Pemkab Kuningan Gelar Investment Summit 2026: Ubah Aset “Tidur” Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- account_circle Ghana
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com— Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menggelar Kuningan Investment Summit 2026 di Kopi Botanika, Jalan Boenoet Lembur Kuring, Desa Puncak Kecamatan Cigugur, pada Rabu (4/11/2026). Forum strategis yang digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama investasi sekaligus mengakselerasi optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara pembukaan dilakukan secara langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya mengubah paradigma pengelolaan aset daerah agar tidak lagi menjadi beban anggaran.
”Jujur saja, aset itu kalau tidak diberdayakan menjadi beban. Merawat dan menjaganya membutuhkan dana yang akhirnya menggerus APBD. Saya ingin aset-aset daerah ini bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah,” ungkap Bupati Dian.
Potensi Berlimpah dan Jaminan Kepastian Hukum
Bupati menjelaskan bahwa pemanfaatan aset dapat ditempuh melalui skema sewa, kerja sama, Bangun Guna Serah (BGS), serta model lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berbagai potensi unggulan ditawarkan kepada para pelaku usaha khususnya dari Jakarta, Bogor, Bandung, hingga jajaran Kadin mulai dari sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kawasan wisata, bangunan, hingga peluang usaha perhotelan dan kuliner.
Ia juga menjamin bahwa seluruh aset yang ditawarkan telah melalui proses inventarisasi, kurasi, dan verifikasi secara matang, termasuk penyesuaian terhadap tata ruang dan regulasi yang berlaku.
”Yang kita tawarkan ini bukan sekadar aset, tetapi sudah kita inventarisasi potensinya, aturannya, dan tata ruangnya. Jadi ketika ada investor tertarik, kita bisa memberikan kepastian peruntukan serta membantu proses perizinannya,” jelasnya.

Ratusan Aset Siap Diserap Investor Melalui Portal Digital “JAGA ASET”
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, memaparkan bahwa pihaknya telah menghimpun sekitar 1.270 aset tanah dan bangunan milik Pemkab Kuningan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 aset tercatat tidak digunakan untuk pelayanan publik, dengan 295 aset di antaranya masih kosong dan belum dimanfaatkan secara optimal.
”Dari 528 aset tersebut, tersisa 295 yang masih kosong dan belum dimanfaatkan. Ini yang kita dorong agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” terang Deden.
Guna mempermudah akses bagi para investor, BPKAD meluncurkan portal digital JAGA ASET yang dapat diakses melalui laman https://jagaaset.kuningankab.go.id. Melalui platform ini, calon investor dapat memantau secara transparan lokasi, luas tanah, nomor sertifikat, batas-batas lahan, peta digital, hingga prospek pemanfaatan aset langsung dari rumah atau kantor.
Sebagai catatan positif, Deden mencontohkan keberhasilan pengembangan kawasan Kopi Botanika. Kawasan yang mulanya menjadi beban APBD untuk biaya pemeliharaan kini mampu memberikan kontribusi sekitar Rp1,6 miliar per tahun melalui skema sewa, sharing profit, pajak, dan pendapatan lainnya, di mana biaya pemeliharaannya kini sepenuhnya ditanggung oleh mitra kerja sama.
Saat ini, total PAD yang diperoleh dari pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga telah mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun. BPKAD menargetkan setidaknya 50 persen dari sisa aset yang ditawarkan dapat dioptimalkan ke depannya, dengan tetap memprioritaskan kebutuhan pelayanan publik di atas segalanya.
Melalui transparansi sistem digital, tarif berbasis Perda, mekanisme pembayaran langsung ke Kas Daerah, serta dukungan perizinan yang kuat, Kuningan Investment Summit 2026 diharapkan mampu mengubah aset daerah dari sekadar kekayaan pasif menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan. (Agh@N)
- Penulis: Ghana





Saat ini belum ada komentar