Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Maling Motor Petani di Sawah, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

Maling Motor Petani di Sawah, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan Jawabarat kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan Curanmor, kali ini Tim Resmob menangkap pelaku 3 orang. Pelaku ES (55) seorang residivis kembali berulah yang dibantu oleh 2 rekannya, EH (52) dan IA (23) beserta barang bukti hasil curian lima unit sepeda motor dan beberapa alat yang dipakai melakukan kejahatan.

Dalam konferensi persnya Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Abdul Aziz, setelah menerima pengaduan atas pencurian sepeda motor di Kebun Cinangsi Desa Linggaindah Kecamatan Cilimus, Tim Resmob langsung bertindak cepat melakukan pengungkapan.

Setelah menerima laporan adanya transaksi jual beli motor hasil curian, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku curanmor, “ucap Kapolres saat Konferensi Pers, Selasa (18/11/2025).

Dikatakan Kapolres ES adalah tersangka utama yang berperan sebagai eksekutor. Dengan menggunakan kunci letter T, pelaku merusak kunci motor yang terparkir dipinggir pesawahan.

Dengan memanfaatkan situasi yang sepi dan melihat posisi motor ditinggal oleh pemiliknya, dan pelaku pun berhasil melakukan beberapa kali tindak kejahatannya.

Ditambahkan Kapolres dari hasil pengakuan tersangka , ES telah melakukan pencurian motor sebanyak 16 kali, 13 kali dilakukan diwilayah hukum Kuningan, dan yang 3 kali kasus serupa dilakukan ES diluar Kuningan.

Berawal dari penangkapan tersangka EH oleh Tim Resmob, EH diketahui telah membeli sepeda motor dari ES, yang mana sepeda motor tersebut ditawarkan oleh IA via jejaring sosial Facebook.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti yang terdiri dari kunci letter T, kunci yang telah dimodifikasi, 3 kaleng pylox, 3 unit handphone, serta 1 unit motor Honda Kharisma ditambah beberapa motor lainnya yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Untuk tindak kejahatan ini menurut Kapolres tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya masing-masing. Tersangka ES dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara, sementara untuk tersangka EH dan IA dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kuningan untuk berhati-hati, apabila memarkir motor ditempat sepi yang jauh dari pengawasan hendaklah menggunakan kunci ganda, pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Raih Gelar  Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

    Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Medan – Indonesia menorehkan prestasi gemilang di ajang Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 yang berlangsung pada tanggal 21-26 Oktober 2025 di GOR PBSI Sumatera Utara Medan dengan berhasil meraih empat gelar juara dari lima gelar juara yang diperebutkan. Gelar juara umum diraih setelah para atlet Tanah Air meraih gelar juara di sektor tunggal putra, […]

  • Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi Laptop Kupang, Buruan Stok Terbatas!

    Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi Laptop Kupang, Buruan Stok Terbatas!

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 2.897
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Buat kalian pemburu promo wajib merapat ke toko Injeksi Laptop Kupang. Toko yang dijuluki pasar laptop termurah dan terlengkap di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kembali menghadirkan promo menarik. Kali ini Injeksi Laptop Kupang ada promo menarik yakni beli satu gratis satu atau buy one get one free. Selain promo tersebut, di […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Media, Bahas Capaian dan Regulasi Daerah

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Media, Bahas Capaian dan Regulasi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya mempererat hubungan dengan insan pers, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu mengadakan acara ramah tamah bersama jurnalis di Lembayung Resto, Rabu sore (22/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Sebanyak 11 perwakilan media hadir dalam kesempatan itu. Selain menjalin silaturahmi, acara juga dimanfaatkan untuk menyampaikan perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan […]

  • Inilah Juru Kunci Gunung Tidar yang Baru

    Inilah Juru Kunci Gunung Tidar yang Baru

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Imam Budi Prasetyo, resmi dikukuhkan sebagai Juru Kunci ke-IV Gunung Tidar, Kota Magelang. Ia menggantikan ibunya, Sutijah, yang wafat belum lama. Proses pengukuhan digelar secara adat di area parkiran atas Gunung Tidar, Kamis, (11/12/2025), oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono. Suasana haru menyelimuti prosesi yang disaksikan para sesepuh, tokoh masyarakat, serta warga […]

  • RSUD Kaur Terus Berbenah, Komitmen Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat

    RSUD Kaur Terus Berbenah, Komitmen Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Komitmen untuk memberikan layanan kesehatan terbaik terus ditunjukkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur. Memasuki tahun 2025, berbagai pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan fasilitas, pemeliharaan gedung, hingga pelayanan kepada pasien. Direktur RSUD Kaur, dr. Naek Subroto, menegaskan bahwa rumah sakit yang dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) […]

  • Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Penyegelan Rumah milik Kuwu (Kepala Desa-Kades) Desa Wanasaba Kidul oleh warga terkait dugaan kasus proyek bersamaan dengan BLT yang belum di bayar  memunculkan ketidak percayaan warga kepada Pemerintah Desa Wabasaba Kidul. Atas ketidak percayaan tersebut Warga masyarakat Desa Wanasaba Kidul sempat melakukan demo pada  sabtu 1 Pebruari 2025 dan menuntut Kades Desa […]

expand_less