Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Usman Husin Dukung Pemekaran Desa di TTS: Layak Disiapkan Menuju Otonomi Baru

Usman Husin Dukung Pemekaran Desa di TTS: Layak Disiapkan Menuju Otonomi Baru

  • account_circle Mario
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Dukungan terhadap agenda pemekaran di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus menguat. Setelah 20 desa persiapan dinyatakan layak untuk dimekarkan, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan pemekaran sebagai instrumen percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Usman Husin yang saat ini dipercaya sebagai Sekretaris Dewan Penasehat Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru se-Indonesia (FORKONAS PP-DOB) masa bakti 2025–2029 menilai Kabupaten TTS memiliki potensi besar untuk terus berkembang melalui pemekaran desa maupun penguatan agenda otonomi daerah di masa depan.

Menurutnya, pemekaran merupakan langkah strategis yang bukan hanya bertujuan menambah wilayah administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat.

“Kalau dipersiapkan untuk otonomi daerah di masa depan, maka pemekaran desa menjadi salah satu fondasi penting. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pemekaran juga memperkuat kapasitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian,” kata Usman Husin, (6/6/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil pertemuan antara Komisi I DPRD Kabupaten TTS dan Komisi I DPRD Provinsi NTT yang membahas percepatan pemekaran desa di Kabupaten TTS.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD NTT dari Fraksi Hanura, David Boimau, menyampaikan bahwa tujuan utama pemekaran desa adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, 20 desa persiapan yang diusulkan telah melalui verifikasi faktual oleh Pemerintah Provinsi NTT dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dimekarkan.

David juga menegaskan bahwa tidak ada moratorium pemekaran desa dari pemerintah pusat. Selama seluruh dokumen, persyaratan administrasi, dan dukungan anggaran dapat dipenuhi, proses pemekaran dapat terus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.

Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT, sebanyak 20 desa persiapan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif. Saat ini proses tersebut hanya tinggal menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi serta dukungan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, mengungkapkan bahwa seluruh desa yang diusulkan telah dinyatakan layak berdasarkan hasil verifikasi pada Desember 2025.

Saat ini Kabupaten TTS memiliki 266 desa. Jika 20 desa persiapan tersebut ditetapkan menjadi desa definitif, maka jumlah desa akan bertambah menjadi 286 desa. Selain itu, terdapat 16 desa lain yang juga telah mengajukan usulan pemekaran.

Bagi Usman Husin, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa TTS memiliki kebutuhan riil terhadap pemekaran sebagai solusi untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Sebagai salah satu tokoh nasional yang aktif mengawal perjuangan daerah otonomi baru melalui FORKONAS PP-DOB, Usman menilai semakin kuatnya struktur pemerintahan di tingkat desa akan menjadi modal penting bagi TTS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

“Wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang besar membutuhkan pendekatan pelayanan yang lebih dekat. Karena itu pemekaran desa harus dipandang sebagai investasi pembangunan jangka panjang yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Usman juga mendorong seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk mendukung penyelesaian tahapan administrasi dan penganggaran agar proses pemekaran desa dapat segera terealisasi.

Dengan posisi strategisnya di FORKONAS PP-DOB, Usman Husin diyakini akan menjadi salah satu putra NTT yang terus mengawal aspirasi pemekaran dan penguatan daerah, termasuk berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pemekaran desa di TTS dinilai bukan sekadar penambahan jumlah desa, melainkan langkah nyata untuk mendekatkan negara kepada rakyat sekaligus menyiapkan fondasi daerah yang lebih kuat, maju, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB, Bupati Dian Kukuhkan Pengurus IpeKB Kuningan 2026-2030

    Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB, Bupati Dian Kukuhkan Pengurus IpeKB Kuningan 2026-2030

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia (DPC IPeKB) Kabupaten Kuningan masa bakti 2026–2030, Senin (25/05/2026) di Pendopo Bupati Kuningan. Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah IPeKB Indonesia Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/IPeKB-IND/DPD JBR/V/2026 tentang Pengesahan DPC […]

  • Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

    Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jl. Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan barang pendukung transaksi. Pengungkapan ini berawal dari informasi […]

  • Pantai Panjang Bengkulu Kini Dilengkapi Gazebo Gratis, Hasil Kolaborasi Pemkot, Polda dan REI

    Pantai Panjang Bengkulu Kini Dilengkapi Gazebo Gratis, Hasil Kolaborasi Pemkot, Polda dan REI

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan penataan kawasan wisata Pantai Panjang agar semakin nyaman bagi pengunjung. Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara Pemkot Bengkulu, Polda Bengkulu dan Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Bengkulu. Kolaborasi ini ditandai dengan peresmian 10 unit gazebo gratis di kawasan pesisir Pantai Panjang yang dilakukan […]

  • Tepis Isu Pemborosan, Tim Hukum: Kunjungan Wali Kota Bengkulu ke Yogyakarta Promosikan Wisata, Bukan Buang-buang Anggaran

    Tepis Isu Pemborosan, Tim Hukum: Kunjungan Wali Kota Bengkulu ke Yogyakarta Promosikan Wisata, Bukan Buang-buang Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Terkait munculnya narasi negatif di media sosial mengenai keberangkatan Walikota Bengkulu bersama sejumlah pejabat eselon II ke Yogyakarta, Pemerintah Kota Bengkulu memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan kepala daerah. Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, dijelaskan bahwa keberangkatan Walikota ke […]

  • DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Terhadap Tiga Raperda

    DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Terhadap Tiga Raperda

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (31/3/2026). Dalam paripurna sebelumnya, tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga raperda tersebut. Masing-masing fraksi telah menyampaikan apresiasi, […]

  • Livin’ Mandiri Buka Peluang ke Final Four Usai Tumbangkan Pemuncak Klasemen ​

    Livin’ Mandiri Buka Peluang ke Final Four Usai Tumbangkan Pemuncak Klasemen ​

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 225
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Tim putri Jakarta Livin’ Mandiri membuka peluang lolos babak final four Proliga 2026 usai menumbangkan pemuncak klasemen, Jakarta Pertamina Enduro (JPE) 3-1 (25-12, 25-20, 15-25, 25-20) dalam lanjutan putaran kedua di GOR Utama, Bojonegoro, Jumat (13/2/2026). Ini merupakan kejutan besar yang mewarnai kompetisi bola voli kasta tertinggi Tanah Air musim ini. Livin’ Mandiri […]

expand_less