Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang digelar pada April 2026.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Jumat, 13 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di pinggir jalan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial BHA (30), warga Kabupaten Bekasi.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kramatmulya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar AKP Jojo Sutarjo.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 33,12 gram serta 46 butir ekstasi dengan berat bruto 12,74 gram. Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan, gunting, satu unit handphone, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

“Dari hasil pemeriksaan handphone, kami mendapatkan informasi adanya barang bukti lain yang disimpan di rumah tersangka,”jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka di Desa Karangmangu, Kramatmulya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sisa barang bukti sabu yang disembunyikan di atap kamar mandi rumah orang tua tersangka.

AKP Jojo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.
“Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial S. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan sistem peta (map) untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika, guna menghindari pantauan petugas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. AKP Jojo Sutarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.817
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Penebangan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus […]

  • DPRD Kota Bengkulu Jadwalkan Rapat Paripurna dan Bahas Tujuh Raperda Strategis

    DPRD Kota Bengkulu Jadwalkan Rapat Paripurna dan Bahas Tujuh Raperda Strategis

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Selasa pagi (19/6/2025) pukul 10.00 WIB di ruang rapat DPRD. Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk arah pembangunan dan penguatan kelembagaan daerah. Ketujuh Raperda yang mulai dibahas […]

  • Dorong Penguatan Pertanian Sumba Barat, Usman Husin Serap Aspirasi BPP dan PPL

    Dorong Penguatan Pertanian Sumba Barat, Usman Husin Serap Aspirasi BPP dan PPL

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 246
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, terus menunjukkan perhatian serius terhadap kemajuan sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur. Pada 19 Januari, Usman Husin menggelar pertemuan dan diskusi bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabupaten Sumba Barat serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Diskusi tersebut difokuskan pada upaya memajukan […]

  • Jalan Pantai Baron Gunungkidul Banjir saat Hujan Deras

    Jalan Pantai Baron Gunungkidul Banjir saat Hujan Deras

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,JARRAKPOS.COM – Banjir menyebabkan Jalan Baron, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terendam sejak Jumat (26/12/2025). Sampai Sabtu (27/12/2025). Arus kendaraan wisatawan pun dialihkan ke Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Dari cctv Kominfo Gunungkidul, Sabtu pukul 07.00 WIB portal masih terpasang di jalur utama menuju Pantai Baron dan sekitarnya di depan SMK N 1 Tanjungsari. […]

  • Brazil vs Norwegia, Syafril: Ambisi Patahkan Rekor Buruk

    Brazil vs Norwegia, Syafril: Ambisi Patahkan Rekor Buruk

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Medan – Brazil dan Norwegia akan saling berhadapan pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife, New Jersey, Minggu, dalam perebutan satu tiket menuju perempat final. Brazil diunggulkan berkat pertahanan kokoh yang baru kebobolan satu gol sepanjang fase grup. Meski Norwegia memiliki Erling Haaland yang sangat berbahaya di lini depan, kerapuhan lini belakang mereka yang […]

  • Mapag Persib Juara, Pemkab Kuningan Gelar Nobar di Pandapa Paramarta

    Mapag Persib Juara, Pemkab Kuningan Gelar Nobar di Pandapa Paramarta

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Wujud apresiasi dan support pertandingan Persib Bandung pada laga penentuan Juara Liga Super, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Sadulur Suporter Persib sa-Kuningan menyiapkan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Mapag Persib Juara yang akan digelar di Pandapa Paramarta, Sabtu (23/5/2026). Momen ini disiapkan bukan sekadar untuk menyaksikan pertandingan Persib menghadapi Persijap yang berlangsung pukul […]

expand_less