Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 187 botol miras dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan Ops Pekat Razia Miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon,” ujar Imara Utama saat diwawancarai media, Kamis (23/4/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin.

Para penjual yang terjaring pun tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari tangan lima pelaku, polisi menyita berbagai jenis miras pabrikan seperti anggur merah, anggur putih, hingga bir, serta miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

“Jumlah barang bukti yang disita yaitu 89 botol miras pabrikan berbagai merek dan 98 botol miras tradisional jenis ciu,” ucapnya.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana, yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Modus operandi yaitu jual beli minuman beralkohol tanpa izin,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pelaku bahkan menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya.

Sementara pelaku lainnya kedapatan menjual miras pabrikan dalam berbagai merek tanpa legalitas.

Di lokasi penggerebekan, petugas tampak membuka kardus demi kardus berisi botol miras.

Beberapa botol diperiksa langsung, sementara lainnya didata sebagai barang bukti.

Selain penyitaan, polisi juga langsung melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pelaku di tempat.

“Tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik, membuat surat pernyataan, serta menindak dengan tipiring,” katanya.

Para pelaku pun diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumbang Di Semifinal, Mutiara Gagal Jumpa Nozomi

    Tumbang Di Semifinal, Mutiara Gagal Jumpa Nozomi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Medan – Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Mutiara Ayu Puspitasari, gagal melangkah ke final Indonesia Masters II 2025. Menghadapi unggulan ke-8, Devika Sihag (India), Mutiara kalah melalui rubber game di GOR PBSI Pancing, Sumatera Utara, Sabtu (25/10/2025) Sihag sekallgus membalas kekalahan dari Mutiara pada Vietnam Open 2025. Hasil ini membuat Mutiara gagal berjumpa Nozomi Okuhara (Jepang) pada partai […]

  • Komoso II DPRD Dorong Setda Bagian Perekonomian Pastikan Roda Perekonomian Berjalan Dengan Baik

    Komoso II DPRD Dorong Setda Bagian Perekonomian Pastikan Roda Perekonomian Berjalan Dengan Baik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 132
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon bertugas membantu Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan, membina, dan mengevaluasi bidang perekonomian, BUMD/BLUD, serta Sumber Daya Alam (SDA). Dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2026, Komisi II DPRD mendorong Bagian Perekonomian Setda untuk memastikan roda ekonomi daerah berjalan dengan baik. “Sebagaimana […]

  • Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Maling Motor di Cilimus

    Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Maling Motor di Cilimus

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Cilimus. Seorang pria asal Kota Cirebon berinisial MS (38) berhasil diringkus, setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga yang terparkir di samping rumah dengan kunci kontak masih tergantung. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz didampingi […]

  • Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut bahwa laut adalah milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan. Menurut Dede, fenomena sertifikasi lahan di perairan Indonesia merupakan upaya oknum tertentu untuk mengubah wilayah laut menjadi bidang tanah. Berikutnya, kata Dede wilayah laut yang menjadi bidang-bidang tanah tersebut akan dapat diubah menjadi aset […]

  • SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.426
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 6 Kota Kupang telah resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di 5 bidang keahlian. Lisensi LSP itu didapatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024 lalu. Sebagai syarat wajib, LSP SMKN 6 Kota Kupang […]

  • BP Batam Perkuat Sinergi Pengembangan KEK Tanjung Sauh melalui Dua Nota Kesepahaman

    BP Batam Perkuat Sinergi Pengembangan KEK Tanjung Sauh melalui Dua Nota Kesepahaman

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi investasi dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui penandatanganan dua nota kesepahaman, Kamis (23/7/2026), di Marketing Center BP Batam. Nota kesepahaman pertama ditandatangani antara BP Batam dan PT. Nusatama Properta Panbil tentang Dukungan Investasi dan Percepatan Perizinan di KEK Tanjung […]

expand_less