BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Manfaat JKM untuk Keluarga Pekerja di Seluma dan Bengkulu Selatan
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bengkulu, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dengan menyalurkan dua santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Santunan pertama diserahkan pada Kamis (20/2) di Masjid At-Taqwa, Rimbo Kudai, Kabupaten Seluma, kepada ahli waris almarhum Tauhid. Almarhum merupakan pekerja sosial keagamaan yang kepesertaannya didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Total santunan yang diterima sebesar Rp42 juta.
Selanjutnya, santunan kedua diberikan kepada ahli waris almarhum Farizal Agusnedi di Masjid Rukis, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (21/2). Farizal tercatat sebagai pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan nilai santunan yang sama, yakni Rp42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia memastikan seluruh hak ahli waris telah diproses dan dibayarkan sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga. Santunan ini merupakan hak peserta yang telah terdaftar dan menjadi bagian dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Ferama menegaskan bahwa pemberian santunan JKM menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat kehilangan pencari nafkah.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sosial keagamaan dan pekerja rentan, agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari risiko kerja dan dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga.
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar