Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura menanyakan alamat lokasi KKN. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama rekan media. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan cara mengelabui korban. Jumat, (17/04/2026).

Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Z dan R. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Keduanya ditangkap di wilayah Banjarnegara. Proses penangkapan berjalan lancar.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai orang yang mencari lokasi kegiatan KKN. Pelaku mendekati korban dengan alasan menanyakan alamat tanah atau lokasi tertentu. “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat untuk kegiatan KKN guna mengelabui korban,” ungkap petugas. Modus ini membuat korban lengah.

Korban dalam kejadian ini merupakan seorang perempuan yang sedang berjalan. Saat korban memberikan perhatian, pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban. Aksi tersebut dilakukan secara cepat dan disertai unsur kekerasan. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku tidak hanya melakukan satu kali aksi. Mereka juga terlibat dalam tindak pidana lain seperti pencurian di rumah atau toko dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku beraksi secara berkelompok dengan peran masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir.

Jumlah pelaku dalam kelompok tersebut lebih dari dua orang. Sebagian pelaku telah diamankan oleh kepolisian di wilayah lain. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pencarian. Petugas terus melakukan pengembangan kasus.

Barang hasil kejahatan berupa perhiasan dijual oleh pelaku di wilayah Semarang. Hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik masih menelusuri alur distribusi barang hasil kejahatan tersebut. Proses pendalaman terus dilakukan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena dilakukan secara bersama-sama. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sebagai efek jera.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar masyarakat secara langsung. Kepolisian meningkatkan patroli dan kewaspadaan di lapangan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap orang tidak dikenal. Terutama dengan modus menanyakan alamat.

Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Magelang Kota dalam menangani kejahatan jalanan. Penanganan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Kelalaian sebuah Rumah Milik Warga Hangus Terbakar.

    Akibat Kelalaian sebuah Rumah Milik Warga Hangus Terbakar.

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 177
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM – Telah terjadi kebakaean sebuah rumah milik warga bernama Ossy Yolanda 28 yang beralamat di Desa Purwawinangun,Blok plasa ,RT 004/RW 067, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Selasa 3/2/26 Menurut keterangan beberapa warga di tempat kejadian, situasi pada saat terjadi kebakaran sedang turun hujan, namun api masih bisa membakar rumah di dalam ruangan. Melihat api […]

  • Pelatihan Satpam Garda Pratama Polda Jateng Resmi Dibuka di Magelang

    Pelatihan Satpam Garda Pratama Polda Jateng Resmi Dibuka di Magelang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pelatihan Satpam Gada Pratama Pola 140 Jam Pelajaran (JP) tingkat Polda Jawa Tengah resmi dibuka di Gedung Tempat Evaluasi Akhir, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (22/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Garda Total Security tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh calon anggota satuan pengamanan (Satpam) […]

  • Kapolres, PA Dan Institusi Lainnya Diharapkan Pakai Nurani Soal Rencana Eksekusi Rumah dr. Badjora

    Kapolres, PA Dan Institusi Lainnya Diharapkan Pakai Nurani Soal Rencana Eksekusi Rumah dr. Badjora

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ali imran
    • visibility 453
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, (JARRAKPOS) – Hanya mengandalkan secarik surat Putusan Pengadilan Agama, Polisi, Satpol dan Institusi Lainnya akan menjalankan tugas sesuai perintah secarik putusan dalam mengeksekusi sebuah rumah di Jl. Kenanga kota Padangsidimpuan. Secara garis hukum, mungkin perjalanan tugas polisi dan institusi lainnya dalam menerima perintah Pengadilan dianggap sudah benar . Namun secara sosial , tindakan eksekusi […]

  • Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet Untuk Mushola Al-Hikmah

    Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet Untuk Mushola Al-Hikmah

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Upaya memperkuat kenyamanan sarana ibadah terus dilakukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Karangsuwung. Kali ini, UPZ Karangsuwung menyalurkan bantuan karpet untuk Mushola Al-Hikmah Blok Gebah sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah masyarakat. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua UPZ Karangsuwung, Moch Hasyirul Falah, S.Sos., kepada pengurus mushola dan disaksikan unsur pemerintah desa […]

  • Gali Nilai Filosofis Topeng Cirebon, Disbudpar Gelar Seminar Hasil Kajian Koleksi 2026

    Gali Nilai Filosofis Topeng Cirebon, Disbudpar Gelar Seminar Hasil Kajian Koleksi 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM– Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memperkuat upaya pelestarian budaya lokal agar tetap relevan di tengah arus modernisasi. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui Seminar Hasil Kajian Koleksi Topeng Cirebon Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon di Aula Disbudpar, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mengungkap kembali […]

  • Hal yang Perlu Anda Pertimbangkan Saat Memilih Susu Formula

    Hal yang Perlu Anda Pertimbangkan Saat Memilih Susu Formula

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Memilih susu formula yang tepat untuk si kecil merupakan keputusan penting yang perlu Anda pertimbangkan secara cermat. Setiap anak memiliki kebutuhan nutrisi yang berbeda, tergantung pada usia, kondisi kesehatan, dan sensitivitas sistem pencernaannya. Oleh karena itu, memahami berbagai aspek dalam pemilihan susu formula sangatlah penting, terutama untuk memastikan tumbuh kembang optimal buah hati […]

expand_less