Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » 15 Budaya Asli Cirebon Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

15 Budaya Asli Cirebon Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebanyak 15 karya budaya asli Kabupaten Cirebon kini telah mendapatkan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi identitas budaya masyarakat Cirebon yang telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Fajar Sutresno, pada Senin (22/6/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap warisan leluhur yang menjadi napas kehidupan masyarakat Cirebon.

“Budaya yang kita miliki merupakan aset berharga yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya Kabupaten Cirebon,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, keberagaman budaya Cirebon lahir dari posisinya sebagai ruang pertemuan berbagai pengaruh, mulai dari Jawa, Sunda, Tionghoa, hingga Arab. Akulturasi inilah yang melahirkan identitas khas yang tidak dimiliki daerah lain. Ke-15 warisan budaya yang ditetapkan mencerminkan kekayaan tersebut, meliputi aspek bahasa, kerajinan, ritual adat, kuliner, hingga seni pertunjukan.

Daftar 15 Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Cirebon yang resmi ditetapkan antara lain:
1. Basa Cerbon (Bahasa Daerah)
2. Batik Trusmi
3. Berokan
4. Mapag Sri Cerbon
5. Masres
6. Memitu Cerbon
7. Mudun Lemah Cerbon
8. Pepes Intip Tahu
9. Ronggeng Bugis
10. Sega Lengko
11. Srabad
12. Tape Ketan Bakung
13. Tongseng Batembat
14. Wayang Golek Cepak Cerbon
15. Wayang Kulit Gagrak Cerbon

Dari sektor kuliner, makanan legendaris seperti Sega Lengko, Pepes Intip Tahu, Tape Ketan Bakung, dan Tongseng Batembat masuk dalam daftar. Hal ini membuktikan bahwa warisan budaya tidak hanya hadir dalam bentuk seni tinggi, tetapi juga tersimpan dalam cita rasa sehari-hari.

Sementara itu, dari sisi tradisi dan seni, adanya Mapag Sri Cerbon sebagai simbol rasa syukur agraris, serta Memitu dan Mudun Lemah Cerbon yang merepresentasikan nilai kehidupan sejak masa kandungan, menunjukkan kedalaman filosofi masyarakat Cirebon. Seni pertunjukan seperti Wayang Kulit Gagrak Cerbon, Wayang Golek Cepak, Ronggeng Bugis, Berokan, dan Srabad juga diakui sebagai kreativitas yang mampu bertahan di tengah arus modernisasi.

Fajar berharap, pengakuan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk lebih mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya daerahnya sendiri.

“Ini bukan hanya kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya leluhur tetap hidup dan tidak punah,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, posisi Kabupaten Cirebon semakin dipertegas sebagai salah satu pusat kebudayaan vital di Jawa Barat, di mana identitas daerah hidup dinamis dalam bahasa, makanan, ritual, dan kesenian yang terus dipraktikkan oleh masyarakatnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 579
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM — Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cuplik di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. pagi ini, Kobaran api diduga berasal dari mobil Mitsubishi L 300 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cuplik. Informasi yang dihimpun media, kobaran api muncul saat mobil mengantre […]

  • Sepi!! Pedagang Daging Sapi di Magelang Berhenti Jualan Selama 3 Hari

    Sepi!! Pedagang Daging Sapi di Magelang Berhenti Jualan Selama 3 Hari

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    ‎MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sejumlah pedagang daging sapi di Magelang menghentikan aktivitas jualannya selama tiga hari, mulai Kamis (18/6) hingga Sabtu (20/6/2026). Akibat aksi tersebut, lapak daging sapi di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, terlihat lengang tanpa adanya transaksi maupun pedagang yang berjualan. ‎ ‎Kondisi ini membuat sejumlah warga yang hendak membeli daging sapi harus pulang dengan tangan […]

  • Pecahkan Rekor MURI, Pemkot Bengkulu Catat Sejarah Baru Lewat Gerakan Menanam 10 Ribu Pohon Kelapa

    Pecahkan Rekor MURI, Pemkot Bengkulu Catat Sejarah Baru Lewat Gerakan Menanam 10 Ribu Pohon Kelapa

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing mencatat sejarah baru dengan sukses menggelar Gerakan Menanam Sepuluh Ribu Pohon Kelapa (Gempala) secara serentak pada Senin (18/8/25). Aksi kolosal yang dilaksanakan di sepanjang Pantai Panjang, mulai dari Pasir Putih hingga Pasar Bengkulu, ini dihadiri oleh lebih […]

  • HAMI: Candaan Dasco soal “Kancil” Wajar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

    HAMI: Candaan Dasco soal “Kancil” Wajar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS — Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tentang “logo kancil” dalam forum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menuai sorotan publik. Namun, candaan tersebut dinilai tidak berlebihan dan semestinya dipahami dalam konteks acara yang bersifat internal dan non-politik. Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI), Asip Irama, menegaskan bahwa respons berlebihan atas […]

  • Terkait Konflik Lahan, Kades Jenggalu Jelaskan Kronologi Upaya Perdamaian Berujung Status Tersangka

    Terkait Konflik Lahan, Kades Jenggalu Jelaskan Kronologi Upaya Perdamaian Berujung Status Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.999
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Desa (Kades) Jenggalu, Joni Midarling, akhirnya angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap warganya, Adi Aryanto, dalam kasus konflik lahan eks HGU Sahabudin. Joni menegaskan,bahwa tidak pernah melakukan penganiayaan, melainkan hanya menegur warganya demi menjaga ketertiban dan melindungi program ketahanan pangan desa. Joni menceritakan, insiden itu terjadi pada […]

  • Ketua Kalibrasi dan Hak Asasi Manusia Minta KPK Tersangkakan Bobby Nasution dan DPRD Sumut Lakukan Interplasi

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.362
    • 0Komentar

    Medan – Pergubsu tentang pergeseran anggaran dapat menjadi alat bukti dalam proses hukum jika terdapat dugaan tindak pidana korupsi. Nah, KPK dapat menggunakan Pergubsu sebagai alat bukti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun, perlu diingat bahwa Pergubsu harus dianalisis secara mendalam dan dikaitkan dengan bukti-bukti lain untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana […]

expand_less