Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Seorang Kepala Desa   diwilayah Kuningan Timur tepatnya Desa Mancagar Kecamatan Lebakwangi ditahan pihak Kepolisian Resort kuningan Jawabarat.

Kepala Desa yang ditahan adalah ZS (66) yang merupakan Kepala Desa aktif  Desa Mancagar. ZS ditangkap dengan dugaan korupsi sebesar Rp1.09 Miliar yang diambil dari pengelolaan keuangan Desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pihak Kepolisian pertama kali menerima laporan sekitar bulan Maret 2025, setelah melakukan penyidikan yang intensif dan penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat lalu pada bulan September pihak kepolisian menetapkan ZS sebagai tersangka dan menahan ZS di Rutan Polres Kuningan sejak (29/09/2025).

Dalam Konferensi Persnya Senin (10/11/2025) Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Deny Rahmanto, Kasat Reskrim IPTU Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiono, menjelaskan bahwa tersangka ZS dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan ditemani oleh anak buahnya dengan inisial MS yang berstatus sebagai Kaur Keuangan Desa Mancagar yang mana sampai sekarang tersangka MS masih buron.

Ditambahkan Kapolres dalam aksinya tersangka Kades dan Kaur Keuangan melakukan pencairan Dana Desa di salah satu Bank, namun dana tersebut tidak disalurkan untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil penyidikan ternyata dana yang sudah dicairkan dipakai tersangka untuk membayar cicilan pribadi Kades ZS di Bank. Selain  dari itu uang hasil pinjaman tersebut dibagi dua bagian antara Kades dan Kaur Keuangan, ucap Kapolres.

Untuk Dana Desa yang dikelola Desa Mancagar ternyata cukup besar pada tahun 2022 mencapai Rp1.37 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp1.70 miliar. Namun dari anggaran yang turun tersebut tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari hasil audit Inspektorat Kuningan Negara dirugikan sebesar Rp1.091.541.699.50,-

Untuk bahan penyidikan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dokumen keuangan, dokumen APBDes tahun anggaran 2022 dan 2023, buku tabungan rekening desa serta uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Menurut Kapolres atas perbuatannya tersangka ZS dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 dan 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Pihak Kejaksaan Negeri Kuningan menyatakan bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke proses persidangan. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Perkara Ijazah Jokowi di Gelar Pagi ini

    Gelar Perkara Ijazah Jokowi di Gelar Pagi ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM– Termometer politik Indonesia meledak, mencapai titik didih tertinggi! Hari Senin, 15 Desember 2025, bukan sekadar tanggal di kalender; ini adalah arena duel hidup-mati, panggung pertumpahan darah hukum paling panas yang pernah disaksikan tahun ini: Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Aura ketegangan terasa begitu kental, mencekam, memicu detak jantung […]

  • Komisi II Dorong Revitalisasi Pasar Ciledug, Kondisi Atap Dinilai Rawan

    Komisi II Dorong Revitalisasi Pasar Ciledug, Kondisi Atap Dinilai Rawan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan revitalisasi Pasar Ciledug. Bangunan pasar yang sudah berusia 20 tahun itu dinilai tidak layak dan rawan membahayakan keselamatan pengguna. Temuan itu didapat saat Komisi II beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Ciledug, Kamis 11 Juni 2026. “Kondisi atap dan struktur bangunan sudah tidak layak. […]

  • Bamus DPRD Kota Batam ,Susun Kegiatan Agenda Desember 2025

    Bamus DPRD Kota Batam ,Susun Kegiatan Agenda Desember 2025

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Badan Musyawarah ( BAMUS) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan pada bulan Desember 2025. Rapat digelar di ruang rapat pimpinan pada hari Senin (1/12/25). Rapat dipimpin oleh Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Maryono. Rapat tersersebut dihadiri oleh Komisi Badan anggaran (Banggar),anggota anggota pembentukan peraturan […]

  • Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Lahir Ikatan Pelajar NU

    Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Lahir Ikatan Pelajar NU

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar
  • Rutan Kelas IIB Dumai Bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Dan Bapas Kelas II Dumai Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis Dan Donor Darah

    Rutan Kelas IIB Dumai Bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Dan Bapas Kelas II Dumai Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis Dan Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 2.081
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Dumai – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai menggelar kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah, Jumat (14/11). Kegiatan yang berlangsung di Kanim Dumai ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi terhadap masyarakat. Kegiatan ini […]

  • Hardiknas 2025: Wali Kota Kupang Tekankan Persatuan dan Pendidikan sebagai Fondasi Kota Berkarakter

    Hardiknas 2025: Wali Kota Kupang Tekankan Persatuan dan Pendidikan sebagai Fondasi Kota Berkarakter

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 452
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, tampil sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Buoyant Montessori School, Jumat (2/5). Upacara ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah momentum refleksi bersama tentang arti penting pendidikan sebagai jantung pembangunan manusia dan masa depan Kota Kupang. Di hadapan ratusan peserta […]

expand_less