Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

  • account_circle Mario
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Upaya menghadirkan wajah hukum yang lebih berkeadilan dan bermartabat di Nusa Tenggara Timur kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-NTT resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk membangun sistem peradilan yang lebih manusiawi.

Menurutnya, pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku tindak pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa kehilangan martabat, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pendekatan ini memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan melalui kerja yang berguna bagi publik. Dengan begitu, hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan,” ujar Kajati NTT dalam acara penandatanganan MoU di Aula El Tari Kupang, Senin (15/12/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, Robert M. Tacoy, jajaran Forkopimda, serta para kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur, yang menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap kebijakan pemidanaan alternatif tersebut.

Kajati NTT menjelaskan, pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan pembagian peran yang jelas antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

Kejaksaan memastikan putusan dijalankan secara adil dan konsisten, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada aspek teknis, mulai dari penyediaan lokasi kerja sosial, pembinaan, hingga jaminan keselamatan kerja.

Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Setiap tahapan dari penetapan putusan, penugasan, pelaksanaan, hingga pelaporan, harus terdokumentasi dengan baik dan mudah diawasi.

“Kerja sosial tidak boleh menjadi ruang eksploitasi atau stigma. Yang kita dorong adalah pembinaan, perubahan sikap, dan reintegrasi sosial,” tegasnya.

Jenis dan lokasi kerja sosial pun diharapkan benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat, seperti perbaikan fasilitas umum, kegiatan kebersihan lingkungan, hingga pelayanan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Untuk memastikan efektivitas program, Kajati NTT menegaskan perlunya pelibatan aktif pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat setempat, termasuk dalam pengawasan sosial.

Seluruh penggunaan sumber daya dan penugasan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui sistem monitoring bersama antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tetap menjunjung standar hukum dan HAM.

Kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-NTT, Kajati berpesan agar pelaksanaan pidana kerja sosial dijalankan secara konsisten dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat.

Sementara kepada para bupati dan wali kota, ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan menjadi mitra operasional yang menentukan keberhasilan program ini.

“Kami mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi secara konstruktif. Dukungan publik sangat penting untuk menjaga legitimasi dan efektivitas pidana kerja sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI, Kejati NTT, dan seluruh kepala daerah atas komitmen bersama yang terbangun.

Ia berharap MoU tersebut dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat NTT.

“Dengan semangat kolaborasi ini, kita bisa menegakkan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.

Penandatanganan MoU ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pemidanaan alternatif yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di Nusa Tenggara Timur.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan BPJS Ketenagakerjaan Masuk Masjid, Permudah Akses Perlindungan bagi Pekerja

    Gerakan BPJS Ketenagakerjaan Masuk Masjid, Permudah Akses Perlindungan bagi Pekerja

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com – Aktivitas di Masjid Babussalam dalam beberapa hari terakhir terasa berbeda. Selain menjadi tempat ibadah, masjid ini juga dimanfaatkan sebagai pusat layanan informasi dan pendaftaran program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. Melalui program Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan booth layanan langsung di tengah masyarakat. Inisiatif ini bertujuan […]

  • Dispora Bengkulu: Olahraga Itu Ajang Pembuktian, Bukan Sekadar Rutinitas

    Dispora Bengkulu: Olahraga Itu Ajang Pembuktian, Bukan Sekadar Rutinitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Seksi Sentra Olahraga Pendidikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Subaeti, SE, M.Si, menegaskan bahwa olahraga bukan hanya rutinitas atau sekadar menjaga kebugaran, tetapi juga ajang pembuktian bagi anak muda. Menurutnya, setiap orang bisa menunjukkan kapasitas dan mental juangnya melalui olahraga, baik dalam kompetisi maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Olahraga itu medan […]

  • Bea Cukai Pekanbaru Terima Kunjungan Rombongan Guru Dan Pelajar SMK Negeri 7 Pekan Baru Di Aula Lancang Kuning

    Bea Cukai Pekanbaru Terima Kunjungan Rombongan Guru Dan Pelajar SMK Negeri 7 Pekan Baru Di Aula Lancang Kuning

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 293
    • 0Komentar

      Jarrakpos. Com Pekanbaru – Bea Cukai Pekanbaru menerima kunjungan dari rombongan siswa-siswi dan guru SMK Negeri 7 Pekanbaru pada Kamis (13/11/2025) di Aula Lancang Kuning. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai kepada para pelajar. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Agus Marjuki, yang […]

  • Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebin patroli bersekala besar untuk  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali di Kabupaten Cirebon. Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta […]

  • Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU, Evaluasi Realisasi Pembangunan Triwulan III Tahun Anggaran 2025

    Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU, Evaluasi Realisasi Pembangunan Triwulan III Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran daerah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 6 Oktober 2025. RDPU yang berlangsung maraton sejak pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada evaluasi realisasi fisik dan serapan anggaran […]

  • Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

    Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bali, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Ketut Boping, memperkuat pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, terkait pentingnya menempuh seluruh mekanisme kelembagaan DPRD sebelum hasil kerja Pansus disampaikan kepada pihak eksekutif. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna […]

expand_less