Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Kontainer

Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Kontainer

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial MG, yang dikenal sebagai Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam, dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang berupa kontainer dan isinya dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H. Pada Senin (9/6/25).

Kasus ini berawal pada Oktober 2022, saat korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT. Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada tersangka MG. Tersangka meyakinkan korban bahwa lahan tempat penitipan di wilayah Sei Lekop adalah miliknya secara sah. Atas dasar itu, korban kemudian membuat Surat Perjanjian Penitipan Barang/Container/Mesin tertanggal 16 November 2022, dengan masa penitipan selama enam bulan.

Namun setelah masa penitipan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali kontainer miliknya. Tersangka MG justru memberikan berbagai alasan dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer, padahal barang tersebut adalah milik sah korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri pada 26 Februari 2025. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka MG telah memindahkan 14 kontainer tanpa seizin korban ke lokasi lain di wilayah Tanjung Gundap. Parahnya, lahan awal penitipan yang diklaim milik tersangka ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak tahun 2016.

Selama proses penyidikan, tersangka MG juga diduga menggunakan pengaruhnya dalam organisasi masyarakat untuk mengganggu jalannya proses hukum dan melindungi diri dari pertanggungjawaban.

Tersangka MG berhasil diamankan oleh tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Saat ini tersangka telah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kabidhumas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Kepri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik organisasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum. Kepercayaan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 445 Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter 8 Diberangkatkan

    445 Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter 8 Diberangkatkan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Suasana haru begitu terasa saat para jemaah calon haji berpamitan. Tangis keluarga pecah di pelataran masjid, pelukan hangat mengiringi langkah para tamu Allah menuju kendaraan yang telah disiapkan. Doa-doa dipanjatkan, mengiringi harapan agar seluruh jemaah diberikan kesehatan, kelancaran, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. Hal tersebut terjadi pada acara pelepasan […]

  • Pererat Kedekatan Polri dan Warga, Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

    Pererat Kedekatan Polri dan Warga, Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 120
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS. COM – Dalam rangka mempererat hubungan dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat, Polres Dumai menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • M-Banking Bank Bengkulu Buat Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Praktis

    M-Banking Bank Bengkulu Buat Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Praktis

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 864
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com– Bank Bengkulu terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya melalui pengembangan layanan digital, salah satunya Mobile Banking (M-Banking). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi nasabah untuk melakukan transaksi keuangan kapan saja dan di mana saja. Direktur Pemasaran Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa M-Banking dirancang untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi. “Kami ingin […]

  • RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membangun dan menyediakan fasilitas penting, rumah sakit yang dikenal dengan semangat Bumi Se’ase Seijean ini kini menaruh fokus besar pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, RSUD Kaur telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang layanan […]

  • Niat Cegah Tawuran, 7 Warga Terlibat Penganiayaan

    Niat Cegah Tawuran, 7 Warga Terlibat Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Niat awal untuk mencegah tawuran justru berakhir menjadi tragedi kemanusiaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis berat kepada tujuh warga yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur di kawasan Angkringan Code, Gemawang, Mlati. Selasa,(10/2/2026) Hakim menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan […]

  • 48 KDMP Telah Berdiri di Subulussalam, Pengurus Koperasi Soroti Sikap Walikota Yang Dinilai Tidak Peduli

    48 KDMP Telah Berdiri di Subulussalam, Pengurus Koperasi Soroti Sikap Walikota Yang Dinilai Tidak Peduli

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Subulussalam terus berjalan dengan capaian 60 %. Dari total 82 Desa yang ada, sebanyak 48 desa sedang dalam proses pembangunan. Bahkan, lima desa /KDMP di antaranya telah dinyatakan rampung 100 persen dan siap untuk operasional. Lima desa yang pembangunan KDMP-nya telah selesai sepenuhnya tersebut […]

expand_less