Niat Cegah Tawuran, 7 Warga Terlibat Penganiayaan
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Niat awal untuk mencegah tawuran justru berakhir menjadi tragedi kemanusiaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis berat kepada tujuh warga yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur di kawasan Angkringan Code, Gemawang, Mlati. Selasa,(10/2/2026)
Hakim menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Hukuman penjara dijatuhkan bervariasi antara 8 hingga 10 tahun, disertai denda masing-masing Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Majelis Hakim menegaskan bahwa sekalipun para terdakwa mengaku terdorong oleh kecurigaan adanya rencana tawuran, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Selain pidana badan, para terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal dunia, Tristan Pamungkas (18), sebesar Rp348.138.500. Jika tidak dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda para terdakwa dapat disita atau diganti pidana kurungan maksimal 6 bulan.
Peristiwa ini bermula pada dini hari 9 Juni 2025, ketika warga mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan itu terbukti dengan ditemukannya senjata tajam yang dibungkus sarung. Namun, saat sebagian remaja melarikan diri, dua di antaranya tertangkap dan justru menjadi sasaran amuk massa.
Tristan m3ningg4l dunia akibat penganiayaan, sementara Rahman Saka Al Bukhori (15) mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif.
Putusan ini menjadi pengingat keras bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur. Penegakan hukum, bukan emosi kolektif, adalah satu-satunya jalan yang dibenarkan.
Editor : Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar