Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD NTT Siap Turun ke Boti, Aspirasi Warga Soal Perdes Ternak Jadi Perhatian Serius

DPRD NTT Siap Turun ke Boti, Aspirasi Warga Soal Perdes Ternak Jadi Perhatian Serius

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah, kehadiran wakil rakyat yang mau mendengar dan memperjuangkan suara warga menjadi harapan yang selalu dinanti.

Sikap tersebut kembali ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD NTT dari Dapil Timor Tengah Selatan, David Boimau, yang menerima langsung pengaduan masyarakat adat Boti terkait persoalan yang mereka alami selama bertahun-tahun.

Sebagai salah satu legislator muda yang dikenal aktif merespons berbagai persoalan publik, David dinilai memiliki kepedulian besar terhadap suara masyarakat akar rumput.

Baginya, setiap aspirasi yang disampaikan warga harus mendapatkan ruang yang sama untuk didengar, terlebih jika menyangkut hak-hak masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial mereka.

Komitmen itu terlihat saat David menerima masyarakat adat Boti di ruang Komisi I DPRD NTT, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang manajemen penertiban hewan ternak yang dinilai telah menimbulkan ketidakadilan dan merugikan sebagian masyarakat.

Usai menerima aspirasi warga, David menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara adil dan seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Menurutnya, DPRD NTT tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

“Terkait penertiban hewan ternak di Desa Boti, masyarakat merasa dirugikan karena sejak tahun 2022 ada pembatasan terhadap ternak mereka dan banyak yang ditangkap. Pada prinsipnya Perdes yang sudah ditetapkan perlu dievaluasi. Namun kita harus melihat secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.

David mengungkapkan, Komisi I DPRD NTT akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melakukan klarifikasi sekaligus melihat langsung kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat adat Boti bukan sekadar komunitas adat biasa, melainkan aset budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Keunikan tradisi serta kearifan lokal yang masih dipertahankan hingga kini memiliki nilai penting bagi identitas budaya NTT sekaligus berpotensi menjadi daya tarik wisata.

“Masyarakat adat Boti adalah aset yang perlu kita jaga dan lestarikan. Mereka memiliki nilai budaya yang sangat kuat dan bisa menjadi potensi pariwisata yang membanggakan daerah,” katanya.

Selain polemik Perdes, warga juga mengeluhkan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan hewan ternak menggunakan jerat yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Menyikapi hal tersebut, David meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.

“Kami berharap persoalan yang masuk ranah pidana dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Sementara yang berkaitan dengan Perdes dan kebijakan pemerintah desa akan kami klarifikasi bersama seluruh pihak terkait,” tegasnya.

David menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Warga mengaku berbagai pengaduan yang disampaikan kepada pemerintah desa maupun pihak kepolisian belum sepenuhnya mendapatkan respons yang mereka harapkan.

Akibatnya, mereka merasa hak untuk menyuarakan kepentingan dan memperoleh perlindungan belum terakomodasi secara maksimal.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil TTS, David meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melihat masyarakat adat Boti sebagai bagian penting dari pelestarian budaya lokal yang harus dilindungi.

Ia juga mendorong pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk membuka ruang komunikasi serta melakukan klarifikasi terhadap seluruh persoalan yang berkembang.

“Jika memang ada kebutuhan untuk mengevaluasi atau mengoreksi Perdes, maka prosesnya harus dilakukan secara jelas dan sesuai mekanisme hukum dengan melibatkan pemerintah kabupaten serta bagian hukum. Yang terpenting adalah hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usman Husin Salurkan 1,95 Ton Beras untuk Warga Enam Desa di Pelosok TTS

    Usman Husin Salurkan 1,95 Ton Beras untuk Warga Enam Desa di Pelosok TTS

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 146
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam rangkaian kegiatan reses di Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Sebanyak 1,95 ton beras disalurkan kepada 650 warga, masing-masing menerima 3 kilogram beras. Bantuan tersebut […]

  • Ayam Kinantan Terkapar di Tegal

    Ayam Kinantan Terkapar di Tegal

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tegal –Untuk mengamankan empat besar kandas sudah, usai tim ayam Kinantan PSMS Medan ditaklukan Persekat Tegal 0-2 di Stadion Tri Sanja, Tegal, Sabtu malam, 21 Februari 2026, kick off pukul 20.30 WIB. Ayam Kinantan harus mengakui keunggulan tim tuan rumah.  Meski tampil menekan dan menciptakan sejumlah peluang emas, PSMS gagal memaksimalkan kesempatan menjadi gol, sementara tim tamu tampil efektif dan disiplin. Sejak […]

  • Turnamen Catur Bupati Cup Resmi Dibuka

    Turnamen Catur Bupati Cup Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar secara resmi membuka Turnamen Catur Non Master Bupati Cup I Tahun 2024 yang digelar di GOR Ewangga, Kabupaten Kuningan, Sabtu (02/05/2026). Pembukaan turnamen berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatra hingga Bali. Antusiasme tinggi peserta menjadi indikator kuat bahwa […]

  • Nakes Natuna Berharap Kebijaksanaan Bupati Cen Sui Lan agar TPP Tetap Dibayarkan 

    Nakes Natuna Berharap Kebijaksanaan Bupati Cen Sui Lan agar TPP Tetap Dibayarkan 

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    NATUNA, jarrakpos.com | Sejumlah pegawai di bidang tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Natuna sedang mengalami perasaan yang gundah gulana akibat tidak cairnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan juga ditambah dengan isu akan dipotongnya nilai TPP dari jumlah yang selama ini diterima. Lebih dari 450 tenaga kesehatan di kabupaten Natuna betugas di Puskesmas maupun BLUD Rumah Sakit […]

  • Pangdam XIX/TT Bersama Kapolda Riau Cek Karhutla Dayun, Perkuat Langkah Penanganan

    Pangdam XIX/TT Bersama Kapolda Riau Cek Karhutla Dayun, Perkuat Langkah Penanganan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 38
    • 0Komentar

      SIAK.JARRAKPOS.COM  – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum meninjau sekitar 34 hektare lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026). Pangdam dan Kapolda turun langsung ke kawasan terdampak di sekitar Taman Nasional […]

  • Polisi Amankan 12 Orang dan Sita 3 Sajam saat Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Ngluwar

    Polisi Amankan 12 Orang dan Sita 3 Sajam saat Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Ngluwar

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dugaan aksi tawuran antarpelajar yang akan terjadi di wilayah Ngluwar, Kabupaten Magelang, berhasil digagalkan berkat kesigapan masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga hendak terlibat tawuran serta menyita 3 buah corbek sebagai barang bukti. Peristiwa bermula […]

expand_less