Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Remaja Ditangkap Satnarkoba Polresta Magelang Gegara Edarkan 32.290 Ribu Pil Y

Dua Remaja Ditangkap Satnarkoba Polresta Magelang Gegara Edarkan 32.290 Ribu Pil Y

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Polresta Magelang amankan Dua remaja berenisial I Als B 22 tahun warga Dusun Batikan Desa Pabelan Kecamatan Mungkid Kab. Magelang yang berdomisili di Dusun Pagerjurang Pagersari Kec. Mungkid Kab. Magelang bersama AAW Als N (19 tahun) pengangguran warga Dusun Brontokan Desa Danurejo Kecamatan Mertoyudan Kab. Magelang digelandang petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang pada 30 September 2025 sekira pukul 18.30 WIB.

Keduanya diamankan petugas saat petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Tersangka I Als B masuk wilayah Dusun. Pagerjurang Desa Pagersari, Mungkid Kab. Magelang, hal tersebut disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar S.I.K., S.H., dihadapan awak media, Selasa ( 7/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolresta Magelang mengatakan bahwa keduanya diduga mengedarkan Pil Y/Pil Sapi.

” Hasil penggeledahan yang didampingi oleh Perangkat Desa mengamankan 1 (satu) buah kardus warna cokelat yang berisi 32 (tiga puluh dua) toples plastik warna putih yang masing-masing berisi Pil Y/Pil Sapi kurang lebih 1000 (seribu) butir, 1 (satu) palstik klip transparan merk C-tik yang berisi yang berisi 50 (lima puluh) butir Pil Y/Pil Sapi dan 24 (dua puluh empat) plastik klip transparan yang masing-masing plastik berisi 10 (sepuluh) butir Pil Y/Pil Sapi,” terang Kapolresta Kombespol Herbin.

” Jumlah total Pil Y/Pil Sapi yang diamankan petugas sebanyak 32.290 (Tiga puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh) butir,” tegasnya

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi Note 11 warna biru dan 1 (satu) unit Handphone Itel A70 warna hitam.

 

Dok.jarrakpos/fri

Lebih lanjut Herbin juga mengatakan bahwa, ada 1 tersangka berinisial S yang kini menjadi DPO (daftar pencarian orang). Tersangka S dalam pengakuan 2 tersangka kepada polisi, S meminta keduanya mengambil dan mengedarkan.

” Tersangka S saat ini DPO, sementara kedua tersangka sudah dua kali ini melakukan perbuatannya ” ujar Herbin.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 435 atau 436 ayat (2) UU No 17 th 2023 ttg Kesehatan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ” Setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar aman atau tanpa kewenangan melakukan praktik kefarmasian terkait obat keras ” dengan ancaman hukuman penjara  maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

    AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |  Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP), Tim Kejaksaan Negeri Batam turun langsung ke lokasi bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Inspektorat Daerah Kota Batam, serta kontraktor pelaksana, Senin (3/8/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan setelah muncul dugaan bahwa keberadaan pipa Hantu menghambat pelaksanaan […]

  • Polresta Magelang Amankan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026

    Polresta Magelang Amankan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – – Polresta Magelang berhasil mengamankan rangkaian kegiatan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026 yang digelar di kawasan Marga Utama Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Tri Suci Waisak 2570 Buddhis Era (BE) tersebut berlangsung aman dan lancar dengan diikuti sekitar 10.000 peserta dan tamu undangan. Kapolresta Magelang Kombes Pol […]

  • Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI – Dalam rangka mempersiapkan pelayanan dan pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H / Tahun 2026, Polres Dumai menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Ketupat Lancang Kuning 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan […]

  • Wabup Jigus Tinjau Lokasi Banjir, Rumuskan Dua Solusi Penanganan

    Wabup Jigus Tinjau Lokasi Banjir, Rumuskan Dua Solusi Penanganan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 272
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Di musim penghujan selalu ada bebcana banjir besar maupun kecil akibat pendangkalan sungai ataupun akubat sampah yang menyumbat saluran air. Untuk mengatasi permasalahanntersebut Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan dua langkah penanganan, untuk mengurangi frekuensi banjir yang kerap melanda Desa Mekarsari dan Gunungsari di Kecamatan Waled. Solusi tersebut dirumuskan setelah Wakil Bupati Cirebon Agus […]

  • Eks Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

    Eks Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai proses pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan hingga kaitannya dengan anggota Komisi V DPR RI selaku mitra kerja Kemenhub. Pemeriksaan tersebut bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada 9 Maret 2026. “Dalam […]

  • Laga Bulgaria, Ujian Penting Timnas Indonesia

    Laga Bulgaria, Ujian Penting Timnas Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta – Timnas Indonesia meraih kemenangan 4-0 atas Timnas Saint Kitts and Nevis (zona CONCACAF), 4-0 dalam laga mini turnamen FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (27/03/2026). Kemenangan tanpa balas ini menjadi debut manis Pelatih Timnas yang baru John Herdman, asal Inggris. Kemenangan atas SKN membuat Timnas Garuda akan menghadapi […]

expand_less