Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Kasus Bocornya Data Pribadi di BPN Bandar Lampung

Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Kasus Bocornya Data Pribadi di BPN Bandar Lampung

  • account_circle Habil
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com | Kota Bandar Lampung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H mengungkapkan terkait perkembangan laporan pelapor DR, Spd di Polda Lampung dalam kasus dugaan pengungkapan/bocornya data pribadi dokumen permohonan miliknya di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung kepada pihak lain yang tidak memiliki hubungan dengan permohonan pemohon.

Adapun laporan tersebut pada 5 Februari 2026 berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor LP/B/103/II/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Kompol Desfan Afrizon, S.H dan DR selaku pelapor.

Seno Aji menjelaskan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tanggal 15 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Kasubdit IV Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, S.H, S.I.K, M.M menerangkan update hasil penyelidikan telah dilakukan berbagai tindakan diantaranya melalukan wawancara kepada para saksi, penelitian dokumen, cek lokasi dan CCTV di lokasi kejadian perkara.

“Kita telah menerima SP2HP dari Dir Reskrimsus Polda Lampung, pada pokoknya penyelidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan tindakan-tindakan yaitu melakukan wawancara klarifikasi kepada saksi-saksi, adapun saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 10 orang saksi, termasuk dari pihak Kantor BPN Kota Bandar Lampung maupun seorang advokat, sampai dengan tindakan penelitian dan analisis dokumen, cek lokasi tempat kejadian perkara dan cek database rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara”, kata Seno Aji pada Senin (20/7/2026).

Lebih lanjut, sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini menjelaskan pihak penyelidik Polda Lampung akan menjadwalkan tindakan selanjutnya dalam rangka kepentingan tindaklanjut laporan perkara tersebut.

“Tim penyelidik pada Dit Reskrimsus Polda Lampung akan menjadwalkan meminta keterangan melalui wawancara terhadap ahli hukum pidana, kemudian dilakukan gelar perkara hasil penyelidikan, tentunya upaya-upaya tersebut patut kita dukung demi kepastian dan kemanfaatan hukum, harapannya Polda Lampung di bawah Komando Bapak Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H dapat mengusut tuntas kasus dugaan bocornya data pribadi pemohon di Kantor BPN Kota Bandar Lampung dengan meningkatkan di tahap penyidikan dan penetapan tersangka”, pungkas Seno Aji.

Untuk diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira 27 Januari 2026 pada saat DR mengajukan berkas permohonan cek ploting untuk mengurus keperluan syarat penerbitan sertifikat hilang, akibat bocornya data pibadi pemohon, ada pihak lain yang meneror dan mengintervensi pemohon, sehingga pemohon mengalami tekanan psikis dan ketakutan.

Pelapor menjelaskan sebelum membuat laporan ke SPKT Polda Lampung, pihaknya melalui kuasanya yaitu Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji terlebih dahulu pada 28 Januari 2026 telah mengirimkan surat keberatan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung atas pengungkapan data pribadi pemohon pelayanan publik, namun sayangnya Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Ulin Nuha, S. SiT, M.M tidak memiliki itikad baik untuk menjawab surat keberatan tersebut.

“Setelah mengirim surat keberatan melalui kuasa Saya atas terungkapnya data pribadi dan dokumen permohonan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung oleh petugas bernama Anta dan tidak ada tanggapan dari Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, maka saya menyampaikan laporan resmi ke Polda Lampung”, kata DR pada Kamis (4/6/2026). (*)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Hari Raya Keluarga Besar Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan

    Ucapan Hari Raya Keluarga Besar Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 176
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M, keluarga besar Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Idul Adha sebagai momentum memperkuat keikhlasan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama maupun terhadap alam yang menjadi titipan bagi generasi penerus. […]

  • Melampaui Infrastruktur Fisik: DPMD Cirebon Wajibkan Empat Indikator Desa Inklusi dalam APBDes 2026

    Melampaui Infrastruktur Fisik: DPMD Cirebon Wajibkan Empat Indikator Desa Inklusi dalam APBDes 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mengambil langkah strategis dengan menjadikan “Desa Inklusi” bukan sekadar program percontohan, melainkan standar wajib dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui Workshop Replikasi Desa Inklusi yang digelar bersama Forum Komunikasi Difabel Kabupaten Cirebon (FKDC), Selasa (28/7/2026), Kepala DPMD Iwan Ridwan Hardiawan menegaskan bahwa kemajuan daerah kini […]

  • Rajiv Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI dan OJK, Benarkah Ada Aliran Dana ke Politisi?

    Rajiv Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI dan OJK, Benarkah Ada Aliran Dana ke Politisi?

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA, Jarrakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil nama besar dari kalangan politik. Kali ini giliran politikus Partai NasDem, Rajiv, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemanggilan Rajiv dilakukan hari ini, Senin (27/10/2025), di Gedung Merah Putih KPK, […]

  • Baru! Di Magelang ada Bajaj Online Mulai Beroperasi

    Baru! Di Magelang ada Bajaj Online Mulai Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pilihan transportasi berbasis aplikasi di Kota Magelang kembali bertambah Sejak Jumat kemaren,layanan bajaj online Maxride mulai beroperasi dan melayani masyarakat di sejumlah titik di wilayah kota. Senin,(22/6/2026) Kehadiran layanan ini menambah variasi moda transportasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Sebelumnya, layanan serupa telah lebih dulu hadir di sejumlah daerah lain […]

  • Raih Golden Champion 2026, Bank Kuningan Makin Memperkuat Ekosistem Ekonomi Daerah

    Raih Golden Champion 2026, Bank Kuningan Makin Memperkuat Ekosistem Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — PT Perseroda BPR Kuningan atau Bank Kuningan meraih penghargaan Golden Champion dalam ajang 17th Infobank BPR Award 2026. Penghargaan tersebut diberikan setelah Bank Kuningan berhasil mempertahankan predikat “Sangat Bagus” selama lima tahun berturut-turut dalam rating perbankan Majalah Infobank. Capaian ini menjadi pengakuan atas konsistensi Bank Kuningan dalam menjaga kinerja dan fundamental keuangan di […]

  • Hibah Rp. 16,5 M dari Pemko untuk Kejari Batam, Kodat86 Tuding Upaya Membungkam ‘Tutup Mata’ Terhadap Kasus Korupsi di Kota Batam

    Hibah Rp. 16,5 M dari Pemko untuk Kejari Batam, Kodat86 Tuding Upaya Membungkam ‘Tutup Mata’ Terhadap Kasus Korupsi di Kota Batam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS menuding pemberian hibah kepada kejaksaan negeri Batam senilai Rp. 16,5 miliar dari Pemko Batam merupakan upaya membungkam agar penegak hukum ‘tutup mata’ terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kota Batam. Pasalnya, hibah itu dinilai tidak tepat dan cenderung mengkerdilkan sikap profesionalisme dan […]

expand_less