Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Rumah Kos di Pacitan Disinyalir Banyak Belum Berizin, Kewajiban Pajak Jadi Sorotan

Rumah Kos di Pacitan Disinyalir Banyak Belum Berizin, Kewajiban Pajak Jadi Sorotan

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Keberadaan rumah kos di Kabupaten Pacitan kembali menjadi sorotan. Di tengah berkembangnya usaha hunian sewa tersebut, masih ditemukan indikasi banyak rumah kos yang beroperasi tanpa melengkapi perizinan maupun memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.

Tak sedikit pula rumah kos yang dikomersialkan dalam jumlah cukup besar, bahkan lebih dari 10 kamar. Kondisi ini menjadi perhatian karena usaha kos dengan skala tertentu memiliki kewajiban perizinan dan, sesuai ketentuan yang berlaku, dapat masuk dalam objek pajak daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan, T. Andi Faliandra, membenarkan bahwa sebagian rumah kos di Pacitan telah mengantongi perizinan dasar.

Perizinan tersebut di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ada (rumah kos) yang sudah berizin. Kalau sudah masuk ke tempatku (DPMPTSP) pasti sudah berizin,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Namun, Andi belum dapat menyampaikan secara pasti jumlah rumah kos yang telah maupun belum mengantongi perizinan. Saat dikonfirmasi, ia mengaku tengah menjalankan perjalanan dinas ke Madiun.

“Yang tanpa izin masih banyak juga,” katanya.

Persoalan tidak hanya berkaitan dengan legalitas usaha. Kewajiban perpajakan bagi pengelola rumah kos juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan, khususnya bagi usaha kos yang telah memenuhi kriteria sebagai objek pajak daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Deni Cahyantoro, mengatakan rumah kos yang dikomersialkan dengan jumlah kamar tertentu wajib melengkapi perizinan sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Deni, ketentuan yang pernah berlaku menyebut rumah kos dengan sedikitnya 10 kamar sebagai usaha yang memiliki kewajiban pajak. Namun, ia belum dapat memastikan apakah batas tersebut masih berlaku setelah adanya perubahan regulasi.

“Dulu aturannya seperti itu, sekarang ada perubahan atau tidak, konfirmasi ke Bidang Pajak,” kata Deni.

Konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bidang Pajak BKD Pacitan, Hendro, belum diperoleh. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.

Dengan demikian, kepastian mengenai batas minimal jumlah kamar rumah kos yang menjadi objek pajak masih menunggu penjelasan dari bidang teknis perpajakan. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pendataan dan pembinaan agar usaha rumah kos yang berkembang di Pacitan berjalan sesuai ketentuan perizinan dan perpajakan yang berlaku.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa Petinju Indramayu Berjaya di ” Kejuaraan Tinju Amatir Jawa Barat Event Teenage Fught Vol 2.

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 880
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Diawal tahun 2025 atlit tinju asal Kabupaten Indramayu yang bernaung di bawah sasana tinju Pertina Indramayu (Rosse Indra Boxing) mendapat undangan pada Kejuaraan Tinju Amatir Jawa Barat Event Teenage Fight vol 2 yang berlangsung dari tanggal 10 – 12 Januari 2025 di Himas Caffe Kodya Cirebon. Pada pertandingan final tinju amatir Teenage Fight […]

  • Permasalahan penampilan Boti-Boti  Panglima Bungsu LHMB Dumai Datangi Manajemen Citi Mall

    Permasalahan penampilan Boti-Boti  Panglima Bungsu LHMB Dumai Datangi Manajemen Citi Mall

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 148
    • 0Komentar

        Dumai, Jarrakpos.com -Ramainya perbincangan masyarakat di media sosial terkait video yang diduga menampilkan kelompok yang disebut “boti-boti” dalam sebuah acara di Citi Mall Dumai mendapat perhatian dari Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB). Rabu 24. Juni 2026 Menindak lanjuti berbagai keluhan masyarakat yang beredar di media sosial, LHMB melalui Panglima Bungsu (Pangsu) Dumai Selatan, […]

  • Menwa Mahatara Sesalkan Aksi Vandalisme Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

    Menwa Mahatara Sesalkan Aksi Vandalisme Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Medan – Resimen Mahasiswa (menwa) Mahatara Sumatera Utara menyayangkan aksi vandalisme berupa pelemparan kaca jendela kamar tidur di Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, terjadi pada pertengahan Juni 2026. Insiden perusakan kaca jendela kamar tidur di Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, tersebut diduga diakibatkan oleh lemparan atau tembakan […]

  • Berlaku Diseluruh Puskesmas, Walikota Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Berlaku Diseluruh Puskesmas, Walikota Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kesehatan saat ini tengah menggalakkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat sebagai hadiah ulang tahun. Program ini sangat bermanfaat. Oleh karena itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta seluruh masyarakat memanfaatkan momen pemeriksaan kesehatan gratis yang ada disetiap puskesmas di Kota Bengkulu. Disini, Dedy tak lupa menghimbau kepada […]

  • BBKSDA NTT Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores

    BBKSDA NTT Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 43
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di NTT yang menggalang donasi untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak bencana. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), […]

  • PLN UPK Timor dan Kawasan Industri Bolok Bahas Peluang Investasi Pemasok Woodchip untuk Dukung Cofiring PLTU Bolok

    PLN UPK Timor dan Kawasan Industri Bolok Bahas Peluang Investasi Pemasok Woodchip untuk Dukung Cofiring PLTU Bolok

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 63
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Dwipantara melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor bersama PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur membahas peluang kerja sama pengembangan investasi pemasok woodchip sebagai bahan bakar biomassa untuk mendukung program cofiring di PLTU Bolok. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara […]

expand_less