Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta, Kamis siang (23/01/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Ruang Ismail Saleh dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, jajaran pemerintah Kabupaten Purwakarta, serta tim perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan sesuai kebijakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, memimpin rapat bersama tim perancang, yang terdiri dari Yayan A.S., Nevrina H., Agus S.M., Bekti C., dan Piyathida.

Evaluasi Raperda Inovasi Daerah

Dalam pembahasan Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah, Funna menyampaikan catatan penting terkait penggunaan istilah yang kurang sesuai dengan substansi muatan batang tubuh.

“Frasa ‘implementasi hasil’ tidak mencerminkan penyelenggaraan inovasi secara umum. Materi muatan juga perlu disesuaikan agar mendukung fungsi pemerintahan daerah,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengkaji Pasal 5 huruf b yang perlu diselaraskan dengan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan inovasi.

Catatan untuk Raperda Pencegahan Narkotika

Untuk Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Funna mengingatkan pentingnya penyesuaian nama dan substansi materi dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

“Bupati atau wali kota bertugas memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah. Oleh karena itu, kata ‘fasilitasi’ perlu ditambahkan dalam nama dan muatan substansi Raperda ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya kajian ulang pada Pasal 36 ayat (5) dan (6), mengingat bentuk produk hukum harus sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku.

Kontribusi dan Harapan

Rapat ini juga diisi oleh diskusi mendalam dari tim perancang perundang-undangan yang memberikan catatan teknis dan usulan solutif terkait fenomena di masyarakat. Funna mengakhiri rapat dengan harapan,

“Semoga seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan ini. Kajian terhadap inovasi dan regulasi harus terus ditingkatkan demi mewujudkan regulasi yang efektif.”ucapnya.

Harmonisasi kedua Raperda ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Barat dalam memastikan peraturan daerah yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan, relevan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

    Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management System (LMS). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor […]

  • Pendaki Gunung Slamet Asal Magelang Ditemukan Meninggal Dunia

    Pendaki Gunung Slamet Asal Magelang Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Syafiq Ali pelajar yang hilang saat mendaki gunung Slamet ditemukan Meninggal Dunia oleh Timsar setelah 17 hari penuh melakukan pencarian. Sosok Syafiq Ridhan Ali Razan 18 tahun adalah pendaki asal Magelang sekaligus siswa kelas 12 SMAN 5 Magelang. Ia hilang saat mendaki Gunung Slamet pada 27 Desember 2025 dan ditemukan dalam kondisi meninggal […]

  • Kelalaian Sesaat, Petaka Menjelang Malam: 8 Ekor Kambing Hangus dan Rumah Warga Pasawahan Ludes Dilalap Api

    Kelalaian Sesaat, Petaka Menjelang Malam: 8 Ekor Kambing Hangus dan Rumah Warga Pasawahan Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Malam Senin (20/7/2026) menjadi malam yang kelam bagi seorang warga di Blok Puhun, Desa Pasawahan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Sebuah kelalaian kecil dalam membuang sisa pakan ternak berujung pada musibah kebakaran yang melahap kandang kambing sekaligus merembet ke kamar tidur rumah tinggal. Delapan ekor kambing mati terbakar, dan sejumlah harta benda […]

  • Sikat!!,Polsek Balongan Dua Orang Pelaku Transaksi Narkoba!!.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.787
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar pada Sabtu malam (22/2/2025) hingga Minggu dini hari (23/2/2025). Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu. Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, SH., MH., memimpin langsung […]

  • Di Hadapan Dirjen KSDAE, Usman Husin Dorong Ndana Jadi Simpul Wisata dan Konservasi di Perbatasan Selatan

    Di Hadapan Dirjen KSDAE, Usman Husin Dorong Ndana Jadi Simpul Wisata dan Konservasi di Perbatasan Selatan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 156
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Angin laut dari selatan berhembus lembut saat rombongan Komisi IV DPR RI menjejak Pulau Ndana, pulau terluar Indonesia yang sunyi, indah, dan strategis. Di titik paling selatan negeri ini, Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menegaskan satu hal: Ndana bukan sekadar batas geografis, tetapi peluang besar bagi masa depan konservasi dan ekonomi […]

  • Menang Tender Rp131,1 Miliar, PT Bianglala Bali Kembali Jadi Sorotan: Bayang-Bayang Polemik “Candi Bentar-Bentir” Mengiringi Proyek Museum Taman Perdamaian Bali

    Menang Tender Rp131,1 Miliar, PT Bianglala Bali Kembali Jadi Sorotan: Bayang-Bayang Polemik “Candi Bentar-Bentir” Mengiringi Proyek Museum Taman Perdamaian Bali

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG – Penetapan PT Bianglala Bali sebagai pemenang tender pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali senilai Rp131.105.658.871 kembali memantik perhatian publik. Perusahaan tersebut sebelumnya pernah menjadi sorotan luas dalam proyek renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta pada tahun 2023 yang viral karena bentuk candi bentar dinilai tidak simetris oleh masyarakat dan ramai dijuluki sebagai “candi […]

expand_less