DPRD NTT Siap Turun ke Boti, Aspirasi Warga Soal Perdes Ternak Jadi Perhatian Serius
- account_circle Mario
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah, kehadiran wakil rakyat yang mau mendengar dan memperjuangkan suara warga menjadi harapan yang selalu dinanti.
Sikap tersebut kembali ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD NTT dari Dapil Timor Tengah Selatan, David Boimau, yang menerima langsung pengaduan masyarakat adat Boti terkait persoalan yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Sebagai salah satu legislator muda yang dikenal aktif merespons berbagai persoalan publik, David dinilai memiliki kepedulian besar terhadap suara masyarakat akar rumput.
Baginya, setiap aspirasi yang disampaikan warga harus mendapatkan ruang yang sama untuk didengar, terlebih jika menyangkut hak-hak masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial mereka.
Komitmen itu terlihat saat David menerima masyarakat adat Boti di ruang Komisi I DPRD NTT, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang manajemen penertiban hewan ternak yang dinilai telah menimbulkan ketidakadilan dan merugikan sebagian masyarakat.
Usai menerima aspirasi warga, David menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara adil dan seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Menurutnya, DPRD NTT tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
“Terkait penertiban hewan ternak di Desa Boti, masyarakat merasa dirugikan karena sejak tahun 2022 ada pembatasan terhadap ternak mereka dan banyak yang ditangkap. Pada prinsipnya Perdes yang sudah ditetapkan perlu dievaluasi. Namun kita harus melihat secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.
David mengungkapkan, Komisi I DPRD NTT akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melakukan klarifikasi sekaligus melihat langsung kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat adat Boti bukan sekadar komunitas adat biasa, melainkan aset budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Keunikan tradisi serta kearifan lokal yang masih dipertahankan hingga kini memiliki nilai penting bagi identitas budaya NTT sekaligus berpotensi menjadi daya tarik wisata.
“Masyarakat adat Boti adalah aset yang perlu kita jaga dan lestarikan. Mereka memiliki nilai budaya yang sangat kuat dan bisa menjadi potensi pariwisata yang membanggakan daerah,” katanya.
Selain polemik Perdes, warga juga mengeluhkan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan hewan ternak menggunakan jerat yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut.
Menyikapi hal tersebut, David meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami berharap persoalan yang masuk ranah pidana dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Sementara yang berkaitan dengan Perdes dan kebijakan pemerintah desa akan kami klarifikasi bersama seluruh pihak terkait,” tegasnya.
David menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Warga mengaku berbagai pengaduan yang disampaikan kepada pemerintah desa maupun pihak kepolisian belum sepenuhnya mendapatkan respons yang mereka harapkan.
Akibatnya, mereka merasa hak untuk menyuarakan kepentingan dan memperoleh perlindungan belum terakomodasi secara maksimal.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil TTS, David meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melihat masyarakat adat Boti sebagai bagian penting dari pelestarian budaya lokal yang harus dilindungi.
Ia juga mendorong pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk membuka ruang komunikasi serta melakukan klarifikasi terhadap seluruh persoalan yang berkembang.
“Jika memang ada kebutuhan untuk mengevaluasi atau mengoreksi Perdes, maka prosesnya harus dilakukan secara jelas dan sesuai mekanisme hukum dengan melibatkan pemerintah kabupaten serta bagian hukum. Yang terpenting adalah hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar