Pemkab Pacitan Tak Naikkan Target PBB-P2 pada RAPBD 2027, Retribusi Kesehatan Justru Turun?
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 3 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala BKD Pacitan, Deni Cahyantoro
Pacitan,JarrakPos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan diproyeksikan tidak menaikkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Kebijakan serupa juga diterapkan pada target retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga. Sementara itu, target retribusi pelayanan kesehatan justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan tersebut mencerminkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam menyusun proyeksi pendapatan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat serta sensitivitas sosial yang berkembang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Deni Cahyantoro, mengatakan, berdasarkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, target penerimaan PBB-P2 diproyeksikan sebesar Rp26.374.439.500.
Menurut Deni, Bupati Pacitan tidak berkenan menaikkan target penerimaan dari sektor tersebut. Pertimbangannya tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah, tetapi juga kondisi masyarakat yang perlu mendapat perhatian.
“Pak Bupati tidak berkenan untuk menaikkan target PBB-P2 dengan pertimbangan kondisi perekonomian masyarakat dan juga situasi kebatinan yang cukup sensitif,” terang Deni, Sabtu (17/10).
Selain PBB-P2, Pemkab Pacitan juga memproyeksikan penerimaan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga sebesar Rp10.126.000.000. Target tersebut belum diarahkan untuk mengalami peningkatan dalam rancangan anggaran tahun mendatang.
Di sisi lain, sektor pelayanan kesehatan justru menunjukkan proyeksi penerimaan yang lebih rendah. Dalam draf KUA-PPAS 2027, target retribusi pelayanan kesehatan ditetapkan sebesar Rp156.673.030.072.
Penurunan tersebut menjadi salah satu komponen yang perlu dicermati dalam pembahasan RAPBD 2027, terutama dalam kaitannya dengan perencanaan pendapatan daerah dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan publik.
Meski demikian, angka-angka tersebut belum bersifat final. Deni menegaskan, RAPBD 2027 masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Pacitan. Karena itu, proyeksi pendapatan yang tertuang dalam draf KUA-PPAS masih berpeluang mengalami perubahan, baik berupa penambahan maupun pengurangan.
“Perangkaan tersebut masih sebatas proyeksi, bisa berkurang bisa bertambah menunggu hasil pembahasan dengan dewan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan RAPBD 2027 telah memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam mengkaji arah kebijakan anggaran sekaligus memastikan proyeksi pendapatan daerah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kondisi masyarakat.
Dengan demikian, kepastian besaran target PBB-P2, retribusi pariwisata, serta retribusi pelayanan kesehatan pada 2027 masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pemerintah daerah, kata Deni, berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan asli daerah dan kemampuan masyarakat, tanpa mengabaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan serta kualitas pelayanan publik.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo





Saat ini belum ada komentar