Eks Menteri Perhubungan Diperiksa KPK
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai proses pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan hingga kaitannya dengan anggota Komisi V DPR RI selaku mitra kerja Kemenhub.
Pemeriksaan tersebut bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada 9 Maret 2026.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Budi Karya Sumadi diminta menjelaskan pelaksanaan pengadaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menhub pada saat waktu terjadinya perkara.
Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. (Sumber data dan Foto: Antara)
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar