Bukan Sekadar Ukur, PLN UPK Timor Pastikan Lingkungan Kerja Aman bagi Pekerja
- account_circle Mario
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Keselamatan kerja tidak dimulai ketika kecelakaan terjadi, tetapi jauh sebelumnya, melalui langkah-langkah pencegahan.
Prinsip itulah yang terus diperkuat PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor melalui kegiatan Pengukuran Lingkungan Kerja yang dilaksanakan di lingkungan kerja PLN UPK Timor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PLN membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, sekaligus mendukung produktivitas seluruh pekerja.
Berbagai parameter lingkungan kerja diukur untuk memastikan kondisi di lapangan tetap berada dalam batas yang aman. Pengukuran mencakup tingkat kebisingan, intensitas pencahayaan, paparan medan elektromagnetik, aspek ergonomi, hingga faktor lingkungan lainnya yang berpotensi memengaruhi kesehatan dan keselamatan pekerja.
Laagkah tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang memiliki kompetensi di bidangnya. Proses tersebut turut didampingi dan diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pendampingan ini penting untuk memastikan proses pengukuran berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi PLN UPK Timor, data tersebut bukan sekadar angka. Hasil pengukuran akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan dan pengendalian terhadap berbagai potensi risiko di lingkungan kerja.
Manager PLN UPK Timor, Mukhammad Zia Ulhaq, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi merupakan budaya yang harus diterapkan oleh seluruh insan PLN,” ujarnya (5/8/2026).
Menurutnya, pengukuran lingkungan kerja dilakukan untuk memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugas dalam kondisi yang aman dan nyaman.
Dengan lingkungan kerja yang terjaga, kata dia, pekerja dapat menjalankan tugas secara optimal sekaligus mendukung keandalan operasional pembangkit listrik.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip Safety First di PLN UPK Timor. Keselamatan tidak ditempatkan sebagai pelengkap dalam operasional, tetapi menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis.
Sebab, bagi PLN UPK Timor, menjaga keselamatan pekerja pada akhirnya juga berarti menjaga keandalan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Setiap pengukuran menjadi langkah pencegahan. Dan setiap langkah pencegahan merupakan investasi untuk memastikan pekerja tetap sehat, pembangkit tetap andal, serta listrik terus hadir bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Diketahui, PLN Unit Induk Pembangkitan Dwipantara merupakan unit PLN yang bertugas melaksanakan pengendalian operasi dan pemeliharaan pembangkit Iistrik PLN tersebar di seluruh Indonesia. Sejalan dengan holding, UIK Dwipantara terus mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar