Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Warga Longkib Minta APH Usut Pengelolaan Dana dan Aset Desa Tahun 2023 – 2024

Warga Longkib Minta APH Usut Pengelolaan Dana dan Aset Desa Tahun 2023 – 2024

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Pengelolaan Dana Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh, pada 2023–2024 dipertanyakan sejumlah warga. Mereka meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) memeriksa secara terbuka penggunaan anggaran serta status sejumlah aset desa yang dinilai belum jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Dahlan bersama sejumlah warga Longkib. Mereka menyoroti sedikitnya lima persoalan, mulai dari dugaan persoalan dana pajak desa, inventaris kendaraan, peralatan PKK, belanja dekorasi masjid, hingga ternak yang disebut sebagai aset desa.

Ahmad mengatakan, persoalan pertama yang perlu ditelusuri adalah dana pajak desa tahun anggaran 2023–2024. Menurut dia, persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi oleh pihak terkait di Kota Subulussalam bersama Penjabat Kepala Desa Longkib saat ini. Namun, kata Ahmad, persoalan tersebut belum juga menemukan penyelesaian.

Ia meminta Inspektorat maupun APH memeriksa dokumen pembayaran pajak, sumber dana, bukti setoran, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

“Kami meminta ini diperiksa secara terbuka. Kalau memang ada pajak desa yang belum disetorkan atau ada dana yang tidak sesuai penggunaannya, tentu harus dijelaskan berdasarkan dokumen,” ujar Ahmad.

Persoalan kedua berkaitan dengan inventaris desa berupa sepeda motor. Ahmad mengaku memperoleh informasi bahwa kendaraan yang disebut sebagai aset desa tersebut telah hilang atau diperjualbelikan.

Ia meminta pemerintah desa menjelaskan status kendaraan, dasar hukum apabila memang terjadi penjualan, mekanisme penghapusannya dari daftar aset, serta penggunaan uang hasil penjualan apabila transaksi tersebut benar terjadi.

“Kalau memang itu aset desa, harus jelas prosesnya. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset tersebut dikelola,” kata Ahmad.

Warga juga mempertanyakan status sejumlah perkakas dan peralatan PKK Desa Longkib. Ahmad menyebut adanya informasi bahwa sebagian peralatan tersebut diklaim sebagai milik pribadi oleh oknum mantan kepala desa.

Menurut dia, pemerintah desa perlu memastikan apakah barang-barang tersebut dibeli menggunakan Dana Desa atau sumber anggaran lainnya. Jika bersumber dari anggaran desa, kata dia, status kepemilikannya harus tercatat sebagai aset desa dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Ahmad meminta adanya pemeriksaan terhadap belanja dekorasi Masjid, khususnya pengadaan plafon atau langit-langit masjid pada tahun anggaran 2023.

Ia mempertanyakan nilai anggaran, volume pekerjaan, realisasi fisik, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan tersebut. Ahmad menduga terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi fisik di lapangan.

“Kami meminta diperiksa apakah pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai anggaran dan volume yang tercantum. Jangan sampai ada kegiatan yang dibayarkan, tetapi hasil pekerjaannya tidak ada atau tidak sesuai,” ujarnya.

Persoalan kelima menyangkut ternak atau lembu yang disebut sebagai aset Desa Longkib. Ahmad mengatakan, karena pengadaan ternak menggunakan anggaran desa, status kepemilikan dan mekanisme pengelolaannya harus jelas.

Ia menyebut memperoleh informasi bahwa ternak tersebut kini diklaim sebagai milik pribadi oleh oknum mantan kepala desa. Karena itu, warga meminta pemerintah desa maupun APH memeriksa dokumen pengadaan, daftar aset, penerima atau pengelola ternak, serta kondisi ternak tersebut saat ini.

Ahmad bersama warga Longkib meminta Pemerintah Kota Subulussalam melalui Inspektorat serta APH, termasuk kepolisian dan kejaksaan, menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut Ahmad, pemeriksaan penting dilakukan karena persoalan tersebut telah lama dipersoalkan dan sebelumnya telah melalui proses mediasi, tetapi menurut warga belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memadai.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi sekarang sudah memasuki tahapan Pilkades 2026. Kami berharap semuanya diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan,” katanya.

Ahmad menegaskan, permintaan pemeriksaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan agar status penggunaan anggaran dan aset desa menjadi jelas serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Belum Terbukti Pelanggaran

Tudingan mengenai penyalahgunaan Dana Desa maupun aset Desa Longkib tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran hukum atau tindak pidana. Status tersebut baru dapat ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen APBDes, laporan realisasi anggaran, bukti pembayaran, laporan pertanggungjawaban, daftar inventaris aset, dokumen pengadaan, serta kondisi fisik barang dan kegiatan di lapangan.

Pemerintah Desa Longkib juga perlu memberikan penjelasan mengenai lima persoalan yang dipertanyakan warga agar informasi yang beredar tidak berhenti sebagai dugaan.

JarrakPos masih mengupayakan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Longkib terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 serta status aset-aset desa yang dipersoalkan warga.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Layanan Makin Mudah, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Gunakan JMO

    Akses Layanan Makin Mudah, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Gunakan JMO

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 244
    • 0Komentar

      Bengkulu, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu mengimbau ara peserta untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai sarana untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pengajuan klaim. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri menjelaskan adanya aplikasi JMO bertujuan meningkatkan kemudahan akses dan transparansi dan kepada peserta di […]

  • Bupati Bandung Barat Rotasi Pejabat dan Kepsek Percepat Pengisian Jabatan Kosong

    Bupati Bandung Barat Rotasi Pejabat dan Kepsek Percepat Pengisian Jabatan Kosong

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan puluhan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah, Senin (27/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dan mencakup Pejabat Tinggi Pratama (PTP), pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga kepala […]

  • Sepekan Pertama Ramadhan, Pemerintah Putuskan Siswa Belajar di Rumah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 508
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM — Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijrian/2025 M, di mana para siswa selama sepekan awal bulan suci itu akan melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan […]

  • HPN Tahun 2025, Wartawan Magelang Raya Gelar Silaturahmi dan Bhakti Sosial

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 528
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Peringati hari pers Nasional (HPN) Tahun 2025, beberapa wartawan di wilayah Kabupaten dan Kota Magelang (Magelang Raya) dari naungan Persatuan Pewarta Nasional (Satu Pena), Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), PWI dan lainya menggelar acara silaturahmi dan bhakti sosial dengan membagikan satu paket alat tulis untuk anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah. […]

  • Polres Ponorogo Sidak Pasar Songgolangit, Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

    Polres Ponorogo Sidak Pasar Songgolangit, Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PONOROGO | Jarrakpos – Menjelang Idul Fitri di tengah bulan Ramadan, Polres Ponorogo bergerak cepat memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Sidak dilakukan di Pasar Songgolangit, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Senin (3/3/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Imam Mujali, S.H., M.H., bersama jajaran Satreskrim. Fokusnya jelas: memastikan stok aman, harga […]

  • Gresik Phonska Plus Kembali Gagal Meraih Kemenangan di Malang

    Gresik Phonska Plus Kembali Gagal Meraih Kemenangan di Malang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MALANG – Juara putaran pertama tim putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia kembali gagal meraih kemenangan pada seri kedua putaran kedua Proliga 2026, setelah ditumbangkan Jakarta Livin’ Mandiri 1-3 (17-25, 22-25, 25-22, 20-25) di GOR Ken Arok Malang, Minggu (8/2/2026). Sebelumnya, Medi Yoku dkk juga dikalahkan Jakarta Popsivo Polwan dengan skor yang sama 1-3, pada […]

expand_less