Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD NTT Siap Turun ke Boti, Aspirasi Warga Soal Perdes Ternak Jadi Perhatian Serius

DPRD NTT Siap Turun ke Boti, Aspirasi Warga Soal Perdes Ternak Jadi Perhatian Serius

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah, kehadiran wakil rakyat yang mau mendengar dan memperjuangkan suara warga menjadi harapan yang selalu dinanti.

Sikap tersebut kembali ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD NTT dari Dapil Timor Tengah Selatan, David Boimau, yang menerima langsung pengaduan masyarakat adat Boti terkait persoalan yang mereka alami selama bertahun-tahun.

Sebagai salah satu legislator muda yang dikenal aktif merespons berbagai persoalan publik, David dinilai memiliki kepedulian besar terhadap suara masyarakat akar rumput.

Baginya, setiap aspirasi yang disampaikan warga harus mendapatkan ruang yang sama untuk didengar, terlebih jika menyangkut hak-hak masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial mereka.

Komitmen itu terlihat saat David menerima masyarakat adat Boti di ruang Komisi I DPRD NTT, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang manajemen penertiban hewan ternak yang dinilai telah menimbulkan ketidakadilan dan merugikan sebagian masyarakat.

Usai menerima aspirasi warga, David menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara adil dan seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Menurutnya, DPRD NTT tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

“Terkait penertiban hewan ternak di Desa Boti, masyarakat merasa dirugikan karena sejak tahun 2022 ada pembatasan terhadap ternak mereka dan banyak yang ditangkap. Pada prinsipnya Perdes yang sudah ditetapkan perlu dievaluasi. Namun kita harus melihat secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.

David mengungkapkan, Komisi I DPRD NTT akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melakukan klarifikasi sekaligus melihat langsung kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat adat Boti bukan sekadar komunitas adat biasa, melainkan aset budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Keunikan tradisi serta kearifan lokal yang masih dipertahankan hingga kini memiliki nilai penting bagi identitas budaya NTT sekaligus berpotensi menjadi daya tarik wisata.

“Masyarakat adat Boti adalah aset yang perlu kita jaga dan lestarikan. Mereka memiliki nilai budaya yang sangat kuat dan bisa menjadi potensi pariwisata yang membanggakan daerah,” katanya.

Selain polemik Perdes, warga juga mengeluhkan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan hewan ternak menggunakan jerat yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Menyikapi hal tersebut, David meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.

“Kami berharap persoalan yang masuk ranah pidana dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Sementara yang berkaitan dengan Perdes dan kebijakan pemerintah desa akan kami klarifikasi bersama seluruh pihak terkait,” tegasnya.

David menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Warga mengaku berbagai pengaduan yang disampaikan kepada pemerintah desa maupun pihak kepolisian belum sepenuhnya mendapatkan respons yang mereka harapkan.

Akibatnya, mereka merasa hak untuk menyuarakan kepentingan dan memperoleh perlindungan belum terakomodasi secara maksimal.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil TTS, David meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melihat masyarakat adat Boti sebagai bagian penting dari pelestarian budaya lokal yang harus dilindungi.

Ia juga mendorong pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk membuka ruang komunikasi serta melakukan klarifikasi terhadap seluruh persoalan yang berkembang.

“Jika memang ada kebutuhan untuk mengevaluasi atau mengoreksi Perdes, maka prosesnya harus dilakukan secara jelas dan sesuai mekanisme hukum dengan melibatkan pemerintah kabupaten serta bagian hukum. Yang terpenting adalah hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Bergeliat di Festival Penkase Oeleta, Omzet Meningkat dan Antusias Warga Melonjak

    UMKM Bergeliat di Festival Penkase Oeleta, Omzet Meningkat dan Antusias Warga Melonjak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 151
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Geliat ekonomi rakyat tampak nyata dalam Festival Budaya Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada 29 April hingga 1 Mei 2026 ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga membawa dampak signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketua panitia, Emanuel Absoni Ratu Dally, menyebutkan bahwa sekitar 20 […]

  • FH “UNIKU” Sukses Gelar FGD dan Workshop di Negeri Jiran Malaysia

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 499
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai salah satu bentuk realisasi Kerjasama yang sudah terjalin antara Universitas Kuningan (Uniku) dengan Universiti Utara Malaysia (UUM), Fakultas Hukum (FH) Uniku melakukan kunjungan perdana ke School of Law (SOL) UUM, Senin-Selasa (10-11 Februari 2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Assistant Vice-Chancellor UUM COLGIS yang juga merupakan Dekan SOL UUM, Prof. Dr. […]

  • Praktik KKN Seleksi PPPK di Nagekeo, Peserta Laporkan Panitia ke Polisi

    Praktik KKN Seleksi PPPK di Nagekeo, Peserta Laporkan Panitia ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 628
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat. Sejumlah peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus melaporkan panitia seleksi ke Polres Nagekeo. Laporan tersebut disampaikan oleh Gusti Bebi dan beberapa peserta lainnya ke bagian SPKT Polres Nagekeo. Dikutip […]

  • Bea Cukai Madura Diduga Biarkan PR Rodia Sejahtera Jadi Ladang Ternak Pita

    Bea Cukai Madura Diduga Biarkan PR Rodia Sejahtera Jadi Ladang Ternak Pita

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 710
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Keberadaan Perusahaan Rokok (PR) Rodia Sejahtera terus menjadi sorotan. Perusahaan yang beralamatkan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu terkesan istimewa. Meski tidak berproduksi hasil tembakau, perusahaan tersebut tampak lepas dari pengawasan, bahkan terkesan mendapat perlindungan khusus untuk melakukan “ternak” pita cukai. “Setahu kami tidak ada aktivitas, apalagi […]

  • Forum Kades Kecamatan Tetap Bertemu Menteri Desa, Bahas Koperasi Merah Putih dan Bantuan Desa

    Forum Kades Kecamatan Tetap Bertemu Menteri Desa, Bahas Koperasi Merah Putih dan Bantuan Desa

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 593
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala desa se-Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, hadir dengan penuh semangat dalam pertemuan bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang berlangsung di Balai Buntar, Kota Bengkulu, Jumat (25/4/2025) kemarin. Pertemuan ini menjadi wadah diskusi strategis terkait penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih dan bantuan pembangunan desa. Menteri […]

  • Fun Night Run Ajang Olah Raga Dengan Konsep Go Green Sembari Sampaikan Pesan Utamakan Kesehatan Dan Jaga Lingkungan

    Fun Night Run Ajang Olah Raga Dengan Konsep Go Green Sembari Sampaikan Pesan Utamakan Kesehatan Dan Jaga Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI – Polres Dumai menyelenggarakan kegiatan Fun Night Run Go Green pada hari Sabtu (28/2/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga sekitar pukul 00.10 WIB. Kegiatan yang bertempat mulai dari depan Masjid Taqwa Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan berakhir di lampu merah depan Mapolres Dumai, diikuti oleh total 48 peserta […]

expand_less