Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Niat Cegah Tawuran, 7 Warga Terlibat Penganiayaan

Niat Cegah Tawuran, 7 Warga Terlibat Penganiayaan

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Niat awal untuk mencegah tawuran justru berakhir menjadi tragedi kemanusiaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis berat kepada tujuh warga yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur di kawasan Angkringan Code, Gemawang, Mlati. Selasa,(10/2/2026)

Hakim menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Hukuman penjara dijatuhkan bervariasi antara 8 hingga 10 tahun, disertai denda masing-masing Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Majelis Hakim menegaskan bahwa sekalipun para terdakwa mengaku terdorong oleh kecurigaan adanya rencana tawuran, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Selain pidana badan, para terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal dunia, Tristan Pamungkas (18), sebesar Rp348.138.500. Jika tidak dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda para terdakwa dapat disita atau diganti pidana kurungan maksimal 6 bulan.

Peristiwa ini bermula pada dini hari 9 Juni 2025, ketika warga mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan itu terbukti dengan ditemukannya senjata tajam yang dibungkus sarung. Namun, saat sebagian remaja melarikan diri, dua di antaranya tertangkap dan justru menjadi sasaran amuk massa.

Tristan m3ningg4l dunia akibat penganiayaan, sementara Rahman Saka Al Bukhori (15) mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif.

Putusan ini menjadi pengingat keras bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur. Penegakan hukum, bukan emosi kolektif, adalah satu-satunya jalan yang dibenarkan.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 144
    • 0Komentar

      ROKAN HULU, JARRAKPOS. COM — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, […]

  • Pagar Menuju HH Club Tertutup Rapat Usai Digrebek Mabes Polri

    Pagar Menuju HH Club Tertutup Rapat Usai Digrebek Mabes Polri

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BATAM, Breaking-news.co.id | HH Club Planet 3.0 berlokasi di Komplek Nagoya City Centre blok A 1-2, Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Batam, Provinsi Kepulauan Riau di grebek Dittipidnarkoba Mabes Polri, pada Senin dini hari sekitar pukul 13 Wib. Informasi dimuat berbagai media online, penggerebekan THM HH Club Planet Batam ini diduga berkaitan dengan adanya vidio […]

  • Mahasiswa Baru Universitas Kuningan Ikuti Technical Meeting PKKMB 2026 “UNIKU RAHAYU”

    Mahasiswa Baru Universitas Kuningan Ikuti Technical Meeting PKKMB 2026 “UNIKU RAHAYU”

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bertempat di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I, Sabtu (12/9/2026), Universitas Kuningan (Uniku) resmi menggelar kegiatan technical meeting (TM) pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru atau yang dikenal dengan nama “PKKMB”. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Wakil Rektor IV, Dosen Pendamping, Ketua BEM bersama Jajaran Pengurus, Panitia PKKMB […]

  • Hadiri Acara Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar, Bupati Cirebon Dorong Lahirnya Bakat Lokal

    Hadiri Acara Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar, Bupati Cirebon Dorong Lahirnya Bakat Lokal

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 270
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh penyelenggaraan audisi Dangdut Academy 8 (DA8) yang digelar di Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon sekaligus ajang pencarian bakat generasi muda di bidang seni musik dangdut. Bupati Cirebon Imron secara resmi membuka audisi tersebut. Ia […]

  • Relawan Inspirasi Rumah Zakat, Muhamad Toha Raih Dua Penghargaan atas Komitmen Cegah Stunting di Kelurahan Bojongsar-Indramayui

    Relawan Inspirasi Rumah Zakat, Muhamad Toha Raih Dua Penghargaan atas Komitmen Cegah Stunting di Kelurahan Bojongsar-Indramayui

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 223
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Komitmen nyata dalam pendampingan masyarakat kembali membuahkan apresiasi. Relawan Inspirasi Rumah Zakat, Muhamad Toha, meraih dua penghargaan atas dedikasi dan konsistensinya dalam program pendampingan pencegahan stunting di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Rumah Zakat bersama Relawan Inspirasi dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan angka […]

  • Sapma PP Bali Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemukulan Sekjen MPN PP, Cokorda Krisna Yudha Kutuk Pelaku Dugaan Penganiayaan

    Sapma PP Bali Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemukulan Sekjen MPN PP, Cokorda Krisna Yudha Kutuk Pelaku Dugaan Penganiayaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.671
    • 0Komentar

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Provinsi Bali, Cokorda Krisna Yudha juga ikut mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial Umar Kei terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman. Ia juga mendesak pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menindak tegas pelaku. […]

expand_less