Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan material Non-MDU dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan informasi yang beredar, PLN diduga memberikan proyek outsourcing secara eksklusif kepada anak perusahaannya tanpa melalui proses tender yang transparan dan kompetitif. Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang monopoli yang menghambat persaingan usaha yang sehat.

Pemerintah, melalui Menteri BUMN, telah berulang kali menekankan pentingnya memprioritaskan perusahaan lokal, khususnya UMKM. “PLN seharusnya membuka peluang bagi banyak pihak, bukan hanya anak perusahaan sendiri. Ini jelas merugikan perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk bersaing secara sehat,” ujar Doni Manurung, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/2/2025).

Tak hanya berpotensi melanggar aturan persaingan usaha, kebijakan ini juga berdampak buruk pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang selama ini turut berperan dalam sektor ketenagalistrikan nasional.

Menurut Doni, kebijakan monopoli ini bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945, yang mengamanatkan demokratisasi ekonomi, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang seharusnya memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis nasional.

“Kebijakan ini jelas mematikan pengusaha lokal yang sudah lama bergerak di sektor distribusi, khususnya penyedia tenaga kerja outsourcing untuk pelayanan teknik, pemeliharaan, konstruksi, dan berbagai pekerjaan lainnya. Padahal, PLN sebagai BUMN seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menutup peluang,” tegasnya.

Dugaan Mark-Up Pengadaan Barang dan Material

Selain monopoli outsourcing, dugaan serius lainnya adalah praktik mark-up dalam pengadaan barang dan material Non-MDU, yang melibatkan beberapa pabrikan tertentu. Nilai penggelembungan harga ini disebut mencapai angka yang sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dalam waktu dekat, secara kelembagaan DPP NCW akan melaporkan dugaan praktik KKN ini ke Aparat Penegak Hukum,” ungkap Doni.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan dan telah mengantongi kontrak antara PLN UID se-Indonesia, yang diwakili masing-masing General Manager, dengan 11 pabrikan yang ditunjuk oleh PLN Pusat.

“Kami mencurigai adanya kolusi antara pimpinan perusahaan pabrikan dan pejabat PLN Pusat. Dari investigasi kami, ditemukan bahwa proses seleksi dan penunjukan pabrikan dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, harga satuan barang dari pabrikan ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan harga yang ditawarkan vendor lokal (KHS) selama ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan mark-up, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” papar Doni.

Dugaan praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
• Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk BUMN, yang mengatur agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dugaan penggelembungan harga ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya operasional PLN, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tarif listrik masyarakat,” tambahnya.

Desakan Penyelidikan dan Audit

Menanggapi dugaan praktik KKN ini, Doni mendesak Aparat Penegak Hukum dan Komisi VI DPR RI untuk segera memanggil seluruh General Manager UID se-Indonesia, Direktur Distribusi, dan Direktur Utama PLN guna meminta klarifikasi.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan monopoli ini, serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyekw outsourcing dan pengadaan barang di PLN.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, segera mengambil tindakan tegas. PLN adalah perusahaan negara yang harus dikelola dengan transparansi dan profesionalisme, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Magelang Raih Juara I Mandaya Awards 2025 Kategori Kota

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 664
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Kota Magelang meraih juara 1 penghargaan Mandaya Awards 2025 untuk kategori Kota, atas pencapaiannya dalam menghadirkan praktik baik pemberdayaan masyarakat yang inspiratif serta berdampak bagi komunitas, lingkungan sosial, dan ekologi di wilayahnya. Penghargaan diserahkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam pada Puncak Penganugerahan Mandaya Awards 2025, Kamis (16/10/2025), di […]

  • Pemkab Cirebon Optimalkan Satu Data Untuk Dukung Kebijakan Berbasis Bukti

    Pemkab Cirebon Optimalkan Satu Data Untuk Dukung Kebijakan Berbasis Bukti

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 208
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala saat membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis […]

  • Gagal Jebol Rumah Warga, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

    Gagal Jebol Rumah Warga, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Upaya percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial AT (28) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kuningan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Wage RT 021 RW 006, Desa Sukamukti. Korban […]

  • Cek Pekarangan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Pangkalan Sesai Bersama Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Cek Pekarangan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Pangkalan Sesai Bersama Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 80
    • 0Komentar

      Dumai,JARRAKPOS.COM – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Sesai Aiptu Mustakim laksanakan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.Giat Di Laksanakan pa da hari Rabu tanggal 09 Juni 2026 sekira jam 09.00 WIB Adapun lokasi pekarangan pangan bergizi yang ditanami Ubi Kayu terletak di Jalan Batu Bintang RT 15 Kelurahan Pangkalan Sesai […]

  • Usman Husin: 80 Persen Warga NTT II Petani, Kementan Perlu Perhatikan Akses Lahan

    Usman Husin: 80 Persen Warga NTT II Petani, Kementan Perlu Perhatikan Akses Lahan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 665
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sektor pertanian masih menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II. Sekitar 80 persen penduduk menggantungkan hidup sebagai petani, bahkan di sejumlah wilayah daratan timur, hingga 95 persen masyarakat hidup dari sektor pertanian. Namun di balik besarnya potensi tersebut, persoalan mendasar masih dihadapi petani, mulai dari keterbatasan akses lahan, lemahnya […]

  • Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

    Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 371
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Kota mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani. Laporan diterima dari ibu korban dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Jumat (27/02/2026). Korban berinisial BKM (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban […]

expand_less