Polisi Usut Vidio yang Beredar Pengejaran Remaja di Jalan Soekarno-Hatta
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM — Polisi tengah mendalami dan melakukan penyelidikan terkait video yang beredar di media sosial pada 1 November 2026. Video tersebut memperlihatkan aksi sekelompok remaja yang diduga membawa senjata terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Kota Magelang.
Kasatres PPA dan PPO Polres Magelang Kota, AKP Henry Widyoriani, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 4 orang anak yang awalnya dicurigai sebagai pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, ke-empat anak tersebut diketahui hanya bagian dari rombongan yang sempat berputar balik dan tidak sampai masuk ke area Kota Magelang,” ungkapnya, Selasa (3/11/2026).
Kejadian bermula, ketika dua kelompok remaja, yaitu kelompok A dan kelompok B, berencana untuk bertemu. Karena kelompok A kalah jumlah, mereka kemudian melarikan diri dan dikejar oleh kelompok B.
“Pada momen inilah terjadi aksi pengejaran oleh salah satu pengendara sepeda motor yang kemudian terekam dan menyebar luas di media sosial,” imbuh AKP Henri.
Hingga saat ini, lanjut Henri, perekam video serta yang melakukan pengejaran dalam rekaman tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penelusuran aktif oleh Kepolisian.
Terkait hal tersebut, AKP Henri Widyoriani juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan Polisi Call Center 110.
“Apabila warga melihat atau mengalami kejadian maupun gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan call center Polri 110. Laporan yang cepat akan membantu kami menindaklanjuti dengan lebih sigap dan tepat,” ujarnya.
Pengawasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian maupun sekolah, melainkan kewajiban bersama termasuk para orang tua.
“Orang tua diimbau untuk memantau dan membatasi jam keluar malam anak, dengan ketentuan paling lambat pukul 21.00 WIB anak sudah berada di rumah,” tegas AKP Henri.
Selain itu, orang tua diharapkan secara aktif memeriksa keberadaan anak jika belum pulang hingga larut malam serta mencegah anak agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang kerap memicu keberanian berlebih yang dapat mengarah pada tindakan yang melanggar hukum.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi





Saat ini belum ada komentar