Mendagri Puji Christian Widodo, Kota Kupang Catat Capaian PBG Tertinggi di NTT
- account_circle Mario
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan apresiasi khusus kepada Christian Widodo atas capaian Pemerintah Kota Kupang dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Apresiasi itu disampaikan langsung Mendagri saat kegiatan silaturahmi dan arahan di Senggigi, Selasa (19/5/2026).
Dalam arahannya, Tito bahkan secara spontan memuji kepemimpinan Wali Kota Kupang dengan menyebut, “Bagus ini walikotanya!”
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, capaian penerbitan PBG Kota Kupang menjadi yang tertinggi di NTT.
Kontribusi itu turut mendongkrak posisi NTT hingga berada di peringkat kedua wilayah Nusa Tenggara dan Maluku dalam hal penerbitan PBG.
Menurut Mendagri, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan perizinan di Kota Kupang berjalan semakin cepat, transparan, dan mampu menciptakan iklim investasi yang positif bagi daerah.
“Pencapaian ini menunjukkan pelayanan perizinan di Kota Kupang berjalan cepat, transparan, dan mendukung iklim investasi daerah,” ujar Tito Karnavian.
Menanggapi apresiasi tersebut, Christian Widodo menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Mendagri dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang yang dinilainya bekerja dengan penuh dedikasi.
“Kami berterima kasih kepada Mendagri, Pak Tito Karnavian yang memberi apresiasi langsung bagi kami. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi,” kata Christian.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga mengapresiasi teman-teman di pemkot yang selalu bekerja keras dan bekerja dengan sepenuh hati untuk memberi pelayanan bagi seluruh warga Kota Kupang,” ujarnya.
Christian optimistis berbagai penghargaan dan apresiasi lain akan terus diraih Pemerintah Kota Kupang di masa mendatang.
Menurutnya, keberhasilan dalam sektor pelayanan perizinan menjadi bukti bahwa Kota Kupang sedang bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan profesional.
“Hari ini tentang PBG, yang lalu juga sudah banyak di berbagai sektor. Begitu juga ke depannya saya optimis akan ada lagi penghargaan dan apresiasi kepada Pemkot Kupang di berbagai bidang,” tegasnya.
Sebagai informasi, PBG merupakan izin resmi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberlakukan setelah penerapan Omnibus Law Cipta Kerja.
Tingginya angka penerbitan PBG dinilai mencerminkan meningkatnya aktivitas pembangunan sekaligus kepatuhan terhadap tata ruang dan standar keselamatan bangunan.
Pemerintah pusat berharap capaian Kota Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT maupun wilayah Nusra-Maluku dalam mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendorong pertumbuhan investasi daerah.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar