Paripurna DPRD Cirebon: Fraksi Beri “Lampu Hijau” RAPBD 2027, Tapi Catatan Tajam Soal Kemandirian Fiskal dan Transparansi
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 32 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menjadi ajang adu gagasan sekaligus kritik konstruktif terhadap arah kebijakan keuangan daerah. Di bawah pimpinan Ketua DPRD Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., sidang yang dihadiri Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, Forkopimda, serta seluruh SKPD ini menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, sekaligus memberikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Meskipun secara keseluruhan tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon menerima kerangka RAPBD 2027, nada kritik yang muncul jauh lebih dominan daripada sekadar apresiasi. Isu kemandirian fiskal, transparansi anggaran, dan efektivitas belanja modal menjadi sorotan utama para wakil rakyat.
Kritik Tajam: Efisiensi di Podium, Boros di Lapangan?
Fraksi Partai Golkar melalui jurubicaranya, H. Ujang, melontarkan kritik paling pedas terkait kesenjangan antara retorika efisiensi dengan realitas lapangan. Ia mempertanyakan mengapa potensi ekonomi besar di Cirebon belum bertransformasi maksimal menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan hanya efisien di podium, tapi boros di dalam pemerintahan. Kami meminta penjelasan konkret: jalan dan irigasi mana yang sudah dibangun? Apa manfaat nyata bagi rakyat? Bantuan sosial dan bedah rumah tidak mampu (rutilahu) harus akurat dan diprioritaskan,” tegas H. Ujang. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam hibah dan bantuan desa, menekankan bahwa besarnya anggaran harus sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Senada dengan itu, Fraksi PDIP melalui Soleha mendesak agar digitalisasi layanan publik tidak justru berujung pada kenaikan tarif yang membebani masyarakat. Soleha mendorong efisiensi belanja pegawai dan barang/jasa untuk memperbesar porsi belanja modal, khususnya untuk perbaikan infrastruktur vital seperti jalan dan irigasi, serta mitigasi bencana melalui sistem online BPBD.

Tuntutan Reformasi Tata Kelola PAD
Isu kemandirian fiskal juga menjadi perhatian serius Fraksi PKB. Syam’un Nasiruddin menilai bahwa kemandirian fiskal Cirebon belum dicapai secara maksimal karena masih didominasi oleh pajak daerah dan retribusi, bukan dari sektor produktif.
“Perlu reformasi tata kelola potensi pendapatan PAD. Hilirisasi industri dan pemberdayaan UMKM harus jadi fokus agar angka kemiskinan turun. Selain itu, penyelesaian masalah banjir, stunting, dan peningkatan kesejahteraan guru honorer serta tenaga keagamaan tidak boleh lagi diabaikan,” ujar Syam’un Nasiruddin.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Nurholis, S.Pd.I menekankan bahwa optimalisasi digitalisasi harus berbanding lurus dengan kepuasan masyarakat. Belanja negara harus tepat sasaran, terutama dalam penyaluran bansos dan rutilahu, agar target pencapaian APBD benar-benar dirasakan dampaknya.
Fraksi Gerindra (Sofwan), Nasdem, dan Partai Demokrat secara umum mendorong penguatan ekonomi, penurunan kemiskinan, keseimbangan pembangunan, serta optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih masif.
Kesepakatan Anggaran 2026 dan Inisiatif Baru
Sebelum masuk ke pembahasan mendalam RAPBD 2027, sidang terlebih dahulu mengukuhkan kesepakatan atas Perubahan Anggaran 2026. Sofwan, selaku perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, melaporkan bahwa semua poin rancangan perubahan telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Puncaknya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan oleh kedua pihak, yang kemudian disambut dengan pidato hantaran Bupati Imron yang menyatakan kesiapan eksekutif untuk melaksanakan mandat tersebut.
Usai urusan anggaran selesai, DPRD Kabupaten Cirebon menunjukkan inisiatif legislatifnya dengan membacakan dua Raperda Inisiatif DPRD, yaitu:
1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang diharapkan dapat menarik investor dan membuka lapangan kerja.
2. Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, sebagai upaya melindungi identitas sejarah Cirebon di tengah gempuran modernisasi.
Dengan diterimanya kerangka RAPBD 2027 disertai catatan-catatan kritis tersebut, bola kini berada di tangan Pemerintah Daerah. Tantangan terbesar bukan lagi pada persetujuan anggaran, melainkan pada eksekusi yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat Cirebon.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar