Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang digelar pada April 2026.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Jumat, 13 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di pinggir jalan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial BHA (30), warga Kabupaten Bekasi.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kramatmulya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar AKP Jojo Sutarjo.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 33,12 gram serta 46 butir ekstasi dengan berat bruto 12,74 gram. Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan, gunting, satu unit handphone, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

“Dari hasil pemeriksaan handphone, kami mendapatkan informasi adanya barang bukti lain yang disimpan di rumah tersangka,”jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka di Desa Karangmangu, Kramatmulya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sisa barang bukti sabu yang disembunyikan di atap kamar mandi rumah orang tua tersangka.

AKP Jojo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.
“Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial S. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan sistem peta (map) untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika, guna menghindari pantauan petugas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. AKP Jojo Sutarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Gelar Simulasi TFG dan Latpraops: Pastikan Pengamanan Nataru di Kepulauan Riau Maksimal

    Polda Kepri Gelar Simulasi TFG dan Latpraops: Pastikan Pengamanan Nataru di Kepulauan Riau Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 250
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |  Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mulai mematangkan strategi pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) dan Tactical Floor Game (TFG) Operasi Lilin Seligi 2025, Polda Kepri berkomitmen menjamin rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di wilayah Kepri. Acara yang berlangsung di Gedung Lancang […]

  • Peringatan HUT PDIP Ke 53 Di Kabupaten Cirebon Mengulas Balik Sejarah PDI Menjadi PDIP.

    Peringatan HUT PDIP Ke 53 Di Kabupaten Cirebon Mengulas Balik Sejarah PDI Menjadi PDIP.

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 221
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS. COM I Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan (DPC-PDI-P) Kabupaten Cirebon memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 53. Acara di gelar di Kantor DPC PDI-P Jln. Pangeran Cakrabuana Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Sabtu 10 Januari 2026. Peringatan tersebut tidak dihadiri oleh Ketua DPC PDI-P, Rudiana disebabkan menghadiri kegiatan di DPP PDIP Jakarta. Sekalipun tidak […]

  • Gelombang 2 Penerimaan Masuk SMP dibuka karena 11 Sekolah Menengah Pertama Tahap 1 Belum Terpenuhi

    Gelombang 2 Penerimaan Masuk SMP dibuka karena 11 Sekolah Menengah Pertama Tahap 1 Belum Terpenuhi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali membuka pendaftaran murid baru gelombang kedua. Kebijakan itu diambil lantaran daya tampung peserta didik pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama belum terpenuhi secara maksimal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho mengatakan, pembukaan […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.091
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian […]

  • Peringati Harkitnas Ke118 Kapolres Dumai AKBP Angga.F.Herlabang SIK. SH Pimpin Upacara

    Peringati Harkitnas Ke118 Kapolres Dumai AKBP Angga.F.Herlabang SIK. SH Pimpin Upacara

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Dumai, JARRAKPOS.COM – Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun 2026 digelar di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Rabu 20 Mei 2026 pagi. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti seluruh personel Polres Dumai serta jajaran Polsek. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H. bertindak langsung sebagai inspektur upacara […]

  • Wabup Jigus Perintahkan Camat Petakan Masalah Sampah hingga PJU, Manfaatkan CSR untuk Atasi Tumpukan Limbah

    Wabup Jigus Perintahkan Camat Petakan Masalah Sampah hingga PJU, Manfaatkan CSR untuk Atasi Tumpukan Limbah

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus, memberikan instruksi tegas kepada seluruh camat di wilayahnya. Ia meminta para camat segera melakukan pemetaan menyeluruh terkait sejumlah persoalan krusial, mulai dari sampah, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga jaringan gas rumah tangga. Langkah ini diambil sebagai […]

expand_less