Auren Nanda Vrista Serap Inspirasi Sherly Tjoanda, Dorong Desa Jadi Pusat Talenta dan Ekonomi Baru
- account_circle Diana Ningsih
- calendar_month 28 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

DENPASAR – Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026) pagi, menjadi ruang bertemunya pengalaman, gagasan, dan semangat regenerasi dalam momentum pengukuhan kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali periode 2026–2031.
Lebih dari sekadar seremoni organisasi, agenda tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana lembaga permusyawaratan desa dapat mengambil peran lebih besar dalam menjawab tantangan pembangunan di tingkat akar rumput.
Di antara para tokoh yang hadir, sosok Auren Nanda Vrista mencuri perhatian. Perempuan muda yang merepresentasikan energi Generasi Z itu membawa perspektif berbeda mengenai masa depan desa. Baginya, desa tidak cukup hanya dibicarakan dari sisi birokrasi, pembangunan infrastruktur, maupun pengelolaan anggaran.
Desa, menurut Auren, harus dipandang sebagai sebuah ekosistem pertumbuhan manusia, ruang lahirnya kewirausahaan, pusat inovasi, sekaligus benteng ekonomi lokal.
Momentum menarik terjadi ketika Auren bertemu dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Pertemuan dua perempuan dari generasi berbeda tersebut menjadi simbol perjumpaan antara pengalaman kepemimpinan pemerintahan dengan perspektif generasi muda yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi digital.
Auren melihat sosok Sherly sebagai figur yang memberikan pelajaran mengenai pentingnya menghadirkan kebijakan yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Belajar dari Kebijakan yang Memanusiakan
Ketertarikan Auren terhadap kepemimpinan Sherly Tjoanda bukan tanpa alasan. Sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian, khususnya program yang menyentuh sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sektor pendidikan, Pemprov Maluku Utara meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan alokasi sekitar Rp34 miliar pada 2025. Program tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa SMA, SMK, dan SLB, termasuk biaya komite.
Sementara di sektor ekonomi, kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Mekaar juga menjadi salah satu perhatian Auren karena menyasar perempuan pelaku usaha melalui pembiayaan yang lebih terjangkau.
Bagi Auren, kebijakan seperti itu menunjukkan bahwa pembangunan seharusnya tidak berhenti pada angka dan proyek, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan konkret masyarakat.
“Kebijakan seperti ini yang saya pelajari dari Ibu Gubernur Sherly: keberanian membuat kebijakan yang memanusiakan,” ujar Auren.
Semangat tersebut kemudian ingin ia bawa ke dalam gagasan mengenai penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurutnya, BPD tidak semestinya hanya diposisikan sebagai lembaga yang memberikan persetujuan terhadap berbagai kebijakan desa. BPD harus mampu menjadi ruang dialog, pengawasan, sekaligus katalisator yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan peluang pembangunan.
Empat Pilar Pembaruan Wajah Desa
Dari perspektif tersebut, Auren menawarkan empat gagasan yang menurutnya dapat menjadi bagian dari pembaruan ekosistem desa.
Pertama, Klinik Desa Legal & Bisnis.
Menurut Auren, banyak produk unggulan desa memiliki potensi ekonomi besar, namun terkendala persoalan legalitas, branding, maupun strategi bisnis.
Karena itu, ia menggagas ruang pendampingan yang dapat mempertemukan pelaku UMKM desa dengan tenaga ahli hukum, notaris, maupun konsultan bisnis.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi berbagai kebutuhan legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga perlindungan merek dan kekayaan intelektual.
Dengan demikian, produk desa tidak hanya memiliki nilai jual, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan peluang untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Kedua, Gen Z Desa-Preneur Hub.
Auren melihat anak muda desa menghadapi dilema antara bertahan di kampung halaman dengan keterbatasan akses atau memilih merantau untuk mendapatkan peluang yang lebih besar.
Melalui gagasan Desa-Preneur Hub, ia ingin membangun ekosistem yang mempertemukan anak muda desa dengan akses pembiayaan, teknologi, pengetahuan, serta pasar.
Dalam konsep tersebut, generasi muda tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi dapat berperan sebagai penggerak pemasaran digital, pengembang produk, sekaligus agregator produk lokal.
Ketiga, One Village One Intellectual Property (OVOP).
Setiap desa memiliki karakter dan kekayaan yang berbeda. Mulai dari kerajinan, tradisi, kesenian, produk pertanian, hingga potensi kekayaan hayati.
Auren mendorong agar kekayaan tersebut tidak berhenti sebagai identitas budaya, tetapi juga mendapatkan perlindungan melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dengan perlindungan tersebut, desa diharapkan tetap menjadi pemilik dan penerima manfaat utama dari kekayaan yang lahir dari wilayahnya sendiri.
Keempat, Gerakan Beasiswa Anak Desa.
Menurut Auren, pembangunan infrastruktur tidak akan memiliki arti maksimal apabila tidak diikuti dengan pembangunan sumber daya manusia.
Karena itu, ia mendorong adanya ruang bagi desa untuk membangun program beasiswa bagi anak-anak desa, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi mempunyai potensi untuk berkembang.
Bidang pendidikan yang didorong antara lain hukum, ekonomi pembangunan, pertanian modern, teknologi, energi baru, hingga tata kelola pemerintahan.
Gagasan tersebut diarahkan untuk membangun apa yang disebut sebagai brain circulation, yakni mendorong anak-anak desa memperoleh pendidikan tinggi dan keahlian, kemudian memiliki kesempatan untuk kembali berkontribusi membangun daerah asalnya.
Desa Harus Menjadi Tempat yang Membanggakan untuk Pulang
Bagi Auren, masuknya generasi muda ke dalam ruang-ruang permusyawaratan desa bukan sekadar persoalan pergantian generasi.
Lebih jauh, hal itu merupakan kesempatan untuk mempertemukan pengalaman generasi sebelumnya dengan kreativitas, teknologi, dan keberanian generasi baru.
Ia menilai tantangan ABPEDNAS ke depan bukan hanya memperkuat struktur organisasi, tetapi juga memastikan BPD benar-benar menjalankan fungsi permusyawaratan secara aktif dan progresif.
Penguatan kapasitas anggota BPD, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan pelibatan anak muda dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial di desa.
“Tugas kita di ABPEDNAS adalah memastikan pemuda desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemilik masa depan desanya sendiri. Desa harus menjadi tempat yang membanggakan untuk pulang, dan ruang yang subur untuk tumbuh,” tegasnya.
Pertemuan Auren dengan Sherly Tjoanda di Niti Mandala akhirnya bukan sekadar pertemuan dua figur perempuan dari generasi berbeda.
Di sana terselip sebuah gagasan bahwa pembangunan desa membutuhkan keberanian untuk membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, BPD, dunia usaha, generasi muda, ilmu pengetahuan, teknologi, hukum, dan kebudayaan.
Sebab masa depan desa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan jalan, gedung, maupun infrastruktur fisik.
Masa depan desa juga ditentukan oleh kemampuan menciptakan manusia yang berdaya, ekonomi yang tumbuh, budaya yang terlindungi, serta generasi muda yang memiliki alasan untuk tetap mencintai dan membangun tanah kelahirannya.
Dari Niti Mandala, gagasan itu menemukan ruang: desa bukan sekadar tempat untuk tinggal, tetapi ekosistem untuk tumbuh, berkarya, dan menentukan masa depan.
- Penulis: Diana Ningsih




Saat ini belum ada komentar