dikenal sebagai Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam, dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang berupa kontainer dan isinya dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H. Pada Senin (9/6/25).

Kasus ini berawal pada Oktober 2022, saat korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT. Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada tersangka MG. Tersangka meyakinkan korban bahwa lahan tempat penitipan di wilayah Sei Lekop adalah miliknya secara sah. Atas dasar itu, korban kemudian membuat Surat Perjanjian Penitipan Barang/Container/Mesin tertanggal 16 November 2022, dengan masa penitipan selama enam bulan.

Namun setelah masa penitipan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali kontainer miliknya. Tersangka MG justru memberikan berbagai alasan dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer, padahal barang tersebut adalah milik sah korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri pada 26 Februari 2025. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka MG telah memindahkan 14 kontainer tanpa seizin korban ke lokasi lain di wilayah Tanjung Gundap. Parahnya, lahan awal penitipan yang diklaim milik tersangka ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak tahun 2016.

Selama proses penyidikan, tersangka MG juga diduga menggunakan pengaruhnya dalam organisasi masyarakat untuk mengganggu jalannya proses hukum dan melindungi diri dari pertanggungjawaban.

Tersangka MG berhasil diamankan oleh tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Saat ini tersangka telah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kabidhumas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Kepri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik organisasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum. Kepercayaan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • Rakerprov NPCI Sumut: Fokus Persiapan Peparnas 2026

    Rakerprov NPCI Sumut: Fokus Persiapan Peparnas 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Medan – National Paralympic Committee (NPC) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2026. Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2028 menjadi fokus persiapan. Ketua NPC Sumut Alan Sastra Ginting mengatakan Rakerprov yang akan digelar 3-5 Juni 2026 dan menjadi momentum evaluasi, hingga perencanaan program terkait pembinaan. “Rakerprov ini salah satunya untuk mengevaluasi program yang […]

  • Disaksikan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Kadis DKKP Sugeng Heryanto PT BWI Hadir untuk Petani Indramayu Lewat Integrated Farming .

    Disaksikan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Kadis DKKP Sugeng Heryanto PT BWI Hadir untuk Petani Indramayu Lewat Integrated Farming .

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 334
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrrakPost.Com-Pemerintah daerah kabupaten Indramayu berupaya untuk mensrjahterakan taraf hidup para petani salah satunya menekan biaya produksi dan pupuk kimia pertaniaan di Indramayu dan untuk menjaga target lumbung padi nadional, maka dari itu perlu diadakan beberapa strategi untuk menopang itu semua. Salah satunya adalah di adakan Sosialisasi program ektensi pertaniaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan […]

  • Gresik Phonska Plus Bungkam Popsivo Polwan 3-0

    Gresik Phonska Plus Bungkam Popsivo Polwan 3-0

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 168
    • 0Komentar

    ​SURABAYA – Tim putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia masih menunjukkan taringnya di babak Final Four Proliga 2026. Tampil di laga pertama, Gresik Phonska Plus memungkam Jakarta Popsivo Polwan 3-0 (25-23, 25-12, 25-23), di Jawapos Arena Surabaya, Jumat (3/4/2026) malam. Kemenangan ini menjadi modal krusial bagi Medi Yoku dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju grand […]

  • Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau photo_camera 4

    Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Rohul– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Lembaga Adat Melayu (LAMR) Rohul melaksanakan tradisi adat Potang Bolimau dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tradisi yang sarat nilai religius dan budaya ini berlangsung khidmat dan meriah, Pujasera Batang Lubuh Pasir Pengaraian, Selasa (17/02/2026). Hadir Bupati Rohul Anton, S.T, MM didampingi Wakil […]

  • Perkuat Sinergi dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Transformasi Digital

    Perkuat Sinergi dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Transformasi Digital

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian guna mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan logistik yang kompetitif. Dalam upaya tersebut, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membangun sinergi dalam penguatan diseminasi informasi, strategi komunikasi publik, […]

expand_less