Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » RDPU Komisi IV DPR RI Bersama JANGKAR, Usman Husin Desak Cabut Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

RDPU Komisi IV DPR RI Bersama JANGKAR, Usman Husin Desak Cabut Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

  • account_circle Mario
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com- Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK) memicu polemik serius.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama Jaringan Kapal Rekreasi, Senin (6/4/2026), desakan pencabutan kebijakan kuota kunjungan menguat.

Kebijakan yang diterbitkan Balai TN Komodo di bawah Kementerian Kehutanan itu menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari atau 365.000 orang per tahun.

Aturan ini mulai diuji coba sejak Januari hingga Maret 2026 dan resmi diterapkan pada April 2026.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, pengelola juga menerapkan sistem timed entry di kawasan Padar Selatan, dengan tiga sesi kunjungan masing-masing berkapasitas 330 orang.

Seluruh wisatawan diwajibkan melakukan reservasi melalui aplikasi SiOra paling lambat sehari sebelum kunjungan.

Namun dalam forum RDPU, pelaku usaha wisata yang tergabung dalam JANGKAR menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan sektor pariwisata, khususnya wisata bahari yang menjadi andalan di Labuan Bajo.

Salah satu perwakilan asosiasi menyebut kebijakan ini seperti langkah yang kontraproduktif terhadap destinasi yang telah lama dibangun.

“Sejak 1982 kami mempromosikan Komodo. Wisatawan datang bukan hanya untuk melihat komodo, tapi juga menikmati lautnya, terutama untuk selam. Kalau dibatasi seperti ini, sama saja seperti ‘bunuh diri’ bagi destinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar wisatawan hanya sekali melihat komodo, sementara aktivitas utama mereka justru berada di laut.

Karena itu, ia meminta agar pembatasan kunjungan ke habitat komodo tidak disamakan dengan aktivitas wisata bahari lainnya.

Ketua Umum JANGKAR, Fatiyah Suryani Mile, juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, kajian yang digunakan perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini.

“Apa landasan kebijakan ini? Jika merujuk pada kajian lama, maka perlu divalidasi kembali. Apalagi kebijakan ini lebih fokus pada ekosistem darat, sementara dampaknya juga dirasakan pada ekosistem laut,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan penelitian lanjutan demi menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, secara tegas meminta agar surat edaran terkait pembatasan tersebut dicabut.

“Kondisi wisata sedang ramai, tapi justru dibatasi. Ini aneh. Sama saja memangkas potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dampaknya bukan hanya ke Labuan Bajo, tapi ke seluruh sektor pariwisata di NTT,” tegasnya.

Anggota Komisi IV lainnya turut mengusulkan agar Menteri Kehutanan dihadirkan dalam rapat lanjutan untuk memberikan penjelasan langsung. DPR RI juga berencana membentuk tim khusus guna meninjau kondisi lapangan di Labuan Bajo.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Imam Masjid, Kadus dan Ketua P2K Masuk Usulan Pencoretan DPT Lae Ikan

    Nama Imam Masjid, Kadus dan Ketua P2K Masuk Usulan Pencoretan DPT Lae Ikan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Polemik usulan pencoretan sejumlah nama dari daftar pemilih Pilkades Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, semakin mengundang tanda tanya. Bagaimana tidak, dalam daftar nama yang diusulkan untuk dicoret dari daftar pemilih, terdapat imam masjid, kepala dusun, hingga Ketua P2K Kecamatan Penanggalan. Mereka masing-masing Harapan Kabeakan, imam masjid desa lae ikan, Sabarianto Berutu, […]

  • Dandim 0614/Kota Cirebon Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan RI Saat Kunjungan Kerja di Kota Cirebon

    Dandim 0614/Kota Cirebon Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan RI Saat Kunjungan Kerja di Kota Cirebon

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 277
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom bersama Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si menyambut kedatangan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, SS., M.Sc dalam rangka kunjungan kerja ke Kota Cirebon, Senin 17/11/2025. Agenda utama kunjungan Fadlizon dalah peresmian Museum Benda Pusaka yang berlokasi di kompleks Keraton […]

  • Dinas PUPR Kota Kupang Tuntaskan Jalan Lapen Desember: Wali Kota Ingin Akses Warga Makin Lancar

    Dinas PUPR Kota Kupang Tuntaskan Jalan Lapen Desember: Wali Kota Ingin Akses Warga Makin Lancar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 238
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang terus mempercepat peningkatan infrastruktur kota. Seluruh paket pekerjaan jalan lapen yang dikerjakan di berbagai titik dipastikan rampung pada bulan Desember ini, menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Kupang dalam menghadirkan layanan infrastruktur yang semakin berkualitas. Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Bidang Bina Marga, Jeck […]

  • 85 Atlet Anggar Sumut Ikuti Selekprov

    85 Atlet Anggar Sumut Ikuti Selekprov

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MEDAN – Sebanyak 85 atlet anggar Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Seleksi Provinsi (selekprov) yang digelar di Amaliun Convention Hall Lt.2, Jl. Amaliun No. 3 Medan, Sumatera Utara pada Jumat, Sabtu (14-15/8/2026). Ketua Pengprov IKASI (Ikatan Anggar Seluruh Indonesia) Sumut, Darmawan Siagian SH MH mengatakan selekprov ini bertujuan menjaring atlet anggar terbaik Sumut untuk menghadapi kejuaraan […]

  • Desa Padang Binjai Gelar Sosialisasi Hukum, Hadirkan Kejaksaan hingga Tokoh Masyarakat

    Desa Padang Binjai Gelar Sosialisasi Hukum, Hadirkan Kejaksaan hingga Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 840
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Pemerintah Desa Padang Binjai, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan sosialisasi hukum tahun 2025. Kegiatan ini mengangkat tema perlindungan masyarakat, wawasan kebangsaan, serta penerapan restoratif justice dalam kehidupan bermasyarakat, Kamis (25/9/2025). Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur, Kasi Intelijen Albert, SE, Ak, SH, MH. Hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Tetap, […]

  • Satgas Penertiban Peti Polres Madina Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

    Satgas Penertiban Peti Polres Madina Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Mandailing Natal — JarrakPos – Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Mandailing Natal, Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Penertiban Emas Tanpa Izin, KOMPOL ARIS FIANTO, […]

expand_less