Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD NTT Siap Turun ke Boti, Aspirasi Warga Soal Perdes Ternak Jadi Perhatian Serius

DPRD NTT Siap Turun ke Boti, Aspirasi Warga Soal Perdes Ternak Jadi Perhatian Serius

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah, kehadiran wakil rakyat yang mau mendengar dan memperjuangkan suara warga menjadi harapan yang selalu dinanti.

Sikap tersebut kembali ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD NTT dari Dapil Timor Tengah Selatan, David Boimau, yang menerima langsung pengaduan masyarakat adat Boti terkait persoalan yang mereka alami selama bertahun-tahun.

Sebagai salah satu legislator muda yang dikenal aktif merespons berbagai persoalan publik, David dinilai memiliki kepedulian besar terhadap suara masyarakat akar rumput.

Baginya, setiap aspirasi yang disampaikan warga harus mendapatkan ruang yang sama untuk didengar, terlebih jika menyangkut hak-hak masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial mereka.

Komitmen itu terlihat saat David menerima masyarakat adat Boti di ruang Komisi I DPRD NTT, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang manajemen penertiban hewan ternak yang dinilai telah menimbulkan ketidakadilan dan merugikan sebagian masyarakat.

Usai menerima aspirasi warga, David menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara adil dan seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Menurutnya, DPRD NTT tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

“Terkait penertiban hewan ternak di Desa Boti, masyarakat merasa dirugikan karena sejak tahun 2022 ada pembatasan terhadap ternak mereka dan banyak yang ditangkap. Pada prinsipnya Perdes yang sudah ditetapkan perlu dievaluasi. Namun kita harus melihat secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.

David mengungkapkan, Komisi I DPRD NTT akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melakukan klarifikasi sekaligus melihat langsung kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat adat Boti bukan sekadar komunitas adat biasa, melainkan aset budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Keunikan tradisi serta kearifan lokal yang masih dipertahankan hingga kini memiliki nilai penting bagi identitas budaya NTT sekaligus berpotensi menjadi daya tarik wisata.

“Masyarakat adat Boti adalah aset yang perlu kita jaga dan lestarikan. Mereka memiliki nilai budaya yang sangat kuat dan bisa menjadi potensi pariwisata yang membanggakan daerah,” katanya.

Selain polemik Perdes, warga juga mengeluhkan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan hewan ternak menggunakan jerat yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Menyikapi hal tersebut, David meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.

“Kami berharap persoalan yang masuk ranah pidana dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Sementara yang berkaitan dengan Perdes dan kebijakan pemerintah desa akan kami klarifikasi bersama seluruh pihak terkait,” tegasnya.

David menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Warga mengaku berbagai pengaduan yang disampaikan kepada pemerintah desa maupun pihak kepolisian belum sepenuhnya mendapatkan respons yang mereka harapkan.

Akibatnya, mereka merasa hak untuk menyuarakan kepentingan dan memperoleh perlindungan belum terakomodasi secara maksimal.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil TTS, David meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melihat masyarakat adat Boti sebagai bagian penting dari pelestarian budaya lokal yang harus dilindungi.

Ia juga mendorong pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk membuka ruang komunikasi serta melakukan klarifikasi terhadap seluruh persoalan yang berkembang.

“Jika memang ada kebutuhan untuk mengevaluasi atau mengoreksi Perdes, maka prosesnya harus dilakukan secara jelas dan sesuai mekanisme hukum dengan melibatkan pemerintah kabupaten serta bagian hukum. Yang terpenting adalah hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas! Kapolres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

    Tegas! Kapolres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. dan disaksikan oleh Wali Kota Magelang serta unsur Forkopimda Kota Magelang. Pemusnahan dilaksanakan […]

  • Damkarmat Kabupaten Cirebon Berhasil Padamkan Api Yang Sedang Membakar Rumah Milik Warga.

    Damkarmat Kabupaten Cirebon Berhasil Padamkan Api Yang Sedang Membakar Rumah Milik Warga.

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 176
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik seorang warga bernama Syeha yang beralamat di Desa Klayan, Blok p5 no 15 RT/RW 025/006, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Senin 2/2/26. Menurut keterangan saksi mata di tempat kejadian yang bernama Aulia tetangga korban, ia melihat api berasal dari ruang bagian atas rumah. Dari awal datangnya […]

  • 1,2 Milliar Perjalanan Dinas BPKAD Efisiensi Anggaran Standar Ganda Bupati Kuningan

    1,2 Milliar Perjalanan Dinas BPKAD Efisiensi Anggaran Standar Ganda Bupati Kuningan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah pusat telah menetapkan hari Jumat sebagai kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam rangka efisiensi, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas untuk dalam negeri dan luar negeri. Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70% kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI […]

  • Disperindagkop Klarifikasi, 20 Becak Barang untuk Kombatan GAM dan Korban Konflik

    Disperindagkop Klarifikasi, 20 Becak Barang untuk Kombatan GAM dan Korban Konflik

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Subulussalam memberikan klarifikasi terkait rencana pengadaan 20 unit becak mesin barang senilai Rp500 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam, Awaluddin, SE, mengatakan pengadaan tersebut diperuntukkan sebagai bantuan bagi […]

  • BPBD Kabupaten Cirebon Catat 234 Bencana Sepanjang 2025, Warga Diminta Waspada

    BPBD Kabupaten Cirebon Catat 234 Bencana Sepanjang 2025, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 167
    • 0Komentar

        CIREBON, JARRAKPOS.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 243 kejadian. Bencana pada 2025 didominasi oleh fenomena hidrometeorologi, seperti banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin, menyatakan […]

  • Rahmad Sukendar Desak Kapolri Mundur: Reformasi Polri Gagal, Publik Sudah Kehilangan Kepercayaan

    Rahmad Sukendar Desak Kapolri Mundur: Reformasi Polri Gagal, Publik Sudah Kehilangan Kepercayaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya kian keras. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai posisi Kapolri saat ini sudah tidak lagi mendapat dukungan publik. Menurutnya, langkah paling bermartabat adalah mengundurkan diri secara legowo. “Publik sudah muak, sudah terlalu lama Listyo Sigit bertahan tanpa memberikan perubahan […]

expand_less