15 Budaya Asli Cirebon Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebanyak 15 karya budaya asli Kabupaten Cirebon kini telah mendapatkan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi identitas budaya masyarakat Cirebon yang telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Fajar Sutresno, pada Senin (22/6/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap warisan leluhur yang menjadi napas kehidupan masyarakat Cirebon.
“Budaya yang kita miliki merupakan aset berharga yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya Kabupaten Cirebon,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, keberagaman budaya Cirebon lahir dari posisinya sebagai ruang pertemuan berbagai pengaruh, mulai dari Jawa, Sunda, Tionghoa, hingga Arab. Akulturasi inilah yang melahirkan identitas khas yang tidak dimiliki daerah lain. Ke-15 warisan budaya yang ditetapkan mencerminkan kekayaan tersebut, meliputi aspek bahasa, kerajinan, ritual adat, kuliner, hingga seni pertunjukan.
Daftar 15 Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Cirebon yang resmi ditetapkan antara lain:
1. Basa Cerbon (Bahasa Daerah)
2. Batik Trusmi
3. Berokan
4. Mapag Sri Cerbon
5. Masres
6. Memitu Cerbon
7. Mudun Lemah Cerbon
8. Pepes Intip Tahu
9. Ronggeng Bugis
10. Sega Lengko
11. Srabad
12. Tape Ketan Bakung
13. Tongseng Batembat
14. Wayang Golek Cepak Cerbon
15. Wayang Kulit Gagrak Cerbon
Dari sektor kuliner, makanan legendaris seperti Sega Lengko, Pepes Intip Tahu, Tape Ketan Bakung, dan Tongseng Batembat masuk dalam daftar. Hal ini membuktikan bahwa warisan budaya tidak hanya hadir dalam bentuk seni tinggi, tetapi juga tersimpan dalam cita rasa sehari-hari.
Sementara itu, dari sisi tradisi dan seni, adanya Mapag Sri Cerbon sebagai simbol rasa syukur agraris, serta Memitu dan Mudun Lemah Cerbon yang merepresentasikan nilai kehidupan sejak masa kandungan, menunjukkan kedalaman filosofi masyarakat Cirebon. Seni pertunjukan seperti Wayang Kulit Gagrak Cerbon, Wayang Golek Cepak, Ronggeng Bugis, Berokan, dan Srabad juga diakui sebagai kreativitas yang mampu bertahan di tengah arus modernisasi.
Fajar berharap, pengakuan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk lebih mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya daerahnya sendiri.
“Ini bukan hanya kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya leluhur tetap hidup dan tidak punah,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, posisi Kabupaten Cirebon semakin dipertegas sebagai salah satu pusat kebudayaan vital di Jawa Barat, di mana identitas daerah hidup dinamis dalam bahasa, makanan, ritual, dan kesenian yang terus dipraktikkan oleh masyarakatnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar