Bang Migo Sentil Ardiyanto Ujung, Minta Tak Lupa Hutang 93 Miliar Tahun 2024
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- comment 1 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JarrakPos.com – Tokoh muda Kota Subulussalam, Amigo Syahputra, SH, menyayangkan pernyataan anggota DPRK Subulussalam, Ardiyanto Ujung, terkait persoalan hutang daerah.
Amigo yang akrab disapa Bang Migo menilai, bahwa sebagai anggota DPRK, Ardiyanto tidak memahami tentang mekanisme reviu hutang secara menyeluruh. Dan seharusnya dapat melihat capaian pemerintah daerah secara objektif, khususnya terkait upaya penurunan angka hutang atau defisit kota Subulussalam.
Menurutnya, langkah pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan reviu hutang sudah dilakukan secara hati-hati serta mengikuti petunjuk teknis dan mekanisme yang berlaku.
“Jika angka hutang atau defisit saat ini bisa menurun, tentu itu merupakan hasil kinerja pemerintah melalui TAPK dan APIP yang berhati-hati dalam mereviu setiap kegiatan. Semua pasti mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Bang Migo.
Ia juga menyampaikan, apabila ada kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPK namun tidak masuk dalam daftar hutang, maka kemungkinan besar kegiatan tersebut memang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dan apabila tetap dipaksakan sesuai dengan pernyataan Toto, maka berpotensi melanggar mekanisme selain juga menambahnya angka hutang yang tidak sesuai dengan visi misi Rabbani, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait administrasi.
Menurutnya, tidak mungkin APIP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sembarangan dalam melakukan reviu terhadap kegiatan untuk dimasukkan ke dalam daftar hutang daerah.

“Justru kita seharusnya memberikan apresiasi kepada pemerintah melalui TAPK dan APIP yang telah bekerja maksimal, sehingga tidak terjadi penggelembungan hutang seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia kemudian mengatakan kepada saudara Ardiyanto Ujung (Toto) bersama publik untuk melihat kembali kondisi penganggaran serta keuangan daerah pada tahun 2024. Menurutnya, pada masa tersebut hutang daerah tercatat mencapai angka yang sangat besar. Yang perlu harus di kroscek dan telaah kembali.
“Kalau kita mau bicara jujur kepada masyarakat, Tidak perlu jauh-jauh, cukup melihat anggaran dan hutang tahun 2024 saat kepemimpinan Pj Wali Kota Azhari, disitu jelas hanya dalam tempo 6 bulan saja, adanya penambahan anggaran daerah pada saat perubahan sebesar lebih kurang 147 miliar. Sehingga menambah hutang yang mencapai 93 Miliar rupiah. Ini adalah catatan hutang terbesar sepanjang sejarah kota Subulussalam berdiri” ujar bang Migo.
Ia juga menambahkan bahwa saat itu kepemimpinan DPR diambil alih oleh wakil ketua DPR Fazri Munte, karena adanya mosi tidak percaya terhadap saudara Ade Fadly Pranata Bintang. Sementara TAPK dipimpin langsung oleh Sekda Sairun, Bappeda Zulkifli, dan Keuangan Rudi Hartono, serta Kabid Anggaran Teuku Jaswadi.
Selain itu, ia juga menilai besarnya angka dalam perubahan tersebut yang mencapai 147 Miliar jelas tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena tidak terlihat adanya kemajuan pembangunan yang signifikan pada tahun 2024. Lalu untuk apa dana perubahan sebesar itu.
“Menurut saya TAPK tidak idealis terhadap daerah, APIP tidak maksimal, dan juga teman-teman DPR tidak mengawasi penganggaran secara totalitas pada tahun 2024” tutup Bang Migo.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Periksa TAPK 2024
6 Maret 2026 3:42 pm