Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta, Kamis siang (23/01/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Ruang Ismail Saleh dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, jajaran pemerintah Kabupaten Purwakarta, serta tim perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan sesuai kebijakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, memimpin rapat bersama tim perancang, yang terdiri dari Yayan A.S., Nevrina H., Agus S.M., Bekti C., dan Piyathida.

Evaluasi Raperda Inovasi Daerah

Dalam pembahasan Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah, Funna menyampaikan catatan penting terkait penggunaan istilah yang kurang sesuai dengan substansi muatan batang tubuh.

“Frasa ‘implementasi hasil’ tidak mencerminkan penyelenggaraan inovasi secara umum. Materi muatan juga perlu disesuaikan agar mendukung fungsi pemerintahan daerah,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengkaji Pasal 5 huruf b yang perlu diselaraskan dengan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan inovasi.

Catatan untuk Raperda Pencegahan Narkotika

Untuk Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Funna mengingatkan pentingnya penyesuaian nama dan substansi materi dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

“Bupati atau wali kota bertugas memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah. Oleh karena itu, kata ‘fasilitasi’ perlu ditambahkan dalam nama dan muatan substansi Raperda ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya kajian ulang pada Pasal 36 ayat (5) dan (6), mengingat bentuk produk hukum harus sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku.

Kontribusi dan Harapan

Rapat ini juga diisi oleh diskusi mendalam dari tim perancang perundang-undangan yang memberikan catatan teknis dan usulan solutif terkait fenomena di masyarakat. Funna mengakhiri rapat dengan harapan,

“Semoga seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan ini. Kajian terhadap inovasi dan regulasi harus terus ditingkatkan demi mewujudkan regulasi yang efektif.”ucapnya.

Harmonisasi kedua Raperda ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Barat dalam memastikan peraturan daerah yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan, relevan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Militan Gusril Soroti Berita yang Dinilai Menggiring Opini terhadap Gusril

    Militan Gusril Soroti Berita yang Dinilai Menggiring Opini terhadap Gusril

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Muncul tudingan pertemuan Bupati Kaur Gusril Pausi dengan Sales Marketing PT CMC Dian Putri Bungsu membahas proyek. Hal itu dibantah tegas oleh Frank orang terdekat Gusril dalam pernyataannya. Koordinator Militan Gusril ini menyebut dirinya sudah mengkonfirmasi langsung kepada Bupati. Bahwasanya pertemuan Bupati Gusril dengan Dian itu sudah biasa dan sering, tapi tidak […]

  • Nozomi Tak Kaget Juara Indonesia Master 2025

    Nozomi Tak Kaget Juara Indonesia Master 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Medan – Pebulutangkis Jepang Nozomi Okuhara berhasil menjadi sektor Tunggal putri Indonesia Masters 2025 setelah mengalahkan perwakilan India Devika Sihak, Minggu (26/10/2025). Bermain di GOR PBSI Sumut, Nozomi Okuhara berhasil menuntaskan permainan dua set langsung 21-11 dan 21-9. Namun Nozomi enggan meremehkan Devika dalam pertandingan tersebut. “Saya sudah pernah melawan dia (Devika) kemarin di Malaysia, […]

  • Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Miliaran Tanpa Perawatan

    Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Miliaran Tanpa Perawatan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Anggaran perawatan ddugailiaran Rumah Dinas tanpa dirawat. Dana yang di anggarkan diduga miliaran untuk merawat aset daerah baik rumah dinas, kendaraan roda dua dan roda empat.Tenyata dilapangan banyak aset terbengkalai dilapangan seperti rumah dinas tidak dirawat Pemerintah Kota Batam. Sejumlah rumah dinas Pemko di Kota Batam tidak dirawat. Kondisi rumah dinas sangat […]

  • Belanda Menenggelamkan Tunisia Untuk Memesan Jadwal Bertemu Maroko

    Belanda Menenggelamkan Tunisia Untuk Memesan Jadwal Bertemu Maroko

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Medan – Belanda mengamankan posisi puncak di Grup F dan melaju ke babak 32 besar melawan Maroko di Monterrey pada 29 Juni setelah mengalahkan Tunisia di Kansas City Stadium. Tim asuhan Ronald Koeman hanya membutuhkan tiga menit untuk memecah kebuntuan melawan lawan mereka yang sudah tersingkir, ketika kapten Ellyes Skhiri mencetak gol bunuh diri dari […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 231
    • 0Komentar

    COREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 […]

  • Suryadi Menang di Pilkampong Lae Motong, Ahmad Rambe Ingatkan Persatuan Warga

    Suryadi Menang di Pilkampong Lae Motong, Ahmad Rambe Ingatkan Persatuan Warga

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Suryadi, calon nomor urut 02, terpilih sebagai Kepala Kampung Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, periode 2026–2032. Ia meraih 581 suara, mengungguli calon nomor urut 01, Sahrul, yang memperoleh 383 suara. Hasil penghitungan menunjukkan sebanyak 970 surat suara digunakan dalam pemilihan tersebut. Dari jumlah itu, 7 surat suara dinyatakan rusak. Sementara jumlah […]

expand_less