Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan material Non-MDU dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan informasi yang beredar, PLN diduga memberikan proyek outsourcing secara eksklusif kepada anak perusahaannya tanpa melalui proses tender yang transparan dan kompetitif. Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang monopoli yang menghambat persaingan usaha yang sehat.

Pemerintah, melalui Menteri BUMN, telah berulang kali menekankan pentingnya memprioritaskan perusahaan lokal, khususnya UMKM. “PLN seharusnya membuka peluang bagi banyak pihak, bukan hanya anak perusahaan sendiri. Ini jelas merugikan perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk bersaing secara sehat,” ujar Doni Manurung, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/2/2025).

Tak hanya berpotensi melanggar aturan persaingan usaha, kebijakan ini juga berdampak buruk pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang selama ini turut berperan dalam sektor ketenagalistrikan nasional.

Menurut Doni, kebijakan monopoli ini bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945, yang mengamanatkan demokratisasi ekonomi, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang seharusnya memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis nasional.

“Kebijakan ini jelas mematikan pengusaha lokal yang sudah lama bergerak di sektor distribusi, khususnya penyedia tenaga kerja outsourcing untuk pelayanan teknik, pemeliharaan, konstruksi, dan berbagai pekerjaan lainnya. Padahal, PLN sebagai BUMN seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menutup peluang,” tegasnya.

Dugaan Mark-Up Pengadaan Barang dan Material

Selain monopoli outsourcing, dugaan serius lainnya adalah praktik mark-up dalam pengadaan barang dan material Non-MDU, yang melibatkan beberapa pabrikan tertentu. Nilai penggelembungan harga ini disebut mencapai angka yang sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dalam waktu dekat, secara kelembagaan DPP NCW akan melaporkan dugaan praktik KKN ini ke Aparat Penegak Hukum,” ungkap Doni.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan dan telah mengantongi kontrak antara PLN UID se-Indonesia, yang diwakili masing-masing General Manager, dengan 11 pabrikan yang ditunjuk oleh PLN Pusat.

“Kami mencurigai adanya kolusi antara pimpinan perusahaan pabrikan dan pejabat PLN Pusat. Dari investigasi kami, ditemukan bahwa proses seleksi dan penunjukan pabrikan dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, harga satuan barang dari pabrikan ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan harga yang ditawarkan vendor lokal (KHS) selama ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan mark-up, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” papar Doni.

Dugaan praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
• Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk BUMN, yang mengatur agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dugaan penggelembungan harga ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya operasional PLN, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tarif listrik masyarakat,” tambahnya.

Desakan Penyelidikan dan Audit

Menanggapi dugaan praktik KKN ini, Doni mendesak Aparat Penegak Hukum dan Komisi VI DPR RI untuk segera memanggil seluruh General Manager UID se-Indonesia, Direktur Distribusi, dan Direktur Utama PLN guna meminta klarifikasi.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan monopoli ini, serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyekw outsourcing dan pengadaan barang di PLN.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, segera mengambil tindakan tegas. PLN adalah perusahaan negara yang harus dikelola dengan transparansi dan profesionalisme, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Rohul Anton Siap Akselerasi Hilirisasi Pertanian dan Infrastruktur Dalam Rakernas APKASI XVII Di Batam

    Bupati Rohul Anton Siap Akselerasi Hilirisasi Pertanian dan Infrastruktur Dalam Rakernas APKASI XVII Di Batam

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 153
    • 0Komentar

    ​Jarrakpos.com BATAM- Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII tahun 2026. Acara yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini digelar di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). ​Kehadiran Bupati Anton didampingi oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab […]

  • Sejumlah Titik Aksi Balapan Liar di Wilayah Kuningan Dibubarkan Polisi

    Sejumlah Titik Aksi Balapan Liar di Wilayah Kuningan Dibubarkan Polisi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan warga di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kuningan, Sabtu Malam (21/2/2026). Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Satlantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar yang kerap dilakukan pada […]

  • Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.628
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif. Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor […]

  • Rp56 Juta Denda RS Permata Tidak Masuk Akal, Bupati Kuningan Perintahkan Inspektorat Audit Menyeluruh DLH

    Rp56 Juta Denda RS Permata Tidak Masuk Akal, Bupati Kuningan Perintahkan Inspektorat Audit Menyeluruh DLH

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Ghana
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polemik denda administratif sebesar Rp56.689.837 terhadap PT Kuningan Kampung Sehat atau RS Permata Kuningan terus bergulir. Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, meminta Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. tidak hanya meminta penjelasan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten Kuningan melakukan audit menyeluruh terhadap dasar hukum dan […]

  • Gedung Eks Kewadanan Kadugede, akan Disulap Menjadi Bale Budaya

    Gedung Eks Kewadanan Kadugede, akan Disulap Menjadi Bale Budaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Gedung Eks Kadugede yang dinilai memiliki nilai historis dan struktur bangunan yang masih layak, mendapat perhatian Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, untuk direvitalisasi menjadi Bale Budaya. Kunjungan tersebut dilakukan Bupati Kuningan bersama Wabup Tuti Andriani, SH. M.Kn, Sekda dan Kepala Disdikbud, Disporapar, DPUTR, BPKAD dan Ketua OPD lainnya, pada […]

  • Kantongi Dukungan Mayoritas Pemilik Suara, Randy Daud Siap Pimpin Golkar Kota Kupang

    Kantongi Dukungan Mayoritas Pemilik Suara, Randy Daud Siap Pimpin Golkar Kota Kupang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 188
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang, Randy Daud, resmi menyatakan diri maju sebagai bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang pada Musyawarah Daerah (Musda) periode 2026-2031. Langkah politik tersebut dibarengi dengan dukungan mayoritas pemilik hak suara yang diyakininya menjadi modal kuat untuk membawa Partai Golkar semakin solid menghadapi agenda politik lima tahun mendatang. […]

expand_less