Ketua DPRD: Pancasila Sebagai Bintang Penuntun Dalam Merumuskan Setiap Kebijakan.
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila para anggota DPRD Kabupaten Cirebon hadir mengikuti upacara bersama Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Cirebon.
Kehadiran DPRD dalam peringatan tersebut sebagai bentuk komitmen kelembagaan bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945 memiliki tonggak sejara yang diperingati oleh seluruh elemen masyarakat termasuk oleh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon bersama pemerintah daerah
Keikut sertaan para anggota DPRD dalam peringatan hari lahir Pancasila merupakan bentuk komitmen kelembagaan DPRD terhadap idiologi negara yang harus terus di gaungkan disetiap kegiatan lembaga pemerintah sebagai bentuk komunikasi kelembagaan.

Pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut DPRD Kabupaten Cirebon secara aktif menekankan poin-poin penting dalam membangun daerah diantaranya, menjadikan Pancasila sebagai landasan utama dan nafas dalam merumuskan setiap kebijakan daerah, mengedepankan semangat gotong royong dan keadilan sosial dalam melayani warga Kabupaten Cirebon secara inklusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan terus merawat keharmonisan dan persatuan di tengah keberagaman.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah, SH,M.H, saat wawancara khusus dengan awak Media pada, Rabu 3 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut Sophi menekankan agar nilai-nilai Pancasila tetap sebagai bintang penuntun dalam merumuskan setiap kebijakan pemerintah yang mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon.
” Pancasila harus menjadi bintang penuntun dalam setiap pengambilan keputusan, sebab Pancasila merupakan sumber hukum dari segala hukum di Indonesia, ” kata Sophi.
Hal ini berarti Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar yang sangat fundamental yang menjadi landasan dan panduan dalam.nerumuskan seluruh peraturan daerah khususnya di Kabupaten Cirebon,” Pungkasnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar