Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BENGKULU,jarrakpos.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bengkulu, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Menajar. Penyerahan santunan ini dilakukan pada agenda Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Masjid At-Taqwa, Kota Bengkulu, Selasa (18/3).

Almarhum Menajar, yang merupakan tokoh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, meninggalkan keluarga yang kini mendapatkan perlindungan melalui program JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menekankan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan, tetapi wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja. “Ini merupakan program dari pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan terhadap risiko yang terjadi saat bekerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif dan tenang dalam bekerja,” ujarnya.

Ferama Putri menegaskan bahwa risiko seperti kematian tidak dapat diprediksi kapan datangnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk melindungi diri dan pekerjanya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja agar melindungi diri dan pekerjanya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga saat terjadi risiko, misalnya kecelakaan kerja, maka segala biaya pengobatan sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan kami sampai sembuh. Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan dan beasiswa, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk melanjutkan kehidupan dan keberlangsungan pendidikan anak,” jelas Ferama Putri.

Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi risiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan. Program yang diikuti dalam kasus ini adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran untuk program JKK dan JKM sebesar Rp16.800 per orang per bulan, dengan manfaat yang luar biasa. (isep)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSAWI Sumut Puas dengan Hasil Rakerprov KONI

    PSAWI Sumut Puas dengan Hasil Rakerprov KONI

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum Pengprov PSAWI Sumut M Maksum Abdullah menyatakan keyakinannya bahwa hasil Rapat Kerja Propinsi (Rakerprov) KONI tahun 2025 akan memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga Sumatera Utara menekankan pentingnya sinergi dan efisiensi.  “Meskipun laporan kepuasan spesifik dari semua peserta secara individual tidak tersedia, hasil utama Rakoprov KONI Sumut 2025 menunjukkan adanya komitmen bersama untuk […]

  • Dinilai Langgar Putusan MK, Aturan Baru Kapolri Tuai Polemik, Yusril Siap Mengadu ke Prabowo

    Dinilai Langgar Putusan MK, Aturan Baru Kapolri Tuai Polemik, Yusril Siap Mengadu ke Prabowo

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal aturan baru Kapolri. Adapun aturan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal polisi aktif boleh duduki jabatan sipil dinilai melanggar putusan MK. Sebab dalam putusan MK tertulis bahwa polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. […]

  • Sopir Bus Rosalia Ugal- Ugalan Akhirnya Kena Sanksi Perusahaan

    Sopir Bus Rosalia Ugal- Ugalan Akhirnya Kena Sanksi Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – PO Rosalia Indah mengambil tindakan tegas menyusul viralnya sebuah video yang menayangkan seorang sopir busnya yang ugal-ugalan dan sempat cekcok di jalan. Rosalia Indah dengan cepat memberikan klarifikasi resmi, menyatakan keprihatinan, dan memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atau mengalami ketidaknyamanan. Setelah melakukan evaluasi menyeluruh, perusahaan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi disiplin yang […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ajak Masyarakat Go Green Lewat Aksi Bersih Pantai

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ajak Masyarakat Go Green Lewat Aksi Bersih Pantai

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan Employee Volunteering bertema Go Green berupa bersih-bersih sampah serta pembagian goodybag yang ramah lingkungan. Kegiatan yang diikuti Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu ini dilaksanakan di Pantai Panjang, pada Jumat (20/6/2025). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri, Jumat (20/6/2025) menyampaikan, kegiatan sosial ini bertujuan untuk mengajak masayarakat […]

  • Anakan Durian dari Aspirasi Usman Husin Tiba di Rote Selatan, 2.000 Bibit Disalurkan untuk Kelompok Tani

    Anakan Durian dari Aspirasi Usman Husin Tiba di Rote Selatan, 2.000 Bibit Disalurkan untuk Kelompok Tani

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 267
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kiprah Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, kembali mendapat apresiasi dari masyarakat Rote Ndao. Sosok yang dikenal konsisten memperjuangkan sektor pertanian ini dinilai tidak hanya hadir membawa janji, tetapi juga menghadirkan hasil nyata yang langsung dirasakan petani di daerah. Sebagai wakil rakyat di Komisi IV DPR RI […]

  • Toko Perhiasan HK Gold akan Menggelar Ajang Olahraga Berskala Besar

    Toko Perhiasan HK Gold akan Menggelar Ajang Olahraga Berskala Besar

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Toko perhiasan HK Gold bersiap menggelar ajang olahraga berskala besar bertajuk HK Run 10K di Alun-alun Kota Magelang, 7-9 Agustus 2026 mendatang. Tak tanggung-tanggung targetnya 10.000 peserta akan mengikuti konsep sport tourism tersebut. Selain kompetisi lari profesional, event tersebut juga akan menyajikan konsep gaya hidup, hingga hiburan meriah. Sabtu,(30/5/2026) Ketua Panitia HK Run […]

expand_less