Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pemkab dan Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat 2026

Pemkab dan Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat 2026

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 22 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Kuningan terus diperkuat. Sebanyak 3.639 botol minuman keras pabrikan hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026 resmi dimusnahkan di halaman Kantor Setda Kuningan, Rabu (4/11/2026).

​Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk ketegasan aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Selain ribuan botol miras pabrikan, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi:

​120 liter minuman tradisional jenis tuak, 252 botol minuman beralkohol jenis ciu,
​3 karung kulit kayu laru (bahan baku pembuatan tuak).

​Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang melibatkan dukungan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga elemen masyarakat lainnya.

​”Kegiatan operasi minuman keras ini mendapat dukungan dari Pemda, ormas, maupun pihak-pihak lainnya. Dalam Operasi Pekat 2026, kami berhasil mengamankan 3.639 botol miras pabrikan, 120 liter tuak, 252 botol ciu, serta tiga karung kulit kayu laru,” ungkap AKBP Bellen.

​Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah daerah serta pihak terkait. Ribuan botol miras dilindas menggunakan alat berat, sementara kulit kayu laru dibakar di dalam tong.

​Rawan di Wilayah Pinggiran dan Objek Wisata 

​Berdasarkan hasil penindakan, peredaran miras ilegal di Kabupaten Kuningan paling banyak ditemukan di kawasan pinggiran kota, jalur perbatasan menuju Cirebon, serta kawasan objek wisata, termasuk Sangkanhurip.

​Sementara itu, bahan baku pembuatan minuman beralkohol tradisional berupa kulit kayu laru diketahui didatangkan dari luar daerah, bahkan luar Pulau Jawa. Kondisi ini menjadi perhatian khusus kepolisian untuk memperluas pengawasan terhadap rantai distribusi bahan baku hingga produk akhirnya.

​AKBP Bellen menegaskan, Polres Kuningan berkomitmen penuh dalam mendukung penegakan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah (perda) serta program pemerintah demi perlindungan masyarakat.

​Dukungan Penuh Pemkab Kuningan
​Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres beserta seluruh jajaran atas konsistensi mereka dalam memberantas peredaran miras ilegal. Langkah tegas ini dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta sejalan dengan visi Kuningan sebagai daerah yang agamis.

​Bupati Dian menilai bahwa peredaran miras tidak boleh dipandang sebelah mata karena konsumsinya berpotensi menjadi pemicu utama tindak kriminalitas, perkelahian, hingga aksi tawuran di tengah masyarakat.

​”Menekan angka kriminalitas dan tawuran harus dimulai dari penanganan salah satu pemicunya, yakni peredaran minuman keras. Kami sangat mendukung tindakan tegas dan konsisten seperti ini,” ujar Bupati Dian.

​Ke depan, pihak kepolisian memastikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal tidak menghadapi hambatan berupa backing dari pihak tertentu, berkat adanya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

​Pemerintah daerah dan Polres Kuningan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan lokasi penjualan atau aktivitas distribusi miras ilegal di lingkungan sekitar. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Zero RTLH 2028, Bupati Dian Pacu Perbaikan 1.293 Rumah

    Target Zero RTLH 2028, Bupati Dian Pacu Perbaikan 1.293 Rumah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kabupaten Kuningan mendapat lompatan besar dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat meningkat menjadi 1.293 unit, melonjak hampir sepuluh kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 100 unit. Pencanangan program dilakukan langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat […]

  • Dishub Siapkan Rekayasa Lalu – Lintas di Alun – Alun Kota Magelang

    Dishub Siapkan Rekayasa Lalu – Lintas di Alun – Alun Kota Magelang

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sedikitnya 1 juta kendaraan diperkirakan melintas di Kota Magelang, Jawa Tengah, sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Dinas Perhubungan Kota Magelang pun telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan dan menyiapkan rekayasa lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Makhmud Yunus, mengatakan puncak arus mudik diprediksi berlangsung pada 21–22 Desember 2025, […]

  • Persani Sumut Diminta Lakukan Pembinaan Berjenjang

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Medan – Pengurus Provinsi (Pengprov ) Persani Sumut baru saja menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov). Dari kegiatan itu terpilih Mahfullah Pratama Daulay sebagai ketua umum. Sudah tentu segudang harapan ditujukan pada pria yang juga menjabat Kadispora Sumut. Pasalnya, Persani Sumut sudah puluhan tahun tak memiliki pesenam berprestasi. Cabor senam terakhir kali memberikan prestasi pada PON Palembang […]

  • BPI KPNPA RI Anugerahkan BPI Award kepada Kejati Jatim, Apresiasi Bongkar Korupsi PT DABN Probolinggo

    BPI KPNPA RI Anugerahkan BPI Award kepada Kejati Jatim, Apresiasi Bongkar Korupsi PT DABN Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tude
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SURABAYA, jarrakpos.com – Komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kembali mendapat pengakuan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dan menganugerahkan BPI Award kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 08.30 WIB. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam rangkaian road […]

  • Festival Kopi Pacitan 2026, Satukan Sinergi dan Kobarkan Semangat “Kamu Orang Paling Inspiratif (KOPI)”

    Festival Kopi Pacitan 2026, Satukan Sinergi dan Kobarkan Semangat “Kamu Orang Paling Inspiratif (KOPI)”

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Semangat kolaborasi dan optimisme untuk mengangkat potensi kopi lokal menggema dalam gelaran Festival Kopi Pacitan 2026. Mengusung semangat Kamu Orang Paling Inspiratif (KOPI), kegiatan ini diharapkan menjadi ruang pertemuan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mendorong kemajuan kopi Pacitan agar semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Semangat tersebut disampaikan Ketua Forum Pewarta Pacitan […]

  • Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025.

    Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025.

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 389
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional yang dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Lapangan Apel Gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Jalan Siliwangi No.84 Kota Cirebon. Upacara berlangsung khidmat dihadiri peserta dari unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, dan organisasi kemasyarakatan. Bertindak […]

expand_less