Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari menilai kebijakan merobohkan semua bangunan reklame di Kota Batam yang dilakukan Walikota Batam Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra itu sebagai tindakan ngawur. Seluruh bangunan reklame di wilayah Batam Kota lebih dari 1.000 titik telah ditumbangkan tim Pemko dan BP Batam. Sasaran perobohan selanjutnya ke wilayah Lubuk Baja. Dua wilayah yang paling produktif untuk bisnis reklame selama ini.

Amsakar-Claudia sendiri sudah mempresentasikan kebijakan tersebut pada hearing dengan Komisi 6 DPR RI pekan lalu. Dikatakan Amsakar bahwa penertiban dan penataan reklame dengan melakukan perubahan menjadi videotron diperkirakan akan meningkatkan pendapatan daerah dari hanya Rp. 20 miliar menjadi Rp. 100 miliar setahun. Amsakar juga menegaskan telah menumbangkan semua reklame baik ilegal maupun berijin namun tidak sesuai kebijakannya. Meski faktanya ada beberapa bangunan reklame masih berdiri seperti punya BI sisi kanan pintu masuk ke kantor PLN Batam, banguna reklame BTN Batam Center dan bangunan reklame milik Pertamina.

“Ada beberapa pernyataan Amsakar-Claudia terkait penertiban dan penataan reklame itu yang perlu dikoreksi dan ditanggapi. Pertama soal ditumbangkan semua bangunan reklame ilegal maupun berijin tapi tidak sesuai. Bagaimana ada titik reklame berijin tapi tidak sesuai? Faktanya semua bangunan reklame ditumbangkan. Begitu juga rencana perubahan dari reklame billboard ke videotron bakal menaikkan pendapatan dari Rp. 20 miliar menjadi Rp. 100 miliar. Berdasarkan apa hitungan tersebut, apa sudah ada kajiannya dan masterplan penataannya?” kata Cak Ta’in kepada media Rabu (16/7).

Menurut Cak Ta’in, pernyataan Amsakar depan Komisi 6 DPR itu asal bunyi dan ngawur. Pihaknya siap berdebat dengan Pemko Batam kalau soal reklame itu. “Seharusnya sebagai pemimpin setiap pernyataannya dilandasi pemikiran akademis dan didahului sebuah kajian, sehingga tidak berkesan ngawur dan asbun,” ujarnya.

Menghilangkan reklame billboard lalu mengganti dengan videotron itu referensinya kota mana di Indonesia, bahkan kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung dan lainnya tetap berdiri reklame billboard dan hanya beberapa titik reklame videotron yang secara pencahayaan juga bisa mengganggu pengguna jalan. Makanya penting sebelum bertindak melakukan kajian secara komprehensif sehingga kebijakan yang diambil tidak salah langkah apalagi salah kaprah.

“Kalau soal rendahnya pendapatan daerah dari sektor reklame, kenapa tidak tidak pelajari lebih detail terlebih dahulu. Apa dan dii mana masalah nya? Kalau perlu dilakukan survey soal potensi pendapatan daerah tersebut, dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka. Tidak seperti selama ini, hasil survei dan kajian soal pendapatan daerah yang selalu disembunyikan,” terangnya.

Cak Ta’in menegaskan pihaknya akan terus menginventarisir data dan informasi soal pendapatan reklame yang realistis. Apakah informasi dan data yang disampaikan Dispenda Batam itu sesuai fakta atau ada rekayasa. “Semua potensi pendapatan daerah itu hampir semua termanipulasi angkanya, baik itu dari reklame, parkir, sampai pajak hotel dan restoran.

“Pemko Batam itu sejak dulu sudah diminta untuk buat sistem pajak dan retribusi secara online, tapi tidak dijalankan hingga saat ini. Mengapa? Ya sebab kalau online, peluang untuk manipulasi kecil. Harusnya kan pendapatan daerah bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Untuk itu, Cak Ta’in menyerukan agar Amsakar-Claudia menghentikan tindakan perobohan reklame billboard yang sudah mengarah ke wilayah Lubuk Baja, dengan melakukan kajian komprehensif terlebih dahulu, termasuk menyusun masterplan penataannya. “Jangan asal terkesan tegas tapi tidak jelas landasannya. Para pengusaha advertising bukan tidak berani melawan, tapi tidak mau. Mereka masih menahan diri semua, termasuk menyimpan data-data pembayaran pajak reklame dan nilai kerugian real yang mereka alami akibat perobahan oleh tim pemko tersebut. Ini soal waktu pasti akhirnya akan buka-bukaan kalau Pemko tetap ngotot merobohkan semua reklame billboard se-Kota Batam.” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakanwil Kemenkum Jabar Hadiri Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 467
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, menghadiri Upacara Tabur Bunga dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-75 pada Kamis (23/01/2025). Kegiatan ini berlangsung di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Kota Bandung, dan dihadiri berbagai pejabat penting, seperti Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile, Kepala Kanwil Direktorat […]

  • Apriyani/ Siti Fadia Senior Kami

    Apriyani/ Siti Fadia Senior Kami

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putri Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara mengaku kewalahan saat bertemu Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti pada partai final BNI Indonesia Master 2025 Ganda putri Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara menyerah 11- 21/17-21di GOR PBSI Sumut Pancing Medan Sabtu “Kita lawan senior tidak mudah juga untuk dimatiin dan tidak mudah cari poin. Kita belajar dari […]

  • Bank BRI Cabang Duri Raih Prestasi Terima Penghargaan Dari KPKNL

    Bank BRI Cabang Duri Raih Prestasi Terima Penghargaan Dari KPKNL

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 24
    • 0Komentar

        Duri,JARRAKPOS.COM – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Dumai menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Seroja Awards KPKNL Dumai Tahun 2026 di Ballroom The Zuri Hotel Dumai. Pada kesempatan itu, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Duri Bengkalis Riau, kembali meraih prestasinya dan menerima langsung Piagam Penghargaan Seroja Awards 2026 tersebut dari […]

  • Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang, Hengky Wijaya

    Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang, Hengky Wijaya

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 179
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penuh hikmah untuk merefleksikan arti keikhlasan, pengorbanan, dan pengabdian dalam kehidupan. Dalam suasana yang penuh berkah ini, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang, Hengky Wijaya, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat. Keluarga Besar Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang mengucapkan Selamat Hari […]

  • WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan bersama pihak Kejaksaan Negeri Kuningan dan Polsek Cibingbin menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Kamis (21/5/2026). Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan sebanyak 36 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial WS (20). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan rangkaian kejadian mulai dari proses melahirkan di […]

  • Mobil Honda Jazz Terbakar, Tim Identifikasi Polres Magelang Kota Lakukan Penyelidikan

    Mobil Honda Jazz Terbakar, Tim Identifikasi Polres Magelang Kota Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Mobil Honda Jazz bernopol H 1570 QO, ludes terbakar di Jalan Jeruk, Kelurahan Kramat Selatan, Kota Magelang. Tepatnya di dekat Hotel Safari dan sebelum SMP Negeri 5 Kota Magelang, Senin (26/1/2026). Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.15 berlangsung begitu cepat. Awalnya, mobil Jazz keluaran 2018 itu melintas dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jeruk. […]

expand_less