Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » APBK 2026 Belum Ketok Palu, DPRK Sibuk Interpelasi

APBK 2026 Belum Ketok Palu, DPRK Sibuk Interpelasi

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com โ€“ Hingga memasuki Februari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 belum juga disahkan. Di tengah belum โ€œketok paluโ€-nya anggaran tersebut, DPRK justru tengah menggulirkan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota.

Sorotan ini datang dari mantan anggota DPRK Subulussalam yang juga Sekretaris Partai Amanat Nasional Kota Subulussalam, Bahagia Maha (BM). Ia menegaskan bahwa hak interpelasi memang merupakan hak konstitusional DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, menurutnya, pengesahan APBK adalah kewajiban utama yang memiliki batas waktu yang jelas.

Ia merujuk pada Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah pasal 311 ayat (1) yang menyebutkan bahwa rancangan Perda tentang APBD harus mendapat persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menegaskan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 30 November tahun sebelumnya. Artinya, untuk Tahun Anggaran 2026, APBK seharusnya telah disahkan paling lambat 30 November 2025.

โ€œInterpelasi itu hak DPRK. Tetapi pengesahan APBK adalah kewajiban. Kalau sudah Februari belum juga disahkan, tentu ini menjadi pertanyaan publik,โ€ ujarnya.

Menurut pantauan BM, pemicu munculnya Hak Interpelasi adalah adanya dugaan bertambahnya defisit hingga mencapai Rp290 miliar pada tahun 2025. Namun BM menilai, terhadap defisit sebesar itu, DPRK justru terkesan baru terheran-heran dan seolah baru menyadarinya sekarang. Padahal, defisit tersebut merupakan warisan dari pemerintahan lima tahun sebelum masa kepemimpinan Rabani.

BM juga mempertanyakan, mengapa persoalan defisit itu tidak dipertanyakan sejak tahun 2025 lalu saat angkanya mulai mencuat. Selain itu, angka defisit yang disebut mencapai Rp290 miliar dinilai belum dapat dijadikan pegangan pasti sebelum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Dengan demikian, menurut hemat BM, menjadikan defisit sebagai alasan pengusulan Hak Interpelasi terkesan lebih sebagai pelampiasan ketidakpuasan semata.

Ia menegaskan, apa pun dinamika politik yang terjadi, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, terutama dalam memastikan anggaran daerah segera disahkan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Laksanakan kewajiban, baru tuntut hak. Begitu konsepnya”. Tutup Bahagia Maha.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERMADA Kupang Beri Dukungan Penuh, Tim Voli Ngada Bersinar di Ben Mboi Memorial Cup 2025

    PERMADA Kupang Beri Dukungan Penuh, Tim Voli Ngada Bersinar di Ben Mboi Memorial Cup 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 417
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Semangat solidaritas dan kebanggaan daerah ditunjukkan Perhimpunan Mahasiswa Ngada (PERMADA) Kupang dengan memberikan dukungan penuh kepada Tim Voli Ngada yang berlaga dalam ajang Ben Mboi Memorial Cup 2025 di GOR Oepoi, Kota Kupang. Kehadiran mahasiswa Ngada di tribun penonton menjadi energi tambahan bagi para pemain sepanjang turnamen berlangsung. PERMADA Kupang menegaskan komitmennya untuk […]

  • Plt.Kadis DKPP Dampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Lakukan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Toserba.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.326
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan di mana kebutuhan masyarakat atas 9 bahan pokok meningkat serta lonjakan harga yang sangat meningkat drastis yang berakibat terjadi ketimpangan antara nilai kebutuhan dan daya beli masyarakat. Pemda Indramayu melalui Wakil Bupati H.Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP M.Iqbal, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma […]

  • 445 Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter 8 Diberangkatkan

    445 Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter 8 Diberangkatkan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.comย โ€“ Suasana haru begitu terasa saat para jemaah calon haji berpamitan. Tangis keluarga pecah di pelataran masjid, pelukan hangat mengiringi langkah para tamu Allah menuju kendaraan yang telah disiapkan. Doa-doa dipanjatkan, mengiringi harapan agar seluruh jemaah diberikan kesehatan, kelancaran, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. Hal tersebut terjadi pada acara pelepasan […]

  • Sopir Travel Bawa Narkoba di Magelang Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

    Sopir Travel Bawa Narkoba di Magelang Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 496
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang bekerja sebagai sopir travel berinisial AP (26) terkait kasus peredaran narkotika di Kota Magelang dan sekitarnya. Polisi menyita 458,5 Gram narkotika jenis sabu dan inex / ekstasi sebanyak 9,85 gram. Awal mula, polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim […]

  • Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

    Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 281
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya menghadirkan wajah hukum yang lebih berkeadilan dan bermartabat di Nusa Tenggara Timur kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-NTT resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar […]

  • Perkuat Sinergi Informasi Publik, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Insan Media

    Perkuat Sinergi Informasi Publik, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Insan Media

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com โ€“ Dalam upaya memperkuat hubungan kemitraan dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar acara ramah tamah bersama insan media, Rabu (22/10/2025), di Lembayung Resto, Kota Bengkulu. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, dihadiri oleh 11 perwakilan media lokal dan nasional yang selama ini menjadi […]

expand_less