Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan material Non-MDU dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan informasi yang beredar, PLN diduga memberikan proyek outsourcing secara eksklusif kepada anak perusahaannya tanpa melalui proses tender yang transparan dan kompetitif. Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang monopoli yang menghambat persaingan usaha yang sehat.

Pemerintah, melalui Menteri BUMN, telah berulang kali menekankan pentingnya memprioritaskan perusahaan lokal, khususnya UMKM. “PLN seharusnya membuka peluang bagi banyak pihak, bukan hanya anak perusahaan sendiri. Ini jelas merugikan perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk bersaing secara sehat,” ujar Doni Manurung, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/2/2025).

Tak hanya berpotensi melanggar aturan persaingan usaha, kebijakan ini juga berdampak buruk pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang selama ini turut berperan dalam sektor ketenagalistrikan nasional.

Menurut Doni, kebijakan monopoli ini bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945, yang mengamanatkan demokratisasi ekonomi, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang seharusnya memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis nasional.

“Kebijakan ini jelas mematikan pengusaha lokal yang sudah lama bergerak di sektor distribusi, khususnya penyedia tenaga kerja outsourcing untuk pelayanan teknik, pemeliharaan, konstruksi, dan berbagai pekerjaan lainnya. Padahal, PLN sebagai BUMN seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menutup peluang,” tegasnya.

Dugaan Mark-Up Pengadaan Barang dan Material

Selain monopoli outsourcing, dugaan serius lainnya adalah praktik mark-up dalam pengadaan barang dan material Non-MDU, yang melibatkan beberapa pabrikan tertentu. Nilai penggelembungan harga ini disebut mencapai angka yang sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dalam waktu dekat, secara kelembagaan DPP NCW akan melaporkan dugaan praktik KKN ini ke Aparat Penegak Hukum,” ungkap Doni.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan dan telah mengantongi kontrak antara PLN UID se-Indonesia, yang diwakili masing-masing General Manager, dengan 11 pabrikan yang ditunjuk oleh PLN Pusat.

“Kami mencurigai adanya kolusi antara pimpinan perusahaan pabrikan dan pejabat PLN Pusat. Dari investigasi kami, ditemukan bahwa proses seleksi dan penunjukan pabrikan dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, harga satuan barang dari pabrikan ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan harga yang ditawarkan vendor lokal (KHS) selama ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan mark-up, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” papar Doni.

Dugaan praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
• Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk BUMN, yang mengatur agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dugaan penggelembungan harga ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya operasional PLN, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tarif listrik masyarakat,” tambahnya.

Desakan Penyelidikan dan Audit

Menanggapi dugaan praktik KKN ini, Doni mendesak Aparat Penegak Hukum dan Komisi VI DPR RI untuk segera memanggil seluruh General Manager UID se-Indonesia, Direktur Distribusi, dan Direktur Utama PLN guna meminta klarifikasi.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan monopoli ini, serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyekw outsourcing dan pengadaan barang di PLN.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, segera mengambil tindakan tegas. PLN adalah perusahaan negara yang harus dikelola dengan transparansi dan profesionalisme, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Responsif, Wali Kota Kupang cek langsung plafon SMPN 2 yang roboh: Sekarang juga dibereskan! 

    Responsif, Wali Kota Kupang cek langsung plafon SMPN 2 yang roboh: Sekarang juga dibereskan! 

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 32
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kupang. Begitu menerima laporan mengenai plafon rusak yang berpotensi membahayakan warga sekolah, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, langsung turun meninjau kondisi UPTD SMP Negeri 2 Kota Kupang, Selasa (1/9/2026). Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, […]

  • Perbaikan SDM agar Suntikan Dana APBD bisa Evektif

    Perbaikan SDM agar Suntikan Dana APBD bisa Evektif

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang meminta eksekutif mengubah paradigma terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini tidak bisa lagi dipandang sebagai rutinitas tahunan, melainkan harus berbasis pada evaluasi kinerja konkret, kemanfaatan, dan peningkatan pelayanan publik di lapangan. Pergeseran […]

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Peringati Hari Santri, Bupati Dian Siapkan Beasiswa dan Program untuk Pesantren by Redaksi  22 Oktober 2025 KUNINGAN – Suasana halaman Setda Kabupaten Kuningan tampak berbeda dari biasanya. Rabu (22/10/2025), ribuan peserta upacara Peringatan Hari Santri Nasional tampil khas dengan sarung dan peci, menghadirkan nuansa religius. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang bertindak sebagai […]

  • Wali Kota Kupang Serahkan Dana PEM 2025 di Kelurahan Nunhila Rp310 Juta, Perkuat Usaha Mikro dan Kesejahteraan Warga

    Wali Kota Kupang Serahkan Dana PEM 2025 di Kelurahan Nunhila Rp310 Juta, Perkuat Usaha Mikro dan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 348
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, menjadi lokasi pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Mikro (PEM) Tahun 2025 pada 25 Juli 2025. Sebanyak 70 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menerima bantuan senilai Rp 310.000.000, yang bersumber dari APBD Kota Kupang, sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kota terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Wali […]

  • Melawan Arus Lalu Lintas, Motor Nmax Hantam Truk

    Melawan Arus Lalu Lintas, Motor Nmax Hantam Truk

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (22/7/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB. Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa bermula saat sepeda motor Yamaha Nmax berwarna silver […]

  • Ratusan Aktivis Desak Kejaksaan Adili Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Gratifikasi

    Ratusan Aktivis Desak Kejaksaan Adili Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta – Aksi unjuk rasa digelar oleh Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) di halaman Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (15/1). Massa yang hadir dalam jumlah ratusan orang mendesak lembaga penegak hukum tersebut untuk segera memproses kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan RL, seorang pejabat di Kementerian Keuangan. Pejabat yang kini menjabat sebagai Staf Ahli di […]

expand_less