Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, jarrakpos.com – Rencana pengukuran ulang tapal batas lahan antara PT Bensuli Salam Makmur (BSM) dan masyarakat Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, akhirnya ditunda setelah mendapat keberatan dari kuasa hukum warga.

Kuasa hukum masyarakat Kampong Cepu, Adv. Abdul Rani, S.H., C.P.C.L.E., menegaskan penolakannya terhadap pelaksanaan pengukuran ulang yang dijadwalkan pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pengukuran tidak seharusnya dilakukan sebelum pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam menunjukkan dokumen warkah yang menjadi dasar penerbitan sertifikat atas lahan yang dimaksud.

Abdul Rani menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang dimiliki warga, luas lahan masyarakat yang dibeli oleh PT Bensuli Salam Makmur hanya sekitar 1,5 hektare. Namun, dalam sertifikat yang diterbitkan oleh BPN, luas lahan tersebut disebut melebihi 1,5 hektare.

“Yang kami persoalkan bukan pengukurannya, tetapi dasar penerbitan sertifikat itu sendiri. Kami meminta agar warkah ditunjukkan dan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian antara luas lahan yang diperjualbelikan dengan luas yang tercantum dalam sertifikat,” ujar Abdul Rani.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap warkah menjadi langkah penting guna menghindari potensi kekeliruan administrasi maupun perbedaan data yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh dokumen pendukung diverifikasi secara terbuka sebelum dilakukan pengukuran ulang di lapangan.

Akibat keberatan yang disampaikan kuasa hukum warga tersebut, pihak BPN bersama PT Bensuli Salam Makmur akhirnya menunda pelaksanaan pengukuran ulang yang sedianya dilakukan pada hari itu.

Penundaan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pertanahan yang menjadi dasar kepemilikan dan penerbitan sertifikat, sehingga proses penyelesaian persoalan lahan dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Permasalahan sengketa lahan ini menjadi rangkaian terbaru dari sejumlah persoalan yang tengah dihadapi PT Bensuli Salam Makmur (BSM). Sebelumnya, warga Kampong Cepu telah beberapa kali menyampaikan protes terhadap aktivitas operasional perusahaan yang dinilai menimbulkan dampak lingkungan, seperti polusi udara, limbah, serta kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan perusahaan yang menyebabkan banyak ruas jalan berlubang.

Menyikapi keluhan tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam telah memfasilitasi pertemuan antara warga kampong cepu dan pihak perusahaan. Dalam prosesnya, pemerintah meminta agar operasional pabrik pengolahan brondolan kelapa sawit milik PT Bensuli Salam Makmur dihentikan sementara, sampai tuntutan dan keberatan warga kampong cepu dapat teratasi.

Namun, di tengah berbagai polemik tersebut, PT Bensuli kini kembali menghadapi persoalan baru. Lahan yang menjadi lokasi berdirinya pabrik itu, kini diklaim oleh sejumlah warga Kampong Cepu milik mereka. Klaim ini kemudian menjadi sengketa lahan yang saat ini masih dipersoalkan.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bengkulu Jadwalkan Rapat Paripurna dan Bahas Tujuh Raperda Strategis

    DPRD Kota Bengkulu Jadwalkan Rapat Paripurna dan Bahas Tujuh Raperda Strategis

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Selasa pagi (19/6/2025) pukul 10.00 WIB di ruang rapat DPRD. Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk arah pembangunan dan penguatan kelembagaan daerah. Ketujuh Raperda yang mulai dibahas […]

  • Dampak Angin Kencang, Pohon Pinus di Gunung Tidar Tumbang Menimpa 4 pengunjung Alami Luka- Luka dan 1 Meninggal Dunia

    Dampak Angin Kencang, Pohon Pinus di Gunung Tidar Tumbang Menimpa 4 pengunjung Alami Luka- Luka dan 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dua pohon pinus tumbang di kawasan Gunung Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah, akibat angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Sabtu (24/1/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat pengunjung mengalami luka-luka dan satu pengunjung meninggal dunia setelah tertimpa pohon. Minggu,(25/1/2026) Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita, mengatakan dua pohon pinus tumbang di dua […]

  • Truk Books Tabrak Yamaha Vixion di Jalan Magelang- Yogyakarta Pengendara Vixion Luka Berat

    Truk Books Tabrak Yamaha Vixion di Jalan Magelang- Yogyakarta Pengendara Vixion Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Laka- lantas,seorang pengendara Yamaha Vixion mengalami luka berat setelah sepeda motornya ditabrak truk boks di Jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di Simpang Tiga Semen, Desa Semen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (14/7/2026) pagi. Korban terpental ke lajur berlawanan dan kemudian tertabrak Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah Yogyakarta. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera […]

  • Kejurda Silat Ambil Korban, Satu Pesilat Meninggal

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 4.123
    • 0Komentar

    Medan – Pesilat Said Alif Babbani meninggal saat bertanding di Kejuaraan daerah pencak silat usia dini 2 pra remaja dan remaja, mahasiswa serta umum yang diselenggarakan IPSI Sumut di GOR Lubuk Pakam, 15 Pebruari 2025. Said Alif asal perguruan Tapak Suci kena pukulan ke kepala dan bantingan, jadi pecah tengkorak kepala. Begitu info dari lapangan […]

  • Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Medan – Ada kabar gembira bagi penggemar maupun pecinta truf gembira di kota Medan sekitarnya. Dalam waktu dekat, tepatnya 20 hingga 21 Juni 2026 bakal digelar turnamen bertitel Fun Truf Mania berhadiah jutaan rupiah di Cafe Santuy Jalan Bromo Medan. Turnamen ini digelar Komunitas Truf Gembira Lancang Kuning pimpinan Ali Hanafiah Harahap. “Kami menggelar event […]

  • Tak Punya Lapangan Sendiri, Pemuda Gang Gurame Tetap Eksis Gelar “Liga Japram” Rayakan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kuningan ke-528

    Tak Punya Lapangan Sendiri, Pemuda Gang Gurame Tetap Eksis Gelar “Liga Japram” Rayakan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kuningan ke-528

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Keterbatasan fasilitas tidak menyurutkan semangat pemuda Gang Gurame Kelurahan Purwawinangun untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-81 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528. Meski tak memiliki lapangan sepak bola sendiri, tradisi turnamen tahunan yang dikenal dengan nama “LIGA JAPRAM” tetap sukses digelar. ​Tokoh pemuda setempat, Kang Beben Beni Kusumah, S.E., yang juga sebagai Ketua […]

expand_less