Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Remaja Ditangkap Satnarkoba Polresta Magelang Gegara Edarkan 32.290 Ribu Pil Y

Dua Remaja Ditangkap Satnarkoba Polresta Magelang Gegara Edarkan 32.290 Ribu Pil Y

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Polresta Magelang amankan Dua remaja berenisial I Als B 22 tahun warga Dusun Batikan Desa Pabelan Kecamatan Mungkid Kab. Magelang yang berdomisili di Dusun Pagerjurang Pagersari Kec. Mungkid Kab. Magelang bersama AAW Als N (19 tahun) pengangguran warga Dusun Brontokan Desa Danurejo Kecamatan Mertoyudan Kab. Magelang digelandang petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang pada 30 September 2025 sekira pukul 18.30 WIB.

Keduanya diamankan petugas saat petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Tersangka I Als B masuk wilayah Dusun. Pagerjurang Desa Pagersari, Mungkid Kab. Magelang, hal tersebut disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar S.I.K., S.H., dihadapan awak media, Selasa ( 7/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolresta Magelang mengatakan bahwa keduanya diduga mengedarkan Pil Y/Pil Sapi.

” Hasil penggeledahan yang didampingi oleh Perangkat Desa mengamankan 1 (satu) buah kardus warna cokelat yang berisi 32 (tiga puluh dua) toples plastik warna putih yang masing-masing berisi Pil Y/Pil Sapi kurang lebih 1000 (seribu) butir, 1 (satu) palstik klip transparan merk C-tik yang berisi yang berisi 50 (lima puluh) butir Pil Y/Pil Sapi dan 24 (dua puluh empat) plastik klip transparan yang masing-masing plastik berisi 10 (sepuluh) butir Pil Y/Pil Sapi,” terang Kapolresta Kombespol Herbin.

” Jumlah total Pil Y/Pil Sapi yang diamankan petugas sebanyak 32.290 (Tiga puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh) butir,” tegasnya

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi Note 11 warna biru dan 1 (satu) unit Handphone Itel A70 warna hitam.

 

Dok.jarrakpos/fri

Lebih lanjut Herbin juga mengatakan bahwa, ada 1 tersangka berinisial S yang kini menjadi DPO (daftar pencarian orang). Tersangka S dalam pengakuan 2 tersangka kepada polisi, S meminta keduanya mengambil dan mengedarkan.

” Tersangka S saat ini DPO, sementara kedua tersangka sudah dua kali ini melakukan perbuatannya ” ujar Herbin.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 435 atau 436 ayat (2) UU No 17 th 2023 ttg Kesehatan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ” Setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar aman atau tanpa kewenangan melakukan praktik kefarmasian terkait obat keras ” dengan ancaman hukuman penjara  maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Beroprasi Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang Awal Produksi Bus dan Truk

    Resmi Beroprasi Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang Awal Produksi Bus dan Truk

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Pabrik perakitan kendaraan listrik milik PT VKTR Sakti Industries yang berada di Tempuran, Kabupaten Magelang, resmi dioperasikan pada Kamis (9/4/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada tahap awal operasional, pabrik yang berada di bawah naungan grup Bakrie tersebut akan memprioritaskan produksi kendaraan berat berbasis listrik, khususnya bus dan truk. Hal ini […]

  • PUPR Tuntaskan 27 Rumah Layak Huni pada 2025, Program Berlanjut di Tahun 2026

    PUPR Tuntaskan 27 Rumah Layak Huni pada 2025, Program Berlanjut di Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan seluruh program pembangunan rumah layak huni dan rehabilitasi rumah yang dialokasikan dalam APBK Tahun Anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam, Irman Suryadi, mengatakan sebanyak 27 unit rumah yang terdiri atas pembangunan rumah layak huni […]

  • Wali Kota Kupang Dukung Penuh Pengembangan Tenis Meja, Dorong Kota Kupang Jadi Pusat Prestasi Olahraga

    Wali Kota Kupang Dukung Penuh Pengembangan Tenis Meja, Dorong Kota Kupang Jadi Pusat Prestasi Olahraga

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 491
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan dunia olahraga di Kota Kupang. Hal itu terlihat saat menerima audiensi jajaran pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Kupang di ruang kerjanya, Kamis (10/7). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat, membahas program strategis demi memajukan olahraga tenis meja sekaligus […]

  • Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing secara khusus menyempatkan diri hadir pada syukuran peresmian Manlie Hotel dan Residence yang berada di Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Sabtu sore (12/4/25). Pada momen ini, Ronny menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang berhalangan hadir dikarenakan lagi berziarah di Desa sang istri […]

  • Nirwana Etamala Manik Sumbang Medali Emas Pertama

    Nirwana Etamala Manik Sumbang Medali Emas Pertama

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Kontingen Sumatera Utara akhirnya meraih medali emas perdana pada gelaran Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025. Emas tersebut dipersembahkan dari cabang atletik nomor lari 5.000 meter putri melalui Nirwana Etamala Manik. Nirwana yang merupakan atlet binaan SPOBDA Sumut tampil perkasa di lintasan PPOP ragunan Jakarta, Rabu (5/11). Ia mencatatkan waktu 18 menit […]

  • Delapan Puluh Tahun Merdeka, Merdeka untuk siapa ?

    Delapan Puluh Tahun Merdeka, Merdeka untuk siapa ?

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Bendera merah putih kembali dikibarkan di Sumenep, lagu kebangsaan kembali berkumandang, pidato kembali dilafalkan. Namun, di balik gemuruh perayaan itu, ladang tembakau dan sawah padi di desa desa Sumenep menyimpan cerita lain, cerita tentang kemerdekaan yang belum pernah benar benar sampai ke tanah tempat petani berpijak. Petani […]

expand_less