Jimmy Siburian Soroti “Pipa Hantu” di Proyek Drainase Jalan S. Parman, Tegaskan Jangan Sampai Hambat Proyek Rp15 Miliar APBD Batam
- account_circle Habil
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Anggota DPRD Kota Batam Daerah Pemilihan (Dapil) III, Jimmy Siburian, turun langsung meninjau pembangunan Proyek Peningkatan Drainase Jalan S. Parman, Kecamatan Sei Beduk, serta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kecamatan Sei Beduk, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kunjungan tersebut didampingi Lurah Duriangkang, Gabriella Panjaitan.
Peninjauan itu dilakukan di tengah perhatian publik terhadap keberadaan sebuah pipa utilitas berdiameter besar yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Pipa Hantu”, karena tidak diketahui secara pasti identitas maupun legalitasnya dan berada tepat di jalur pembangunan drainase yang dibiayai APBD Kota Batam senilai sekitar Rp15 miliar.
Saat berada di lokasi, Jimmy Siburian melihat langsung kondisi pipa tersebut yang masih mengalirkan air secara terus-menerus. Ia juga mencium langsung aroma menyengat yang keluar dari aliran air tersebut.
Di hadapan rombongan, Jimmy mempertanyakan perkembangan penanganan yang telah dilakukan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Duriangkang Gabriella Panjaitan menjelaskan bahwa sehari sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pihak terkait telah turun ke lapangan melakukan pengambilan sampel air.
“Kemarin DLH dan KLH juga sudah hadir terkait limbah ini. Pengambilan sampel dilakukan sekitar 20 meter sebelum dan 20 meter sesudah titik aliran air tersebut,” ujar Gabriella.
Ketika ditanya mengenai hasil laboratorium, Gabriella menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diperkirakan baru akan keluar dalam waktu 10 hingga 14 hari kerja.
“Informasinya hasil laboratorium akan keluar sekitar 10 sampai 14 hari kerja, baik dari laboratorium pihak yang bersangkutan maupun laboratorium pemerintah,” jelasnya.
Jimmy kemudian kembali mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik pipa tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Gabriella menyampaikan bahwa pada saat pengambilan sampel hadir beberapa pihak, yakni ABH, Batamindo, pemerintah setempat serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
Namun hingga saat ini, identitas pemilik utilitas tersebut menurut penjelasan di lapangan masih menunggu kepastian dari instansi yang berwenang.
Jimmy: Jangan Sampai Pipa Ini Menghambat Proyek yang Sudah Lama Dinanti Masyarakat
Dalam wawancara di lokasi, Jimmy Siburian menegaskan bahwa dirinya tidak ingin keberadaan pipa tersebut menghambat pembangunan drainase yang selama bertahun-tahun menjadi harapan masyarakat Sei Beduk.
“Terkait keberadaan pipa ini, pipa apa kalian beri nama, pipa hantu ya. Jangan sampai mengganggu proses proyek drainase kita,” ungkapnya.
Menurut Jimmy, pembangunan drainase tersebut merupakan salah satu proyek infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat.
“Karena ini sudah sangat lama diharapkan masyarakat Sei Beduk. Sudah sekian lama ditunggu. Ini bukan proyek kecil, ini proyek besar. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam yang sudah memberikan ruang kepada Sei Beduk mendapatkan proyek besar ini. Jangan sampai terganggu,” ungkapnya.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan dari instansi terkait nantinya mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Harapan kita dengan turunnya kemarin APH semuanya dapat terjawab. Berdasarkan keterangan Bu Lurah tadi, hasil laboratorium akan keluar sekitar 14 hari sejak sampel diambil. Kita pantau bersama,” ungkapnya.
Jimmy menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas sehingga tidak terus diliputi tanda tanya.
“Supaya masyarakat tidak terus bertanya-tanya. Kalau memang ada unsur tertentu tentu harus segera diantisipasi. Kalau memang tidak ada juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan terganggunya proyek, Jimmy mengatakan bahwa secara teknis hal tersebut merupakan kewenangan pelaksana proyek.
“Kalau terkait terganggu atau tidaknya, tentu secara teknis pihak pelaksana dan kontraktor yang lebih mengetahui.Tetapi yang jelas kami dari legislatif akan mengawal agar proyek ini tidak terhambat.” Ungkapnya saat kembali membahas aliran air tersebut.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar