Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Hesti Suteki, Birokrat yang Berkali-kali Dipinang Pusat, Kini Didorong Naik Kelas

Hesti Suteki, Birokrat yang Berkali-kali Dipinang Pusat, Kini Didorong Naik Kelas

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Di tengah dinamika birokrasi yang terus bergerak, nama Hesti Suteki kembali mengemuka. Bukan semata karena jabatan yang kini diembannya sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, melainkan karena rekam panjang pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara.

Dukungan agar Hesti menapaki jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kembali disuarakan oleh Ki Gondomono, jawara senior Pacitan yang juga dikenal sebagai praktisi media massa.

Bagi Gondomono, promosi jabatan semestinya diletakkan pada fondasi yang lebih substansial: kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak.

“Mbak Hesti ini sangat layak dan memiliki kompetensi untuk melaju di jajaran JPTP,” kata Gondomono, Sabtu (19/9).

Ia tidak menunjuk organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu sebagai ruang yang paling tepat bagi Hesti. Penempatan, menurutnya, merupakan kewenangan pengambil kebijakan.

Semua berpulang kepada Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro.

Namun satu hal yang menurut Gondomono patut menjadi pertimbangan adalah modal pengalaman yang dimiliki Hesti.

“Yang pasti Mbak Hesti ini merupakan pejabat berbasiskan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri. Beliau memiliki pengalaman yang cukup untuk mengendalikan OPD,” ujarnya.

Panjang Jalan Seorang Birokrat

Di balik jabatan yang kini melekat, terdapat perjalanan panjang seorang birokrat yang ditempa oleh berbagai penugasan.

Hesti Suteki bukan nama yang baru bersentuhan dengan dunia pemerintahan. Kariernya telah melewati beragam fase, ruang pengabdian, dan kesempatan untuk berkiprah di luar daerah.

Pada 2000, ketika belum berkeluarga, Hesti yang kala itu bertugas di Mojokerto pernah mendapatkan tawaran untuk berpindah ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tawaran tersebut datang dari Kepala Biro Kepegawaian pada masa itu.

Kesempatan untuk memperluas pengabdian kembali datang beberapa tahun kemudian.

Pada 2017, Hesti disebut pernah mendapatkan tawaran mutasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Tim 05 Kemendagri. Namun, tawaran tersebut belum diterimanya.

Peluang serupa kembali menghampiri pada 2026. Kali ini, Hesti dikabarkan memperoleh ajakan untuk berpindah ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Namun, jalan menuju Jakarta ternyata tidak sesederhana perpindahan tempat kerja.

Ada keluarga yang harus dipertimbangkan. Ada pasangan hidup yang menjadi bagian dari setiap keputusan besar.

Suaminya, Heru Tunggul Widodo, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan.

Dalam sebuah pesan WhatsApp belum lama ini, Hesti menggambarkan situasi tersebut dengan kalimat sederhana, namun menyiratkan sebuah persimpangan antara kesempatan karier dan keluarga.

“Th 2026 diajak pindah ke Kemenko PM…..mas Heru masih diam…anak anak support ke Jakarta,” tutur Hesti.

Kalimat pendek itu menghadirkan sisi lain dari perjalanan seorang birokrat. Di balik struktur jabatan dan urusan pemerintahan, ada manusia yang juga harus menimbang keluarga, pasangan, dan masa depan anak-anaknya.

Ketika Jabatan Bertemu Meritokrasi

Jabatan pimpinan tinggi bukan sekadar soal posisi. Di dalamnya terdapat tanggung jawab yang lebih besar, ruang pengambilan keputusan yang lebih luas, sekaligus tuntutan terhadap kemampuan seorang pejabat dalam menerjemahkan kebijakan menjadi kerja nyata.

Karena itu, perbincangan mengenai Hesti Suteki menjadi menarik ketika diletakkan dalam kerangka meritokrasi.

Pengalaman panjang, pendidikan kedinasan, kompetensi, serta rekam jejak menjadi modal yang semestinya dapat dibaca secara objektif dalam setiap proses promosi aparatur.

Dukungan Gondomono terhadap Hesti pada akhirnya bukanlah keputusan mengenai ke mana seorang pejabat harus ditempatkan. Itu tetap menjadi ranah pemerintah dan mekanisme resmi pengisian JPTP.

Lebih dari itu, dukungan tersebut menjadi bagian dari percakapan publik tentang bagaimana birokrasi seharusnya memberikan ruang kepada aparatur yang memiliki kapasitas dan pengalaman.

Hesti sendiri kini berada pada fase karier ketika pengalaman panjang berhadapan dengan kesempatan untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Apakah kesempatan itu akan membawanya ke salah satu kursi JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, sepenuhnya berada dalam mekanisme dan keputusan pejabat yang berwenang.

Yang tersisa adalah rekam jejak.

Dan dalam birokrasi yang sehat, rekam jejak semestinya berbicara lebih keras daripada sekadar nama.

Sebab pada akhirnya, meritokrasi bukan tentang siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, melainkan siapa yang memiliki kapasitas untuk memikul tanggung jawab ketika kekuasaan itu dipercayakan.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerprov NPCI Sumut: Fokus Persiapan Peparnas 2026

    Rakerprov NPCI Sumut: Fokus Persiapan Peparnas 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Medan – National Paralympic Committee (NPC) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2026. Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2028 menjadi fokus persiapan. Ketua NPC Sumut Alan Sastra Ginting mengatakan Rakerprov yang akan digelar 3-5 Juni 2026 dan menjadi momentum evaluasi, hingga perencanaan program terkait pembinaan. “Rakerprov ini salah satunya untuk mengevaluasi program yang […]

  • Warga Desa Wonogiri Kabupaten Magelang Minta Kejari Selesaikan Kasus Kades Wonogiri

    Warga Desa Wonogiri Kabupaten Magelang Minta Kejari Selesaikan Kasus Kades Wonogiri

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Warga Desa Wonogiri Kecamatan Kajoran datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (6/8/2026). Massa melakukan demonstrasi untuk menagih penyelesaian kasus dugaan korupsi Kepala Desa Wonogiri, Junarsih. Massa memulai unjuk rasa di halaman kantor Kejari Kabupaten Magelang pada pukul 12.00 WIB. Sebuah pikap dengan muatan speaker bertumpuk dikerahkan. Para demonstran […]

  • RDPU Pimpinan DPRD Kota Batam Bahas Polemik Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

    RDPU Pimpinan DPRD Kota Batam Bahas Polemik Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 380
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi mengenai masalah penolakan warga terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Senin (4/11/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, S.E., M.M. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dihadiri Ketua Komisi […]

  • Persoalan Tata Kelola Air di Lereng Gunung Ciremai, Dibahas Bersama KDM dan Bupati Dian di Gedung Pakuan

    Persoalan Tata Kelola Air di Lereng Gunung Ciremai, Dibahas Bersama KDM dan Bupati Dian di Gedung Pakuan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi pembahasan dalam Rakor di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2025). Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama-sama. Bupati Dian menjelaskan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan […]

  • DPRD Kota Batam Gelar Pansus dan FGD,Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

    DPRD Kota Batam Gelar Pansus dan FGD,Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang perubahan peraturan daerah Nomor 11tahun 2013 tentang pengelolaan sampah menggelar rapat dan Fokus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perangkat daerah (OPD) ,pelaku usaha serta tokoh masyarakat,Selasa (2/6/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua pansus Muhammad Rudi dan dihadiri oleh […]

  • Advokat Desak Kejati Jabar Imbas Tambang Ilegal di Jawa Barat Rugikan Negara Triliunan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di Jawa Barat mencapai triliunan rupiah. Puluhan advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Jabar Istimewa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Desakan ini disampaikan dalam audiensi di Kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung. […]

expand_less