Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Amankan Sabu 5,39 Gram, Pelaku Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

Amankan Sabu 5,39 Gram, Pelaku Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial TS (52), warga Potrobangsan Kota Magelang, Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 5,39 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota, IPTU Narto, S.H., M.H., menjelaskan saat Konferensi Pers, Kamis (23/10/2025), bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Potrobangsan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan mendalam dan memantau pergerakan tersangka yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus penyimpan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah tersangka di Kelurahan Potrobangsan dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dalam proses tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 5,39 gram yang disembunyikan di salah satu sudut rumah tersangka.

Dok.jarrakpos/fri

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh melalui transaksi daring. Modus operandi yang digunakan adalah sistem tempel, di mana pelaku menerima informasi lokasi penyimpanan barang setelah melakukan pembayaran secara online.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka melakukan transaksi pembelian sabu melalui media daring. Setelah itu, barang diletakkan di area trotoar Jalan Jeruk wilayah Magelang Utara. Pelaku kemudian mengambil barang tersebut sesuai titik yang ditentukan,” ujar IPTU Narto.

Lebih lanjut, IPTU Narto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Magelang Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tambahnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, serta denda maksimal 8 miliar rupiah, pihak kepolisian berharap hal ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Duga Akibat Di Bakar oleh Suami Ruam Hangus Terbakar

    Di Duga Akibat Di Bakar oleh Suami Ruam Hangus Terbakar

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 206
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik sepasang suami istri yang bernama Udin dan Ida yang beralamat Perumahan Bukit Kejuden Indah Blok F RT : 003 RW : 007 Desa Kejuden, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Sabtu, 28 Maret 2026 Berdasarkan keterangan salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, kebakaran rumah didugaan […]

  • Jelang Lebaran Idul Fitri Perbaikan Jalan Dipercepat

    Jelang Lebaran Idul Fitri Perbaikan Jalan Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si meninjau kondisi jalan di Jalan Sudirman, tepatnya di ruas antara rumah sakit hingga Balai Desa Winduhaji, dan memastikan perbaikan besar segera dilakukan. Berdasarkan laporan progres dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), ruas Winduhaji hingga Jalan Lebakwangi akan direhabilitasi sepanjang kurang lebih 15 kilometer […]

  • 5 Wakil Tuan Rumah di Final Indonesia Master 2025 Super 100, Ini Jadwal nya

    5 Wakil Tuan Rumah di Final Indonesia Master 2025 Super 100, Ini Jadwal nya

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Medan – Jadwal final badminton Indonesia Master 2025 Super 100 pada Minggu (26/10) akan dimulai pukul 12.00 WIB. Tercatat, ada 5 wakil tuan rumah yang lolos ke partai puncak, dengan All Indonesian final terjadi di nomor ganda putri, antara Apriyani Rahayu/Siti Fadia vs Indah Meida/Ribka Rasti Nastine. Seluruh rangkaian laga final BWF Indonesia Master 3 […]

  • DPRD NTT Dukung Percepatan Pemekaran Desa di TTS, 20 Desa Tinggal Selangkah Lagi Menjadi Definitif

    DPRD NTT Dukung Percepatan Pemekaran Desa di TTS, 20 Desa Tinggal Selangkah Lagi Menjadi Definitif

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 170
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Harapan masyarakat Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif semakin terbuka. Sebanyak 20 desa persiapan di Kabupaten TTS kini hanya tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan dukungan anggaran untuk dapat ditetapkan sebagai desa definitif. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Kabupaten TTS dan Komisi […]

  • Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bakatumu dengan Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

    Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bakatumu dengan Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 130
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Momentum Rakernas XVIII APEKSI 2026 menghadirkan suasana penuh kehangatan dan persaudaraan. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memanfaatkan kunjungannya ke Medan untuk melakukan bakatumu atau bertemu langsung dengan para tokoh Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menetap di Kota Medan, Rabu (1/7/2026) malam. Pertemuan yang berlangsung di salah satu restoran ternama di Jalan Kapten […]

  • BP Batam dan BRIN Memperkuat Riset Ketahanan Sumber Daya Air, Dukung Industri Berkelanjutan

    BP Batam dan BRIN Memperkuat Riset Ketahanan Sumber Daya Air, Dukung Industri Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com |Komitmen Badan Pengusaan (BP) Batam dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) tentang pemanpaatan teñtang riset dan Inovasi serta pengkajian pembangunan Batam di Gedung B J Habibi Jakarta,Kamis (18/6/2026). Anggota Deputi. Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam. Sudirman Saad mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi upaya penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Batam kedepan,terutama […]

expand_less