Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang menipu belasan bocah. Modusnya, tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri, menakut-nakuti para korban sebagai pelaku tawuran kemudian mengambil ponsel-ponsel mereka dan dibawa kabur.

Tersangka itu seorang laki-laki, berinisial MJK (27) warga Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Insiden itu terjadi di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum mengemukakan awalnya seorang anak dari Mukhamad Saiful Maarif selaku pelapor sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV/Diponegoro.

“Kemudian didatangi pria yang mengenakan masker dan berkacamata, mengaku sebagai anggota kepolisian,” kata AKBP Anita, Jumat (14/2/2025).

Saat beraksi, dia mengendarai sepeda motor matic Scoopy warna biru putih. Anak itu diminta mengikuti pelaku, dibonceng ke arah Jambesari, Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Setibanya di lokasi, pelaku berhenti meminta menghubungi teman-temannya yang lain. Setelah berkumpul mereka diminta menyerahkan semua ponselnya.

“Pelaku mengatakan sedang bertugas, dan mengatakan kepada para korban ‘kalian pelaku tawuran’,” sambungnya.

Pelaku kemudian mengumpulkan 11 ponsel berbagai merek, termasuk ponsel dari anak yang dibonceng itu. Anak-anak itu ditinggal dan dikatakan akan dijemput mobil patroli. Setelah itu, pelaku kabur. Kerugian totalnya sekira Rp20juta dan kasus ini dilaporkan ke Polres Magelang Kota.

Dok.jarrakpos/fri

“Berdasar laporan yang kami terima, tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Tim Resmob juga berkoordinasi dengan Resmob jajaran lain, untuk mempercepat pencarian. Akhirnya pada Sabtu 8 Februari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, pelaku terendus keberadaannya di daerah Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dua hari kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya di Umbulharjo tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan 4 ponsel yang masih disimpan di rumahnya, 7 ponsel lainnya telah dijual secara online.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan, ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Modusnya, tersangka mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korban-korbannya,” tandas AKBP Anita.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LavAni Makin Perkasa, Tekuk Bhayangkara di Seri Pembuka Malang

    LavAni Makin Perkasa, Tekuk Bhayangkara di Seri Pembuka Malang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MALANG – Jakarta LavAni Livin’ Transmedia semakin perkasa di puncak klasemen dan belum terkalahkan hingga enam laga, usai mengalahkan juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi 3-0 (25-19,25-17,25-21) pada laga pembuka seri kedua putaran kedua Proliga 2026 di GOR Ken Arok, Malang, pada Kamis (5/2/2026). Kemenangan ini mempertegas dominasi Hendra Kurniawan dan kolega sebagai kandidat kuat juara […]

  • Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

    Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebagai kebijakan dari pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan. Hanya saja proses tersebut dinodai dengan banyaknya praktek curang yang dilakukan oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti […]

  • David Boimau Heran, Warga Boti Belum Tahu Ada Proses Legal Hutan Adat, Minta Kementerian Kehutanan Sosialisasi

    David Boimau Heran, Warga Boti Belum Tahu Ada Proses Legal Hutan Adat, Minta Kementerian Kehutanan Sosialisasi

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 365
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Kepedulian terhadap masyarakat adat kembali ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD NTT dari Daerah Pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS), , yang selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai isu kerakyatan dengan pendekatan kritis, rasional, dan berimbang. Sikapnya yang konsisten membuka ruang dialog dinilai menjadi salah satu bentuk keberpihakan terhadap masyarakat akar rumput, khususnya komunitas […]

  • Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.168
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut bahwa laut adalah milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan. Menurut Dede, fenomena sertifikasi lahan di perairan Indonesia merupakan upaya oknum tertentu untuk mengubah wilayah laut menjadi bidang tanah. Berikutnya, kata Dede wilayah laut yang menjadi bidang-bidang tanah tersebut akan dapat diubah menjadi aset […]

  • LavAni, Tim Pertama Lolos ke Final Four Usai Kalahkan Medan Falcons

    LavAni, Tim Pertama Lolos ke Final Four Usai Kalahkan Medan Falcons

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 266
    • 0Komentar

    GRESIK – Jakarta LavAni Livin’ Transmedia menjadi tim pertama yang memastikan lolos ke babak final four Proliga 2026 setelah meraih kemenangan kelima beruntun dengan mengalahkan Medan Falcons Tirta Bhagasasi 3-0 (25-16, 25-22, pada laga pembuka putaran kedua Proliga 2026, Sabtu (31/1/2026) malam. Bertanding di GOR Tri Dharma Petrokimia Gresik dan disaksikan Presiden ke-6 RI sekaligus […]

  • MSG Alami vs Kaldu Bubuk: Mana yang Lebih Baik untuk Keluarga Kita, Moms?

    MSG Alami vs Kaldu Bubuk: Mana yang Lebih Baik untuk Keluarga Kita, Moms?

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tude
    • visibility 255
    • 0Komentar

    jarrakpos.com – Meta Description: Cerdas memilih MSG alami vs penyedap biasa! Hilangkan kekhawatiran soal bahaya mengkonsumsi MSG. Temukan mana yang terbaik, lebih sehat, & aman untuk keluarga. Moms, sebagai tiang utama dapur keluarga, tentu kita selalu ingin menyajikan yang terbaik dan terenak, tapi yang paling penting, yang paling aman untuk suami dan anak-anak. Salah satu […]

expand_less